MOMSMONEY.ID - Ada peluang mendapatkan dividen dalam waktu dekat dari perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Mengutip pengumuman di ksei.co.id, PT AKR Corporindo Tbk atau AKRA akan membagikan dividen interim tahun 2025 senilai Rp 50 per saham.
Sebagai pertimbangan, menurut data RTI, pada Selasa (29/7), saham AKRA ditutup di level Rp 1.345 per saham. Dengan asumsi Anda membeli saham pada harga tersebut, maka potensi dividend yield atau tingkat pengembalian dari modal yang diinvestasikan pada saham tersebut sekitar 3,72%.
Dari sisi performa sahamnya, sepanjang tahun berjalan, harga saham AKRA telah naik 20%.
Baca Juga: Harga Emas Fluktuatif Menjelang Keputusan Suku Bunga The Fed
Nah, bagi yang berminat menadah dividen interim dari pemilik SPBU BP AKR ini, perhatikan timeline pembagian dividen berikut ini:
Tanggal cum dividen atau hari terakhir perdagangan saham AKRA yang memuat hak dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 5 Agustus 2025. Artinya, kalau Anda mengincar dividen, namun belum memiliki saham, masih ada kesempatan membelinya paling lambat Selasa depan.
Bagi yang sudah mengoleksi saham AKRA pun wajib memegangnya minimal sampai tanggal tersebut, kalau ingin dapat dividen.
Pemegang saham yang berhak atas dividen interim dari AKRA akan menerima pembayaran pada 19 Agustus 2025.
Selanjutnya: Isu Higienitas Ganjal Bisnis Depot Air Minum Isi Ulang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News