MOMSMONEY.ID - Jadwal pemesanan penukaran uang di Bali periode 2 hanya dibuka hari ini, 27 Februari 2026. Layanan penukaran ini disiapkan untuk membantu masyarakat mempersiapkan uang untuk kebutuhan persiapan Lebaran 2026 yang biasanya akan dibagi-bagikan dalam bentuk uang recehan.
Agar proses berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Seperti identitas diri, serta melakukan pemesanan melalui mekanisme resmi yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Tukar Uang Baru BI Jogja Periode 2, Catat Tanggal Pentingnya!
Selain itu, perhatikan juga titik-titik lokasi penukaran yang tersebar di wilayah Bali. Jadi, Anda bisa memilih tempat terdekat dan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan persiapan yang matang, kebutuhan THR lebaran 2026 bisa terpenuhi dengan lebih mudah, aman, dan tertib.
Dikutip dari Instagram @bank_indonesia_bali, jadwal pemesanan periode 2 dibuka pada tanggal 27 Februari 2026, pukul 09.00 WITA hingga kuota habis.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Pecahan Baru Bebas Antre di Aplikasi Pintar BI, Cukup Klik dari Rumah
Berikut ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dan persiapkan:
- Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri.
- Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia.
- Masukkan NIK sesuai KTP asli (KIA tidak dapat dipergunakan). Harap berhati-hati dalam memasukkan NIK, karena kesalahan atau ketidaksesuaian NIK di Bukti Pemesanan dengan KTP tidak akan diterima saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih.
- Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
- Kunjungi aplikasi Pintar untuk informasi lengkapnya, atau melalui website https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga: 3 Strategi Sederhana Mengatur Keuangan Tanpa Ribet agar Tabungan Bertumbuh
Untuk titik penukaran uang periode 2 di Bali berlokasi di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 10.00-12.00 WITA.
Sedangkan untuk titik penukaran uang periode 2 pada tanggal 2-6 Maret 2026 pukul 08.00-12.00 WITA melalui layanan loket perbankan, berikut daftar bank dan alamatnya:
BRI
- Jl. Gajah Mada No. 5-7, Denpasar
- Jl. Dr. Kusuma Atmaja No. 1, Denpasar
- Jl. Udayana No. 13, Jembrana
- Jl. Pudak No. 19A, Gianyar
- Jl. Gunung Batukaru No. 7, Klungkung
BPD Bali
- Jl. Raya Puputan No. 27, Tabanan
- Jl. Ahmad Yani Subagan, Karangasem
- Jl. Majapahit No. 1, Bangli
- Jl. Dewi Sartika No. 30, Buleleng
BNI
- Jl. Raya Puputan No. 27, Denpasar
- Jl. A. Yani No. 75X, Karangasem
Mandiri
- Jl. Ngurah Rai No. 77-79, Jembrana
- Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai, Badung
BCA
- Jl. Hasanuddin No. 58, Denpasar
- Jl. Dokter Sutomo No. 3, Buleleng
Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Ramadhan 2026 Sampai Idul Fitri biar Tidak Boncos
Syarat dan ketentuannya yang perlu Anda ketahui sebagai berikut:
- Pastikan Anda telah mendaftar di pintar.bi.go.id.
- Pastikan uang Anda adalah uang rupiah asli.
- Susun uang Anda sesuai pecahan dan tahun emisi.
- Pastikan jumlah uang Anda sesuai dengan yang akan ditukar.
- Penukar wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lain, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau hal serupa lainnya.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan oleh individu lain.
- Hitung uang Anda secara teliti sebelum meninggalkan loket.
- Komplain setelah meninggalkan loket tidak dapat dilayani.
- Maksimal jumlah penukaran Rp 5.300.000/KTP dengan rincian sebagai berikut:
- Pecahan Rp 50.000: Rp 2.500.000
- Pecahan Rp 20.000: Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 10.000: Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000: Rp 500.000
- Pecahan Rp 2.000: Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000: Rp 100.000
Yuk, segera lakukan pemesanan sebelum kehabisan kuota!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News