Santai

Kemenhub Periksa 388 Bus Pariwisata Saat Libur Sekolah, 198 Bus Lakukan Pelanggaran

Kemenhub Periksa 388 Bus Pariwisata Saat Libur Sekolah, 198 Bus Lakukan Pelanggaran

MOMSMONEY.ID -   Di masa libur panjang sekolah kali ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus-bus pariwisata. Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 388 unit bus pariwisata di seluruh wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin mengatakan, dari tanggal  22 Juni sampai 6 Juli, pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan bus pariwisata yang beroperasi di jalan setiap akhir pekan.

"Dari 388 unit bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 198 armada bus melakukan pelanggaran," ujar Risyapudin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7).

Dia menerangkan, pelanggaran yang dilakukan antara lain aebanyak 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, sebanyak 104 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan sebanyak 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan.

Baca Juga: Ini Kandungan Skincare Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kulit di Area Mata

Risyapudin pun meminta ini menjadi perhatian seluruh pihak. Menurutnya, dalam penegakkan hukum Kemenhub bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku.

"Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," jelas Risyapudin.

Kemenhub pun melakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," katanya.

Adapun, kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan penegakkan hukum terhadap bus-bus pariwisata akan terus dilakukan setiap akhir pekan di lokasi-lokasi wisata dan juga rest area

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News