M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Buat yang Mau Urus Sertifikasi Halal, Sekarang Proses Pengurusan Lebih Cepat lo

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), khususnya yang berkaitan dengan produk kuliner atau pangan, pengurusan sertifikasi halal sekarang menjadi lebih singkat, lo. 

Sertifikat halal adalah sertifikat yang menyatakan suatu produk (makanan, minuman, dan sebagainya) tidak mengandung unsur yang diharamkan, atau bahan baku dan pengolahan dilakukan dengan metode produksi yang sudah memenuhi kriteria syariat Islam.

Nah, saat ini, lembaga yang berhak menerbitkan sertifikasi halal adalah Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Baca Juga: 7 Cara Menggunakan ChatGPT untuk Mempermudah Pekerjaan Anda

Melansir laman indonesia.go.id, pengurusan sertifikasi halal kini semakin cepat. Seiring dengan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, BPJPH menyampaikan, kini pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dipersingkat menjadi 12 hari.

Yakni, sejak pengajuan ke BPJPH hingga verifikasi validasi oleh pendamping PPH. Sebelumnya, proses pengurusan sertifikasi halal memakan waktu 21 hari.

"Jadi, waktunya makin cepat dari pelaksanaan sebelumnya di UU Cipta Kerja," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah.

Baca Juga: Buat yang Mau Belajar Coding, Ada Tawaran Kelas Coding Gratis dari DBS nih

Perinciannya adalah sebagai berikut:

  • Dalam proses sertifikasi halal skema selfdeclare, terdapat proses pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikat halal, proses verifikasi, dan validasi pernyataan yang dilakukan pendamping proses produk halal (PPH). Untuk itu dibutuhkan waktu 10 hari kerja.
  • Kemudian, verifikasi dokumen secara otomatis dalam sistem SiHalal dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) oleh BPJPH memakan waktu 1 hari. 
  • Terakhir, penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal membutuhkan waktu sehari, sebelum sertifikat halal terbit.

Sementara terkait proses penetapan ketetapan halal yang dilakukan oleh MUI, MUI kab/kota, atau Majelis Permusyawaratan Aceh yang dilakukan melalui sidang fatwa halal, paling lama tiga hari kerja sejak diterima laporan dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Jika waktu penetapan kehalalan produk melalui jalur reguler melewati batas waktu tiga hari, maka proses akan dialihkan kepada Komite Fatwa Produk Halal berdasarkan ketentuan fatwa awal.

"Ini memang tambahan norma yang ada di perppu untuk kemudahan-kemudahan bagi pelaku usaha, percepatan-percepatan dalam pelaksanaan dalam fatwa halal," ujar Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Layar Redmi Note 17 Tembus 7 Inci, Tampil Beda Usung Panel AMOLED 120Hz

Panel AMOLED FHD+ 7 inci kini menghiasi bagian depan Redmi Note 17 lo. Ukuran raksasa ini memberikan pengalaman visual yang jauh berbeda.

25 Ucapan Hari Radio Nasional 2026 untuk Rayakan HUT RRI

Terdapat lebih dari 10 ucapan Hari Radio Nasional 2026 di artikel ini untuk dibagikan di media sosial sebagai referensi ucapan penuh makna.

7 Cara Menyembuhkan Ambeien secara Alami yang Efektif Redakan Nyeri, Dicoba ya

Temukan berbagai cara menyembuhkan ambeien secara alami di rumah mulai dari kompres es hingga pemanfaatan lidah buaya.

Trailer dan Poster Film Hasut Dirilis, Sajikan Horor Lewat Suara

Tuta Films merilis trailer dan poster resmi film Hasut yang jadi debut penyutradaraan Ilya Sigma.     

Tanpa 7 Organ Tubuh Ini Ternyata Manusia Masih Bisa Hidup dan Beraktivitas, lo

Beberapa organ tubuh bersifat pendukung. Simak daftar organ tubuh yang membuat manusia tetap bisa bertahan hidup meski tanpa organ tersebut.

Penerapan AI Demi Perluas Pasar bagi UMKM

Penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam pemasaran bisa memperluas jangkauan produk besutan dari para UMKM.

Kain Bekas Jadi Alas Bingkai Foto, Ini Ide Dekorasi Rumah yang Penuh Kenangan

Kain bekas bisa diubah menjadi alas bingkai foto unik untuk mempercantik rumah sekaligus menyimpan kenangan lebih bermakna.

5 Area Rumah yang Boleh Berantakan biar Hunian Tetap Rapi dan Tertata

Tidak semua sudut rumah harus selalu rapi. Kenali lima area yang boleh menampung barang agar rumah tetap nyaman dan tertata.

Akad Kredit Rumah: 7 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Tanda Tangan KPR

Jangan buru-buru tanda tangan KPR, pahami proses akad kredit rumah, cicilan, tenor, biaya, dan dokumen pentingnya.

Perbedaan Asuransi Berjangka dan Seumur Hidup biar Gak Salah Memilih

Kenali perbedaan asuransi berjangka dan seumur hidup sebelum memilih perlindungan finansial yang sesuai kebutuhan keluarga.