AturUang

Berikut Rincian Bunga Pinjol Untuk Tahun 2024

Berikut Rincian Bunga Pinjol Untuk Tahun 2024

MOMSMONEY.ID – Ada kabar terbaru dari tingkat bunga pinjaman online alias pinjol yang tak boleh moms lewatkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas pinjol mengatur tingkat bunga maksimal di pinjol lho, sehingga moms yang memanfaatkan dana di pinjol bakal stabil membayar bunga.

Mulai awal 1 Januari 2024, bunga pinjol untuk kebutuhan produktif seperti UMKM dan konsumsif punya batasan maksimal. Nggak perlu takut speak up kalau dapat bunga tinggi di pinjol karena aturan ini resmi lewat Lewat SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)

Baca Juga: Terlilit Pinjol dan Susah Dapat Kerja? Ini yang Harus Dilakukan

Seperti apa sih tingkat bunga pinjol di fintech lending nanti? Simak di bawah ini moms :

  1. Bunga pinjol untuk kegiatan produktif :
    • Tahun 2024 : 0,1% per hari
    • Tahun 2025 : 0,1% per hari
    • Tahun 2026 dan selanjutnya : 0,0067% per hari
  2. Bunga pinjol untuk kegiatan konsumtif :
    • Tahun 2024 : 0,3% per hari
    • Tahun 2025 : 0,2% per hari
    • Tahun 2026 dan selanjutnya : 0,1% per hari
  3. Denda keterlambatan pendanaan produktif :
    • Tahun 2024 : 0,1% per hari
    • Tahun 2025 : 0,1% per hari
    • Tahun 2026 dan selanjutnya : 0,067% per hari
  4. Denda keterlambatan pendanaan konsumtif :
    • Tahun 2024 : 0,3% per hari
    • Tahun 2025 : 0,2% per hari
    • Tahun 2026 dan selanjutnya : 0,1% per hari

Takut banget sama denda? Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang untuk melindungi kepentingan konsumen, seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan tidak dapat melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan.

Baca Juga: Waspadai Risiko dari Investasi Saham, yang Sekadar Ikut-Ikutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News