M O M S M O N E Y I D
AturUang

Intip Cara Cek Sistem Kredit dalam Kol 2 pada BI Checking

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut panduan untuk Anda dalam mengecek sistem kredit di Kol 2 dalam BI Checking agar pengajuan jauh lebih mudah dan cepat.

Kol 2 dalam BI Checking belum tentu membuat pengajuan kredit langsung ditolak. Meskipun mencerminkan adanya keterlambatan pembayaran cicilan, status ini masih tergolong ringan dan bisa diperbaiki. 

Melansir dari laman OCBC, sistem ini kini dikenal sebagai SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh OJK, bukan lagi Bank Indonesia. 

Lewat SLIK, lembaga keuangan dapat melihat riwayat kredit seseorang, termasuk status Kolektibilitas atau Kol. 

Baca Juga: Cara Mengatasi Kekhawatiran Finansial yang Sering Dialami Keluarga

Untuk kamu yang ingin mengajukan pinjaman, penting mengetahui cara cek status Kol agar dapat memperkirakan peluang disetujui.

Apa itu Kol 2 dalam BI Checking?

Kol 2 merupakan singkatan dari "Dalam Perhatian Khusus". Artinya, kamu pernah menunggak cicilan antara 1 hingga 90 hari. Meski tidak termasuk kredit macet, status ini tetap jadi perhatian bank. 

Kol 2 biasanya muncul karena kelalaian ringan, seperti lupa bayar tagihan atau gangguan teknis. Jika riwayat kredit lainnya bagus, peluang mendapat pinjaman masih terbuka.

Cara cek status kredit Kol 2 lewat SLIK OJK

Untuk mengecek status kredit kamu saat ini, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi laman resmi OJK di konsumen.ojk.go.id

Pilih layanan SLIK untuk melakukan permintaan informasi debitur (iDeb).

2. Isi formulir pengajuan secara online

Siapkan dokumen seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.

3. Tunggu verifikasi via email

Setelah dokumen disetujui, kamu akan menerima hasil iDeb yang memuat status Kol dan riwayat pinjaman.

4. Cek bagian Kolektibilitas (Kol)

Di sinilah kamu bisa melihat apakah kamu termasuk Kol 1 (lancar), Kol 2 (dalam perhatian khusus), atau level lainnya.

Baca Juga: Mengungkap Sumber Trauma Finansial yang Sering Terabaikan dan Cara Menyembuhkannya

Tips jika terlanjur berstatus Kol 2

Perbaiki pola pembayaran: Usahakan membayar cicilan tepat waktu mulai sekarang.

Lunasi tunggakan lama: Jika masih ada tunggakan, segera selesaikan agar nilai Kol membaik.

Tunggu 6-12 bulan, biasanya bank akan melihat tren pembayaran dalam beberapa bulan terakhir sebelum menyetujui kredit baru.

Status Kol 2 bukan akhir dari segalanya. Kamu masih bisa mengajukan pinjaman, asalkan riwayat keterlambatan tidak berulang dan kondisi keuangan saat ini mendukung. 

Selalu cek status BI Checking kamu secara berkala melalui SLIK OJK untuk mengetahui posisi kreditmu dan memperbesar peluang disetujui saat butuh pinjaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jenis-Jenis Stres Menurut Psikologi, Ini Bedanya Stres Akut dan Stres Kronis!

Berdasarkan studi penelitian tentang jenis-jenis stres dalam psikologi, stres dibagi menjadi 3 jenis utama. Ini 3 jenis stres beserta gejalanya.

Cara Kumpulin Dana Darurat Rp10 Juta dalam 6 Bulan dengan Gaji Rp6 Juta

Target dana darurat Rp10 juta dalam 6 bulan? Simak hitungan setoran, cara mengatur gaji Rp6 juta, dan strategi agar tetap konsisten.​  

4 Manfaat Kimpul untuk Kecantikan Kulit, Atasi Jerawat hingga Penuaan Dini

Kimpul menyimpan nutrisi melimpah yang sangat berguna untuk merawat kecantikan kulit dari dalam. Ini 4 manfaat kimpul untuk kecantikan kulit.  

Orang Tua Pensiun? Ini Cara Menata Keuangan Keluarga biar Tetap Kokoh

Orang tua memasuki masa pensiun? Begini cara menata keuangan keluarga agar kebutuhan tetap aman tanpa membebani anak.

Scandi Farmhouse Jadi Tren Interior 2026? Ini Cara Menerapkannya di Rumah

Scandi farmhouse memadukan minimalis dan nuansa hangat untuk membuat rumah terasa rapi, terang, nyaman, dan natural.

Headboard Fleksibel, Trik Mudah Bikin Kamar Terlihat Mewah Tanpa Renovasi

Headboard fleksibel bisa bikin kamar terasa mewah dan personal tanpa renovasi besar. Simak cara memilihnya agar tetap nyaman.

Ketika Balas Budi Anak Tak Lagi Menjadi Rencana Pensiun Orangtua

Survei MAMI menunjukkan 93% responden Indonesia meyakini kemandirian merupakan warisan paling bermakna yang dapat ditinggalkan bagi keluarga.

Hujan Deras Masih Terjadi di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (12/8)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 12 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat hanya di provinsi berikut ini.

Prakiraan Cuaca Sumsel Rabu (12/8), Antisipasi Udara Kabur di Wilayah Ini

Cek prakiraan cuaca Sumatera Selatan besok Rabu (12/8). Sejumlah wilayah diprediksi berawan hingga udara kabur.

Dua Hari Diperdagangkan di BEI, ETF Emas XMES Naik 24%

Baru melantai di BEI, produk ETF emas XMES menarik perhatian dengan kenaikan harga kumulatif 24% dalam dua hari perdagangan.