M O M S M O N E Y I D
Santai

Ini Batas Waktu Pembayaran BPJS Kesehatan dan Denda Keterlambatan

Ini Batas Waktu Pembayaran BPJS Kesehatan dan Denda Keterlambatan
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Batas waktu pembayaran BPJS Kesehatan wajib Anda catat dan ingat. Sebab, jika Anda terlambat membayar, bahkan hingga berbulan-bulan, status kepesertaan Anda dapat dinonaktifkan. 

Melansir situs resmi BPJS Kesehatan, batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jumlah iuran yang dibayarkan pun berbeda tergantung pada golongan yang ditetapkan. 

Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iuran dibayarkan oleh Pemerintah.

Sementara iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari gaji per bulan.

Dengan ketentuan: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. 

Baca Juga: Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan yang Penting untuk Anda Ketahui

Sedang iuran peserta yang merupakan penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Ketentuannya: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. 

Kemudian, iuran bagi keluarga tambahan peserta penerima upah, berlaku bagi anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua berlaku 1% dari gaji atau upah per orang per bulan. Iuran ini dibayarkan oleh pekerja penerima upah. 

Adapun iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah, peserta pekerja bukan penerima upah dan iuran peserta bukan pekerja adalah:

  • Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III. Namun, per 1 Januari 2021 iuran peserta ditetapkan Rp 35.000 karena ada subsidi sebesar Rp 7.000 dari pemerintah. 
  • Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II.
  • Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I. 

Baca Juga: Lama Tak Bayar Iuran, Ini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap. 

Denda keterlambatan iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan, besaran denda paling tinggi Rp 30 juta dan bagi peserta pekerja penerima upah pembayaran denda ditanggung oleh pemberi kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Flash Sale Kimukatsu, Makan Berdua Lebih Irit Rp 31.000-an per Orang

Promo Flash Sale Kimukatsu hanya 3 hari. Kesempatan makan hemat seharga Rp 31.000-an per orang.        

Promo Paket Halal Bi Halal: Makan Rame Hemat di Chadol Gujeolpan, Gratis Gimbap

Promo Chadol Gujeolpan tawarkan paket Halal Bi Halal mulai Rp 100 ribuan. Gratis Gimbap untuk pemilik nama 'Wahyu'! Cek syaratnya di sini!

Genre Exorcism: 7 Film Ini Buktikan Kekuatan Roh Jahat Itu Ada

Dari The Medium hingga Qodrat, temukan 7 film exorcism terbaik yang akan menghantuimu. Siapkan diri Anda untuk pengalaman tak terlupakan.

Pengganti Nasi, Manfaat Sorgum jadi Solusi Jaga Berat Badan dan Kesehatan Usus

Jaga berat badan dan kesehatan usus dengan sorgum. Pangan kaya serat ini ampuh cegah sembelit dan aman bagi penderita celiac. Baca selengkapnya!

Oppo A6s: Baterai 7.000mAh & Bawa Spek Gahar, Siap Guncang Pasar Ponsel

Ingin ponsel tahan lama? Oppo A6s usung baterai 7.000mAh dan pengisian cepat 80W. Cari tahu fitur lainnya yang bikin Anda tertarik!

Ini Produk UMKM Lokal yang Bisa Jadi Andalan di Dapur Selepas Lebaran Tanpa ART

Berikut ini produk UMKM lokal yang bisa menjadi andalan para Moms di dapur selama masa transisi tanpa ART selepas Lebaran.

Hidangan Sehat Praktis: 5 Resep Salad Ayam untuk Sarapan dan Makan Siang

Mau ide sarapan atau makan siang praktis? 5 resep salad ayam ini solusinya. Temukan cara membuatnya di sini!

15 Makanan yang Bisa Picu Kadar Kolesterol Tinggi

Ini, lo, beberapa makanan yang bisa picu tingginya kadar kolesterol tubuh. Cek ada apa saja di sini, yuk!

Pangsa Pasar Wearable: Xiaomi Kuasai Dunia, Ungguli Apple

Pasar wearable global tumbuh 6% dan Xiaomi pimpin persaingan. Pelajari ekosistem perangkat menjadi kunci kemenangan dan ancaman bagi rival. 

Penggemar Misteri? Awas, Jangan Sampai Lewat 7 Serial Detektif Ini

Anda mengaku penggemar misteri? Jangan lewatkan 7 serial detektif terbaru yang penuh teka-teki. Segera tonton dan pecahkan kasusnya.