AturUang

Mau Jadi Merchant QRIS dari Bank OCBC? Simak Fitur Layanannya Disini!

Mau Jadi Merchant QRIS dari Bank OCBC? Simak Fitur Layanannya Disini!

MOMSMONEY.ID – Bagai sayur tanpa garam. Sekarang ini, buka lapak kaki lima tanpa layanan QRIS terasa kurang lengkap. Pasalnya, sebagian orang memilih untuk melakukan transaksi pembayaran secara non tunai, salah satunya lewat QRIS.

Dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, OCBC menghadirkan OCBC Merchant, sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien.

OCBC Merchant hadir sebagai aplikasi serbaguna yang dirancang untuk membantu pelaku usaha. Nah, ada tiga fitur yang hadir di OCBC Merchat. Buat moms yang ingin memanfaatkan fitur ini bisa simak rinciannya di bawah ini :

1.           QRIS Statis untuk Pembayaran Cepat dan Praktis

Pelaku usaha dapat menampilkan kode QRIS statis yang dapat di-scan pelanggan untuk pembayaran, tanpa perlu perangkat tambahan. QRIS dapat diunduh langsung melalui aplikasi OCBC Merchant.

2.           Notifikasi dan Informasi Transaksi Real-Time

Pemilik usaha bisa langsung melihat transaksi yang terjadi secara real-time pada outlet yang dipilih, termasuk total pendapatan harian, guna memudahkan monitoring usaha.

3.           Riwayat Transaksi dan Pencairan Dana Terintegrasi

Setiap transaksi terekam otomatis, termasuk riwayat pencairan dana dari seluruh outlet yang dimiliki. Fitur filter tanggal juga tersedia agar pelaku usaha bisa meninjau performa bisnis mereka secara fleksibel.

Baca Juga: Pernah Kena Modus Penipuan di QRIS? Berikut Cara Menghindarinya!

Pelaku usaha saat ini tidak hanya butuh kemudahan dalam menerima pembayaran, tapi juga butuh transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. Yenny Tandias, Merchant Solution Head OCBC, mengatakan, lewat OCBC Merchant, pihaknya ingin menghadirkan solusi yang relevan untuk mendorong UMKM naik kelas menjadi digital.

Sebagai informasi, OCBC menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia (BI). Untuk kategori usaha mikro, MDR ditetapkan sebesar 0% untuk transaksi di bawah Rp 500.000, dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp 500.000. Sementara itu, untuk merchant kategori reguler, MDR ditetapkan sebesar 0,7%, pendidikan 0,6%, SPBU 0,4%, dan 0% untuk merchant terkait bantuan sosial dan donasi. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan transaksi digital yang efisien dan terjangkau.

Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp 9.580 triliun. Sejalan dengan target Bank Indonesia untuk mendorong 58 juta UMKM menggunakan QRIS pada tahun 2025.

Baca Juga: Transaksi QRIS di Muamalat DIN Tumbuh Double Digit

Selanjutnya: BEI Buka Suara Soal Kasus Andrew Hidayat Pemilik COIN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News