MOMSMONEY.ID - Pekerja di era kecerdasan buatan (AI) perlu siap terus memperbarui keterampilan.
Pasalnya, perkembangan teknologi tidak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga membuat kebutuhan perusahaan terhadap kemampuan tenaga kerja ikut berubah.
Salah satu bidang yang mengalami perubahan kebutuhan keterampilan adalah keamanan siber.
Tenaga profesional di bidang ini kini tidak cukup hanya memahami keamanan jaringan, deteksi ancaman, dan respons insiden, tetapi juga perlu memiliki pemahaman mengenai AI dan otomatisasi.
Country Director Fortinet Indonesia Edwin Lim mengatakan pengembangan tenaga kerja di bidang keamanan siber tidak lagi sekadar menjadi kebutuhan perekrutan, tetapi merupakan investasi berkelanjutan bagi organisasi.
Baca Juga: Era AI Dimulai, Bos BRI Sebut Bank Harus Berubah atau Tertinggal
Kebutuhan tersebut terlihat dari tingginya risiko serangan siber. Berdasarkan Fortinet’s 2026 Global Cybersecurity Skills Gap Report, sebanyak 92% organisasi di Indonesia mengalami setidaknya satu serangan siber dalam satu tahun terakhir.
Tiga perempat responden juga menyatakan bahwa kekurangan keterampilan keamanan siber menciptakan risiko siber tambahan bagi organisasi.
Pada saat yang sama, penggunaan AI semakin luas. Sebanyak 98% organisasi di Indonesia telah mengadopsi atau bereksperimen dengan solusi keamanan siber berbasis AI.
Sebanyak 90% responden juga menyatakan perangkat keamanan yang ditingkatkan dengan AI membantu tim TI dan keamanan siber bekerja lebih efektif dan efisien.
Namun, muncul kebutuhan skill baru. Sebanyak 82% responden menyebut menemukan tenaga profesional keamanan siber dengan pengalaman khusus di bidang AI sebagai tantangan utama dalam perekrutan.
Bagi pekerja, kondisi ini menunjukkan pentingnya upskilling dan reskilling. Selain kemampuan teknis, kemampuan analitis dan berpikir kritis juga semakin dibutuhkan untuk menilai rekomendasi yang diberikan AI dan menentukan hal-hal yang tetap membutuhkan penilaian manusia.
Literasi AI juga semakin penting bagi pekerja di luar bidang keamanan siber. Staf TI, pengembang, maupun pemimpin bisnis perlu memahami bagaimana AI digunakan, data apa yang diakses, serta bagaimana hasilnya dievaluasi.
Sertifikasi dan pelatihan pun menjadi salah satu cara untuk memperbarui kemampuan. Dalam laporan Fortinet, 93% organisasi di Indonesia menyatakan bersedia membiayai karyawan untuk mendapatkan sertifikasi keamanan siber. Angka tersebut meningkat dari 76% pada laporan tahun sebelumnya.
“Namun demikian, sertifikasi tidak dapat berdiri sendiri. Pendekatan yang kuat perlu menggabungkan sertifikasi dengan pengalaman langsung, pelatihan praktis, pembelajaran berkelanjutan, dan paparan terhadap skenario keamanan di dunia nyata,” kata Edwin dalam keterangan Senin (28/9).
Kebutuhan talenta digital ini diperkirakan terus meningkat. Kementerian Komunikasi dan Digital memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar sembilan juta tenaga profesional digital pada 2030.
Artinya, pekerja tidak hanya perlu mengandalkan kemampuan yang sudah dimiliki saat ini. Kemauan untuk belajar, mengikuti perkembangan teknologi, dan menambah keterampilan baru menjadi bagian penting agar kemampuan tenaga kerja tetap sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Pada akhirnya, menurut Edwin, teknologi seharusnya memperkuat kemampuan tenaga profesional, bukan menggantikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News