BisnisYuk

Garap UMKM, Indibiz Kolaborasi dengan Moka dalam Penyediaan Sistem Kasir

Garap UMKM, Indibiz Kolaborasi dengan Moka dalam Penyediaan Sistem Kasir

KONTAN.CO.ID - Indibiz, platform digital B2B dari Telkom Indonesia berkolaborasi dengan Moka Point of Sale (Moka POS) untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

Kerja sama ini memberikan UKM akses ke dua keuntungan yakni internet super cepat dari Indibiz dan solusi kasir digital yang lengkap dari Moka POS.

Pelaku UKM akan mendapatkan manfaat dari paket bundling yang menggabungkan layanan internet dan fitur-fitur Moka POS.

Baca Juga: Shopee Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing, Tumbuh Positif Hingga Awal 2024

Solusi kasir ini mencakup manajemen pesanan, laporan penjualan harian, pengelolaan stok barang, perhitungan pajak, manajemen cabang, CRM, survei pelanggan, dan kemampuan mengatur promo seperti diskon dan program loyalitas.Semua fitur ini tersedia dalam satu platform yang memudahkan operasional bisnis.

Paket yang ditawarkan mencakup Moka Basic dengan harga Rp1.351.351 untuk 6 bulan dan Rp2.162.162 untuk 12 bulan. Sementara itu, Moka Pro tersedia dengan harga Rp2.252.252 untuk 6 bulan dan Rp3.603.604 untuk 12 bulan.

Tanto Suratno, VP Enterprise Business Orchestration Telkom, mengungkapkan keyakinannya terhadap kemitraan ini.

“Kerja sama dengan Moka adalah langkah awal kami di 2024 untuk mempercepat digitalisasi UKM. Kami percaya bahwa sinergi ini akan membantu UKM di Indonesia untuk semakin go digital dan berkembang pesat, "katanya. 

Haryanto Tanjo, Group Head of Merchant Services GoTo Financial, menyambut baik kolaborasi ini.

“Dengan Moka POS, pelaku usaha dapat melacak inventaris, menganalisis penjualan, dan memperoleh umpan balik dari pelanggan dengan lebih efisien. Kami berharap kerja sama ini akan meningkatkan efisiensi operasional UKM dan membantu mereka fokus pada pengembangan bisnis, "ujar Haryanto. 

Selanjutnya: 30 Ucapan Hari Maritim Nasional 2024 untuk Dijadikan Caption di Media Sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News