M O M S M O N E Y I D
Santai

Daftar Tarif Baru yang Naik per Agustus 2026: Pendirian PT hingga Pendaftaran Merek

Daftar Tarif Baru yang Naik per Agustus 2026: Pendirian PT hingga Pendaftaran Merek
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Sejumlah tarif baru resmi diberlakukan oleh pemerintah pada Agustus 2026. 

Beberapa tarif yang resmi mengalami kenaikan di antaranya adalah pendirian PT, pendaftaran merek, pengangkatan notaris, serta naturalisasi dan lepas WNI (Warga Negara Indonesia).

Informasi ini sangat penting diketahui oleh para pengusaha yang hendak mendirikan perusahaan, profesional yang akan mengangkat diri sebagai notaris, serta siapa pun yang memiliki rencana terkait pengurusan merek atau status kewarganegaraan.

Baca Juga: Berapa Biaya Rontgen Terbaru 2026? Ini Daftar Tarif Beserta Manfaatnya

Berikut tarif baru yang sudah ditetapkan untuk menjadi bahan pertimbangan dan persiapan Anda:

Pendirian PT

Para pengusaha yang hendak mendirikan PT, mulai bulan Agustus 2026 ini perlu mempersiapkan biaya yang lebih besar.

Dikutip dari ikpi.or.id, ketentuan terkaitan kenaikan tarif ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atau Jeni PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Tarif dibagi menjadi dua kelompok. Untuk pendirian PT dengan modal dasar lebih dari Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar, biaya permohonan yang ditetapkan Rp 1,5 juta.

Sedangkan pendirian PT dengan modal dasar di atas Rp 5 miliar dikenakan tarif Rp 5 juta per permohonan.

Sebelumnya, seluruh PT dengan modal dasar di atas Rp 1 miliar hanya dikenakan tarif Rp 1,1 juta tanpa membedakan besaran modal.

Baca Juga: Tarif Pajak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan & Cara Klaim JHT Tanpa Perlu Resign

Pendaftaran merek

Dikutip dari www.dgip.go.id, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Hukum, tarif baru untuk pendaftaran merek telah mengalami kenaikan.

Tarif pendaftaran merek untuk permohonan umum naik menjadi Rp 2,8 juta per kelas barang dan/atau jasa, dari tarif sebelumnya Rp 1,8 juta.

Sedangkan tarif untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) tetap Rp 500 ribu per kelas.

Pengangkatan notaris

Bagi Anda yang hendak melakukan pengangkatan notaris, perlu mengetahui tarif terbarunya yang diberlakukan mulai Agustus 2026.

Dikutip dari ikpi.or.id, tarif pengangkatan notaris berdasarkan aturan terbaru di tahun 2026, biaya pengangkatan notaris ditetapkan sebesar Rp 5 juta per orang. Di mana biaya sebelumnya hanya Rp 1,5 juta per orang

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026, besaran tarif perpindahan wilayah jabatan notaris dibedakan menurut kategori daerah tujuan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Lagi Penerbangan Langsung Bandung-Bali, Tarif Mulai Rp 1,3 Juta

Naturalisasi dan lepas WNI

Selanjutnya bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menjadi WNI atau melakukan naturalisasi melalui jalur reguler atau umum dikenakan biaya sebesar Rp 75 juta per permohonan.

Namun, pemerintah memberikan keringanan untuk WNA yang ingin menjadi WNI melalui jalur kekeluargaan. WNA yang menikah dengan WNI, lalu ingin mengubah status kewarganegaraan menjadi WNI, maka tarifnya Rp 25 juta.

Selain itu, bagi anak dari pernikahan campuran atau memiliki kewarganegaraan ganda, lalu ingin menjadi WNI, maka biaya dikenakan adalah Rp 5 juta.

Sedangkan bagi WNI yang ingin melepas kewarganegaraannya atas permohonan sendiri kepada presiden RI, maka dikenakan biaya Rp 5 juta per permohonan.

Itulah besaran tarif baru yang mengalami kenaikan mulai Agustus 2026. Hal tersebut bisa menjadi informasi untuk Anda agar bisa mempersiapkan dengan baik, terutama terkait biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Widget myBCA dan Numpad Input Ribuan Bikin Transaksi QRIS Lebih Praktis

Widget myBCA dan Numpad Input Ribuan memudahkan akses fitur serta pengisian nominal QRIS agar transaksi harian terasa lebih praktis.

7 Cara Ubah Pendapatan Biasa Menjadi Aset Jangka Panjang untuk Masa Depan

Ubah pendapatan biasa menjadi aset jangka panjang lewat 7 cara sederhana, dari mengelola uang, investasi, utang, bisnis hingga dana darurat.  

IHSG Anjlok 1,69% Jelang Keputusan BI, Waspada Volatilitas Tinggi

Investor perlu tetap berhati-hati, tanpa bereaksi berlebihan terhadap pergerakan jangka pendek.     

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Putra Indonesia Susul Tim Putri ke Semifinal

Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2026 babak perempat final, Selasa (22/9), Tim Putra Indonesia menyusul Tim Putri ke semifinal.

Diluncurkan Sejak 2019, Begini Capaian QRIS dari Domestik hingga Rambah Mancanegara

Begini perkembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ​sejak diluncurkan tahun 2019.    

Bitcoin Tembus US$ 87.000, Ini Katalis yang Mendorong Penguatan

Arus dana institusional, perkembangan regulasi aset digital AS, dan turunnya harga minyak menjadi sejumlah katalis penguatan Bitcoin.

Peringatan Dini Cuaca Besok (23/9), Hujan Sangat Lebat Masih Turun di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 23 September 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi ini.

Ramalan Shio Besok Rabu 23 September 2026, Waktunya Bangun Relasi

Cek ramalan shio besok Rabu 23 September 2026. Simak prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan yang lengkap untuk 12 shio.

Ramalan Zodiak Besok Rabu 23 September 2026, Segera Evaluasi Rencanamu

Simak ramalan 12 zodiak besok Rabu 23 September 2026, mulai dari karier, keuangan, asmara, kesehatan, hingga peruntungan.

4 Cara Meningkatkan IQ Anak Sejak Dini yang Wajib Diketahui Orang Tua

Inilah 4 cara meningkatkan IQ anak sejak dini yang sebaiknya diterapkan oleh para orang tua. Simak, Moms.