MOMSMONEY.ID - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin banyak dimanfaatkan dunia usaha untuk meningkatkan efisiensi kerja. Namun, penggunaan teknologi ini juga perlu dibarengi tata kelola yang baik agar tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha bukan hanya menerapkan tata kelola AI, tetapi juga mampu membuktikan bahwa sistem AI yang digunakan berjalan sesuai aturan jika sewaktu-waktu diminta regulator.
Veranthios mengembangkan platform yang memantau risiko AI secara berkelanjutan. Sistem ini dapat mendeteksi perubahan perilaku AI (drift) secara real time, memantau aktivitas saat sistem berjalan, serta menerapkan guardrail otomatis untuk menilai risiko secara terus-menerus.
Jika perilaku AI, akses data, atau koneksi suatu agen AI berubah di luar batas yang telah ditetapkan, sistem akan langsung menandai dan mendokumentasikan perubahan tersebut.
Baca Juga: Bisnis Untung Besar: WhatsApp Kini Jadi Mesin Penjualan Otomatis!
Dengan begitu, perusahaan dapat menyiapkan paket bukti kepatuhan jauh sebelum tenggat pelaporan insiden selama 72 jam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Veranthios juga menyiapkan satu paket bukti yang dapat memenuhi kebutuhan regulator di berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, sehingga perusahaan tidak perlu menyiapkan dokumen berbeda untuk setiap regulator.
Untuk menghadirkan solusi tersebut di Indonesia, Veranthios menggandeng PT Digivla Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Digivla Indonesia Reza Maulana mengatakan, arah regulasi di Indonesia kini sudah semakin jelas. Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini bukan lagi memahami aturan yang berlaku, melainkan mampu membuktikan bahwa sistem AI yang digunakan berjalan sesuai koridor regulasi ketika diminta regulator.
"Tantangannya bukan lagi memahami apa yang diwajibkan aturan, melainkan membuktikan, kapan pun diminta, bahwa sistem AI perusahaan berjalan secara berkelanjutan di dalam koridor tersebut. Banyak organisasi masih belum memiliki visibilitas menyeluruh atas penggunaan AI, terlebih ketika AI agentik makin banyak dipakai," ujar Reza Maulana dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (28/7).
Ia menambahkan kemitraan dengan Veranthios memungkinkan perusahaan Indonesia menerapkan tata kelola AI dengan bukti yang dapat diverifikasi, sehingga memperkuat kepatuhan, menekan risiko operasional, dan mempercepat adopsi AI yang bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News