M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Buat yang Mau Urus Sertifikasi Halal, Sekarang Proses Pengurusan Lebih Cepat lo

Buat yang Mau Urus Sertifikasi Halal, Sekarang Proses Pengurusan Lebih Cepat lo
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), khususnya yang berkaitan dengan produk kuliner atau pangan, pengurusan sertifikasi halal sekarang menjadi lebih singkat, lo. 

Sertifikat halal adalah sertifikat yang menyatakan suatu produk (makanan, minuman, dan sebagainya) tidak mengandung unsur yang diharamkan, atau bahan baku dan pengolahan dilakukan dengan metode produksi yang sudah memenuhi kriteria syariat Islam.

Nah, saat ini, lembaga yang berhak menerbitkan sertifikasi halal adalah Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Baca Juga: 7 Cara Menggunakan ChatGPT untuk Mempermudah Pekerjaan Anda

Melansir laman indonesia.go.id, pengurusan sertifikasi halal kini semakin cepat. Seiring dengan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, BPJPH menyampaikan, kini pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dipersingkat menjadi 12 hari.

Yakni, sejak pengajuan ke BPJPH hingga verifikasi validasi oleh pendamping PPH. Sebelumnya, proses pengurusan sertifikasi halal memakan waktu 21 hari.

"Jadi, waktunya makin cepat dari pelaksanaan sebelumnya di UU Cipta Kerja," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah.

Baca Juga: Buat yang Mau Belajar Coding, Ada Tawaran Kelas Coding Gratis dari DBS nih

Perinciannya adalah sebagai berikut:

  • Dalam proses sertifikasi halal skema selfdeclare, terdapat proses pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikat halal, proses verifikasi, dan validasi pernyataan yang dilakukan pendamping proses produk halal (PPH). Untuk itu dibutuhkan waktu 10 hari kerja.
  • Kemudian, verifikasi dokumen secara otomatis dalam sistem SiHalal dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) oleh BPJPH memakan waktu 1 hari. 
  • Terakhir, penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal membutuhkan waktu sehari, sebelum sertifikat halal terbit.

Sementara terkait proses penetapan ketetapan halal yang dilakukan oleh MUI, MUI kab/kota, atau Majelis Permusyawaratan Aceh yang dilakukan melalui sidang fatwa halal, paling lama tiga hari kerja sejak diterima laporan dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Jika waktu penetapan kehalalan produk melalui jalur reguler melewati batas waktu tiga hari, maka proses akan dialihkan kepada Komite Fatwa Produk Halal berdasarkan ketentuan fatwa awal.

"Ini memang tambahan norma yang ada di perppu untuk kemudahan-kemudahan bagi pelaku usaha, percepatan-percepatan dalam pelaksanaan dalam fatwa halal," ujar Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hong Kong Jadi Destinasi Ramah Muslim, Tertarik Sambangi?

Jadi destinasi ramah umat Muslim, menjelajah Hong Kong kini lebih nyaman untuk berlibur. Penasaran sambangi?

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/3) di Jabodetabek, Daerah Ini Hujan Sangat Lebat

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu (7/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Oh!Some Buka Pop-up Store Disney di The Breeze BSD City Selama Sebulan

​Pengunjung bisa menemukan berbagai produk bertema Winnie the Pooh dan Lotso melalui pop-up store Disney dari Oh!Some hingga 5 April 2026.

Gaji Habis untuk Bayar Tagihan? Begini 15 Cara Mengatur Uang yang Lebih Tenang

Yuk, cek 15 cara sederhana atur uang saat uang gaji habis untuk tagihan agar keuangan kamu lebih stabil dan tidak hidup dari gaji ke gaji.​

International Womens's Day 2026: Inklusi Digital Perempuan jadi Sorotan Penting

Equinix masih melihat terdapat kesenjangan akses terhadap konektivitas dan peluang karir perempuan di sektor teknologi. 

Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas di DANA

Kini, investasi emas lebih mudah, aman, dan tepercaya dengan fitur eMAS di DANA.                     

Rumah Sumpek? Ini 7 Cara Sederhana Bikin Hunian Lebih Tenang Tanpa Keluar Uang

Rumah terasa penuh dan melelahkan? Yuk, cek cara sederhana ini untuk membuat rumah lebih tenang tanpa biaya tambahan.​

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 7 Maret 2026, Persiapan Matang

Simak ramalan keuangan dan karier 12 zodiak besok Sabtu 7 Maret 2026, saatnya fokus strategi, kolaborasi, dan persiapan profesional.​

Bakal Diguyur Hujan, Pantau Prakiraan Cuaca Besok (7/3) di Banten

​Berdasarkan laman resmi, BMKG memperkirakan cuaca besok Sabtu (7/3) di wilayah Banten akan diguyur hujan ringan dan hujan sedang.

Jadwal Buka Puasa Kota Kediri Ramadan 6 Maret 2026 dari Kemenag

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Kediri Ramadan 6 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini, yuk.