M O M S M O N E Y I D
Santai

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts di Android agar Tidak Muncul di Beranda

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts di Android agar Tidak Muncul di Beranda
Reporter: Nur Afitria Cika  |  Editor: Nur Afitria


MOMSMONEY.ID - YouTube Shorts menghadirkan konten video berdurasi pendek dan bermanfaat. Jika Anda ingin menikmati YouTube tanpa terganggu oleh YouTube Shorts, Anda dapat menonaktfkannya. 

Cara menonaktifkan YouTube Shorts di Android cukuplah mudah. Anda dapat mengikuti caranya di artikel ini. 

Mengutip TechWiser, Anda dapat menonaktifkan YouTube Shorts dengan melakukan patch pada aplikasi YouTube menggunakan aplikasi Revanced Manager. 

Baca Juga: Cara Mendapat Uang dari Youtube Shorts, Ini Syarat dan Aturannya

Sebelum menginstal Revanced Manager, Anda perlu menginstal aplikasi MicroG untuk membantu Anda masuk ke aplikasi YouTube yang dipatch dengan akun Google Anda.

Perhatikan bahwa proses ini melibatkan modifikasi aplikasi YouTube di Android Anda. Jadi jika Anda memperbarui aplikasi di masa mendatang, Anda mungkin harus melalui proses patching lagi.

Berikut caranya:

1. Instal aplikasi MicroG

YouTube Shorts
YouTube Shorts

Versi YouTube yang ditambal tidak dapat terhubung ke Layanan Google Play. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk masuk dengan akun Google Anda.

MicroG adalah utilitas sumber terbuka yang bertindak sebagai Layanan Google Play terpisah, yang berfungsi dengan aplikasi yang dipatch. 

Namun, Anda dapat melewati langkah ini jika Anda tidak ingin masuk dengan akun Google Anda di aplikasi YouTube yang dipatch.

- Unduh aplikasi MicroG dari APKMirror menggunakan tautan di bawah.

- Gulir ke bawah dan di bagian Semua versi , pilih versi aplikasi terbaru.

Baca Juga: Download Video YouTube Shorts Tanpa Instal Aplikasi Tambahan, Begini Caranya

- Di halaman berikutnya, gulir ke bawah ke bagian Unduh dan pilih varian file APK yang akan diunduh.

- Terakhir, ketuk tombol Unduh APK untuk mengunduh MicroG versi terbaru.

- Buka file APK yang diunduh, berikan izin untuk menginstal (jika diperlukan), dan Instal aplikasi.

Anda tidak dapat membuka aplikasi setelah instalasi, tetapi akan berguna untuk masuk dengan aplikasi YouTube yang telah dipatch pada saat terakhir.

2. Instal aplikasi Revance Manager

Selanjutnya, Anda perlu menambal aplikasi YouTube. Untuk itu, Anda perlu mengunduh aplikasi Revanced Manager dari halaman GitHub-nya.

- Dapatkan aplikasi Revanced Manager dari tautan di bawah ini di ponsel Android Anda. Di halaman tersebut, ketuk Aset di bawah versi terbaru, lalu pada file APK untuk mengunduh Revanced Manager.

- Buka file APK yang diunduh dan Instal. 

- Buka Revanced Manager dan pilih tab Patcher di bar bawah.

- Ketuk Pilih aplikasi lalu cari aplikasi YouTube dalam daftar.

- Revanced Manager tidak dapat menambal semua versi YouTube. Jadi ia akan menyarankan Anda versi aplikasi yang dapat ditambal. Catat nomor versi ini sehingga Anda dapat mengunduh versi YouTube tersebut untuk menambalnya dengan mudah.

3. Unduh file APK YouTube

Mirip dengan MicroG, Anda juga dapat menginstal file APK YouTube dari situs APKMirror itu sendiri.

- Buka tautan di bawah untuk menemukan aplikasi YouTube di APKMirror. Sekarang di bawah bagian Semua versi, temukan versi yang telah Anda catat dari Revanced Manager.

- Di halaman berikutnya, gulir ke bawah ke bagian Unduh dan pilih varian APK yang akan diunduh.

- Ketuk tombol Unduh APK untuk mengunduh versi YouTube tertentu.

Baca Juga: Cara Hasilkan Uang dari Youtube Shorts, Simak Aturan dan Tipsnya

Anda belum perlu menginstal APK yang diunduh. Anda harus menambalnya dengan aplikasi Revance sebelum menginstalnya.

4. Patch aplikasi YouTube

Setelah Anda mendapatkan Revanced Manager dan file APK YouTube, kami dapat melakukan patch pada file APK YouTube.

Setelah itu, Anda bisa login atau masuk kembali ke akun YouTube Anda. 

Begitulah cara menonaktifkan YouTube Shorts di Android. Cara ini dapat dilakukan apabila tidak ingin melihat video pendek yang ada di YouTube Shorts. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jadwal Imsakiyah Ciamis Hari Ini (2/3), Panduan Lengkap Imsak hingga Berbuka

Membantu Muslim Ciamis sahur tepat waktu. Cek jam Imsak, Subuh, dan Magrib Senin, 2 Maret 2026 agar ibadah lancar di sini

Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini 2 Maret 2026, Cek Waktu Azan dan Berbuka Puasa

Dapatkan jadwal lengkap Imsakiyah Cianjur hari ini, 2 Maret 2026 agar ibadah puasa Anda lancar di sini.

Puasa Lebih Khusyuk: Simpan Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Semarang 2 Maret Ini

Ketahui jam-jam penting ibadah Anda. Jadwal imsakiyah dan buka puasa Semarang 2 Maret 2026 akan membuat Ramadhan lebih tertib.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bekasi Hari Ini 2 Maret: Sahur Tepat, Puasa Lebih Sehat

Simak jadwal imsak Bekasi hari ini (2/3) agar puasa Anda lancar dan sehat. Makan sahur terlalu dekat imsak bisa picu asam lambung. 

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor Hari Ini 2 Maret: Tetap Fit Meski Puasa

Jadwal imsak dan buka puasa Bogor 2 Maret. Durasi puasa panjang menuntut trik khusus agar tak lemas. Temukan rahasia power nap!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Surakarta 2 Maret: Panduan Lengkap Ramadhan 2026

Membantu Anda beribadah lancar. Cek jadwal Imsak dan buka puasa Surakarta 2 Maret 2026 serta 5 pembatal puasa yang wajib dihindari.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang Hari Ini (2/3): Perbedaan Waktu Tiap Daerah

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1447 H untuk Tangerang (2/3) sudah tiba. Pastikan Anda tidak terlewat momen penting ini. 

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semua Daerah Jakarta Hari Ini (2/3), Resmi Kemenag

Jadwal imsak dan buka puasa Jakarta (2/3) resmi Kemenag RI hadir untuk ketenangan ibadah Anda. Jangan lewatkan waktu-waktu penting hari ini! 

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pontianak Hari Ini Senin 2 Maret 2026 dari Kemenag

Inilah jadwal imsak dan buka puasa Kota Pontianak hari ini Senin (2/3) yang perlu Anda simak dan catat.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Palangkaraya Hari Ini Senin 2 Maret 2026 Lengkap

Jangan terlewatkan, ini jadwal imsak dan buka puasa Kota Palangkaraya hari ini Senin (2/3) yang perlu Anda simak dan catat.