MOMSMONEY.ID - Penyedia indeks global FTSE Russell memutuskan status pasar modal Indonesia tetap dalam status Secondary Emerging Market. Keputusan ini keluar dalam tinjauan sementara April 2026.
Pada Maret sebelumnya, FTSE Russell menunda evaluasi, menyusul keputusan MSCI terkait ketidakpercayaan akan transparansi pasar saham Indonesia.
Dalam laporan terbarunya, FTSE Russell menyatakan masih mencermati perkembangan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Penyusun indeks global bagian dari London Stock Exchange Group ini menyoroti sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan regulator Indonesia seperti peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan alat pengawasan pasar.
Meski demikian, FTSE Russell menilai progres tersebut masih perlu waktu untuk diimplementasikan secara konsisten. Oleh karena itu, Indonesia belum dipertimbangkan untuk masuk ke dalam Watch List, yang biasanya menjadi tahap awal menuju potensi kenaikan klasifikasi pasar.
"Pada tahap ini, status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah," tulis pengumuman FTSE Russell, 7 April 2026.
Ke depan, FTSE Russell akan kembali mengevaluasi perlakuan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks berikutnya pada Juni 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan reformasi serta masukan dari pelaku pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News