MOMSMONEY.ID - Keinginan untuk memiliki mobil listrik bisa jadi semakin besar, jelang penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 pada 9 Agustus mendatang. Sebab, di pameran tersebut berbagai merek mobil pasti akan menampilkan produk otomotis terbaru mereka, terutama yang berjenis mobil listrik.
Ya, mobil listrik memang sedang populer. Hal ini didukung kemajuan teknologi, dukungan insentif pajak kendaraan dari pemerintah, serta meluasnya infrastruktur pengisian daya.
Namun, sebelum memutuskan membeli EV, konsumen perlu memahami berbagai aspek perlindungan kendaraan, mulai dari garansi baterai dan layanan purnajual hingga perlindungan asuransi terhadap risiko kerusakan maupun bencana seperti banjir.
Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan agar pembelian mobil listrik menjadi investasi yang aman dan tepat?
Suhandi Sumantri, Country Head of Motor & Auto Extended Warranty Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia) dalam keterangan tertulis, Senin (27/7) membagikan tips dalam memilih mobil listrik.
Memastikan layanan purna jual
Tren penggunaan kendaraan listrik memang terus meningkat, namun sebelum membeli pastikan Anda tidak hanya terpaku pada harga yang kompetitif serta fitur teknologi yang ditawarkan. Pastikan merek yang dipilih memiliki jaringan layanan purnajual yang memadai, ketersediaan suku cadang, serta dukungan teknisi yang kompeten.
Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Kendaraan di Era Mobil Konvensional dan Listrik
Jangan sampai keputusan pembelian justru menimbulkan kendala di kemudian hari karena terbatasnya layanan atau bahkan berkurangnya keberadaan dealer dan jaringan pendukung di Indonesia. Aspek-aspek ini penting untuk memastikan kenyamanan, kemudahan perawatan, serta nilai kepemilikan kendaraan dalam jangka panjang.
Cermati garansi baterai
Komponen paling vital sekaligus paling mahal pada mobil listrik adalah baterai. Oleh karena itu, pembeli mesti memahami dengan baik ketentuan garansi yang diberikan pabrik, mulai dari awal perlindungan, batas kilometer, hingga jenis kerusakan yang ditanggung.
Saat ini, banyak produsen menawarkan garansi baterai hingga 8 tahun atau sekitar 120 ribu hingga 160 ribu kilometer, sehingga penting untuk mengetahui syarat dan ketentuannya sejak awal.
Pentingnya perlindungan kendaraan
Selain garansi dari produsen, perlindungan asuransi juga perlu menjadi perhatian. Untuk itu, perlu memilih polis asuransi yang secara jelas mencakup komponen kendaraan listrik, termasuk baterai dan sistem kelistrikan bertegangan tinggi.
Baca Juga: Mau Beralih ke Mobil Listrik? Simak Dulu Perkembangan Pasarnya
Langkah ini penting karena biaya perbaikan atau penggantian baterai dapat mencapai sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Risiko alam
Yang tak kalah penting adalah risiko alam. Bagi pemilik kendaraan di Indonesia, risiko banjir menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Meski teknologi pada kendaraan listrik modern telah dirancang dengan sistem perlindungan baterai yang tahan terhadap percikan air dan genangan dalam batas tertentu, tetap saja kendaraan yang terendam memiliki risiko mengalami kerusakan serius pada baterai dan komponen elektronik.
Oleh karena itu, pastikan garansi maupun polis asuransi menjelaskan perlindungan yang jelas terhadap risiko banjir agar terhindar dari biaya perbaikan yang besar di kemudian hari.
Pada akhirnya, membeli mobil listrik bukan hanya soal mengikuti tren kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga tentang memastikan investasi tetap terlindungi dalam jangka panjang.
Dengan memperhatikan kualitas produk, garansi baterai, cakupan asuransi, serta perlindungan terhadap risiko seperti banjir, konsumen dapat menikmati manfaat mobil listrik dengan lebih tenang dan percaya diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News