M O M S M O N E Y I D
Santai

Biaya Lomba 17 Agustus Bisa jadi Haram, Ini Aturan Syariat Islam soal Hadiah

Biaya Lomba 17 Agustus Bisa jadi Haram, Ini Aturan Syariat Islam soal Hadiah
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Setiap tanggal 17 Agustus, semangat kemerdekaan selalu dirayakan dengan gegap gempita melalui berbagai lomba. 

Mulai dari lomba makan kerupuk, balap karung, tarik tambang, hingga panjat pinang. Siapapun boleh mengikutinya, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Perlombaan ini menjadi tradisi yang mempererat kebersamaan lintas usia, sekaligus memeriahkan momen 17 Agustus setiap tahunnya.

Bahkan, dalam lomba-lomba tersebut biasanya ada hadiah yang diperebutkan oleh para peserta. Sehingga, membuat setiap orang semangat untuk ikut serta.

Baca Juga: 5 Ide Lomba 17 Agustus Unik dari Acara Game Show Korea, Dijamin Seru

Namun, di balik kemeriahan itu, syariat Islam mengingatkan satu hal penting, yakni bagaimana sumber dana untuk hadiah lomba tersebut? 

Dalam sebuah perlombaan, bahkan yang bukan 17 Agustus sekalipun, pemungutan dana menjadi hal yang wajar. Namun, jika uang yang dikumpulkan tersebut berasal dari peserta dan ada kaitannya dengan hadiah yang diperebutkan, maka hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi melalui fiqih.

Dikutip dari mui.or.id, perlombaan adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Jika lomba tersebut disertai dengan hadiah, hukum asalnya adalah mubah, selama tidak mengandung unsur yang dilarang syariat Islam.

Kondisi ini bisa berbeda jika perlombaan disertai dengan hadiah yang berupa harta. Dalam beberapa kitab fiqih, sumber hadiah adalah faktor penting untuk menentukan hukum sebuah lomba. 

Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan, Polytron Tawarkan Subsidi Motor Listrik Hingga Rp 6,5 Juta

Jika hadiah disediakan oleh pihak ketiga dan tidak diambil dari harta peserta, maka hukumnya adalah boleh. Di mana hadiah tersebut disediakan oleh panitia, sponsor, donatur, pemerintah desa, atau pihak lainnya.

Hadiah juga diperbolehkan jika berasal dari salah satu pesertanya saja. Kondisi ini hanya melibatkan satu pihak yang menggunakan hartanya ya. 

Sedangkan pihak lain tidak turut serta menanggung risiko kehilangan harta tersebut. 

Kondisi ini diperbolehkan karena tidak ada unsur saling mempertaruhkan harta antar peserta.

Baca Juga: Khusus Pemilik Nama Agus! Ada Promo Chatime Spesial Kemerdekaan Terbatas Banget

Lalu, akan berbeda jika seluruh peserta mengeluarkan uang, lalu dikumpulkan dan dijadikan hadiah untuk peserta yang menang lomba.

Hal ini adalah bagian dari qimar atau judi, karena setiap peserta ada di antara dua kemungkinan. Di mana mendapatkan keuntungan saat menang atau hartanya hilang saat ia kalah.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa ketika uang pendaftaran lomba 17 Agustus yang dikumpulkan untuk hadiah peserta yang menang, maka hukumnya adalah haram.

Tapi, jika uang pendaftaran digunakan untuk penyelenggaraan lomba, sedangkan hadiahnya dari sumber yang lain, maka hukumnya dalam Islam adalah boleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Shio Besok Selasa 11 Agustus 2026: Siapa yang Dapat Hoki Terbaik?

Simak ramalan shio besok Selasa 11 Agustus 2026 yang kembali membawa cerita berbeda paling hoki untuk setiap pemilik shio. ​

Ramalan Zodiak Besok Selasa 11 Agustus 2026, Cek Prediksi Updatenya di Sini

Simak ramalan zodiak Selasa 11 Agustus 2026 untuk cinta, karier, keuangan, dan kesehatan, lengkap dengan energi astrologinya.

4 Cara Menghilangkan Bekas Darah Manis di Kaki dengan Cepat, Aman dan Ampuh

Memudarkan bekas darah manis membutuhkan kombinasi perawatan. Berikut 4 cara menghilangkan bekas darah manis di kaki dengan cepat.

Cek Emas dengan Spread Harga Jual-Buyback Terkecil, Selisihnya Rp 129.000

Emas UBS mencatat spread harga jual-buyback terbesar pada hari ini, sementara Pegadaian menjadi yang paling tipis.

Bisa Dilakukan Semua Usia, Ini Manfaat Senam Bogor Bugar

​Tak harus olahraga berat, aktivitas sederhana seperti Senam Bogor Bugar juga bisa membantu menjaga kebugaran dan kelenturan tubuh.

Biaya Lomba 17 Agustus Bisa jadi Haram, Ini Aturan Syariat Islam soal Hadiah

Pahami hukum fiqih seputar uang pendaftaran lomba 17 Agustus agar tidak terjebak unsur judi (qimar). Simak penjelasannya lengkapnya di sini.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok dan Lusa, Antisipasi Wilayah dengan Kabut Asap

Prakiraan BMKG Selasa-Rabu (11-12/8) menunjukkan cuaca Jawa Timur didominasi cerah dan udara kabur, tanpa hujan lebat.

Cuaca Jawa Tengah Besok (11/8) dan Lusa: Cerah Mendominasi, Suhu hingga 33°C

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Selasa (11/8) didominasi cerah, lalu mayoritas tetap cerah pada Rabu (12/8).

Tak Cuma Makin Praktis, Begini Arah Masa Depan Pembayaran Digital

​Di tengah transaksi digital yang semakin ramai, Jalin dan BACenter dorong pengembangan sistem pembayaran yang lebih tepat sasaran dan inklusif.

Cuaca Sumsel Besok Selasa (11/8), Mayoritas Wilayah Diprediksi Berawan

Prakiraan cuaca Sumsel besok Selasa (11/8) dari BMKG menunjukkan mayoritas wilayah berawan. Cek kondisi cuaca dan suhu di daerah Anda.