M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Anti Ribet, Ini Tips Buat QRIS Sendiri untuk UMKM

Anti Ribet, Ini Tips Buat QRIS Sendiri untuk UMKM
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Di era serba digital ini, transaksi pembayaran tidak hanya menggunakan uang tunai melainkan juga transaksi non tnai. Salah satunya, adalah dengan platform QRIS.

Tak perlu khawatir. Saat ini, cara buat QRIS semakin mudah dan menjadi solusi penting bagi pelaku UMKM di era transformasi digital. Uang tunai perlahan mulai tergantikan dengan pembayaran digital karena lebih cepat, aman, dan nyaman.

Salah satu inovasi yang sangat membantu UMKM di Indonesia adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan satu kode QR, pelanggan bisa membayar lewat berbagai aplikasi, baik e-wallet maupun mobile banking, tanpa perlu banyak mesin pembayaran.

Bagi Anda pemilik usaha, memiliki QRIS bukan lagi sekadar pilihan tambahan, melainkan sudah menjadi kebutuhan. Selain mempermudah transaksi, QRIS membantu pencatatan keuangan harian, mengurangi risiko salah hitung, dan membuat bisnismu terlihat lebih modern.

Lalu, bagaimana cara membuatnya? Yuk, simak 5 langkah mudah di bawah ini dari Bank OCBC NISP :

1. Persiapkan Dokumen Usaha

Langkah pertama sebelum membuat QRIS adalah mempersiapkan dokumen pendukung. Biasanya, pendaftaran QRIS membutuhkan KTP, NPWP (jika ada), dan dokumen legalitas usaha. Untuk UMKM, dokumen yang diminta bisa berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP, atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan.

Pastikan semua dokumen jelas dan sesuai identitas usaha. Persiapan ini penting agar proses daftar tidak tertunda ketika dilakukan verifikasi.

2. Pilih PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)

Setelah dokumen siap, langkah berikutnya adalah memilih PJSP resmi. PJSP adalah bank atau fintech penyedia layanan QRIS yang terdaftar dan diawasi Bank Indonesia. Beberapa contoh bank besar hingga aplikasi keuangan populer sudah menyediakan layanan pembuatan QRIS.

Anda bisa membandingkan keuntungan masing-masing penyedia. Misalnya, ada PJSP yang menawarkan biaya admin lebih rendah, integrasi laporan penjualan, atau customer support yang lebih cepat. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Baca Juga: Mau Jadi Merchant QRIS di Bank Mandiri? Ini Sederet Fitur Terbarunya

3. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah menentukan PJSP, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Proses ini biasanya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi atau website resmi PJSP, atau datang langsung ke kantor cabang bank.

Formulir ini berisi data diri, detail usaha, alamat, kategori bisnis, serta unggahan dokumen. Isi data dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang bisa memperlambat proses persetujuan.

4. Verifikasi Data dan Proses Approval

Begitu data terkirim, pihak PJSP akan melakukan verifikasi. Proses ini meliputi pengecekan keaslian dokumen, kecocokan data pemilik usaha, hingga konfirmasi lewat email atau telepon.

Pada tahap ini, Anda hanya perlu menunggu. Biasanya verifikasi QRIS memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung kebijakan PJSP masing-masing. Jika semua dokumen valid, permohonan Anda akan segera disetujui oleh Bank Indonesia.

5. Aktivasi dan Cetak QRIS

Setelah disetujui, Anda akan menerima kode QRIS yang bisa langsung digunakan. QRIS biasanya diberikan dalam bentuk softcopy yang dapat dicetak, atau ada juga penyedia yang mengirimkan versi fisiknya dalam bentuk stand display.

Tempatkan QRIS di lokasi yang mudah dilihat pelanggan, misalnya di dekat kasir. Pastikan juga Anda mencoba beberapa transaksi uji coba untuk memastikan kode berfungsi dengan baik pada berbagai aplikasi pembayaran. Dengan satu QRIS, Anda bisa menerima pembayaran dari hampir semua bank dan e-wallet populer di Indonesia.

Baca Juga: Tips Menggunakan QRIS Syariah untuk Transaksi Sehari-hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Periode 17-23 Agustus 2026

Inilah berbagai merek produk yang termasuk dalam promo Alfamidi Hemat Satu Pekan periode 17-23 Agustus 2026.

Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Ini, Berikut Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (18/8)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Selasa 18 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di sejumlah provinsi berikut ini.

Selisih Harga Jual-Buyback Emas Ada yang Menipis, Cek Spread Paling Kecil

Spread harga jual dan buyback emas UBS menyempit signifikan. Namun, selisih harga paling tipis masih tercatat pada emas Pegadaian.

Harga Buyback Emas Terbaru: UBS Melejit Rp 47.000, Antam Tertinggi

Harga buyback emas hari ini sebagian besar naik. Kenaikan terbesar terjadi pada UBS, namun emas Antam tetap yang tertinggi.

Harga Emas Dunia Kembali Tembus US$ 4.400, Bisa Lanjut Naik?

Harga emas kembali menguat ke atas US$ 4.400 per troi ons setelah data ekonomi AS meredakan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed.

Itel VistaTab 30 Pro: Ukuran Tipis 7 mm, Bawa Baterai 10.000mAh

Layar itel VistaTab 30 Pro Capai 13 Inci, tablet murah ini bawa daya 10.000mAh. Kehadiran perangkat ini ubah standar tablet murah berlayar jumbo.

Harga POCO F9 Pro & Spesifikasi Terbaik: Layar AMOLED 185Hz dan Kamera 200MP 

Layar AMOLED 185Hz dan kamera 200MP kini hadir di POCO F9 Pro. Cek bocoran fitur yang bakal mengguncang pasar flagship.

Hasil Kejuaraan Dunia 2026, Alwi dan Putri Melenggang ke Babak 32 Besar

Hasil Kejuaraan Dunia 2026, Senin (17/8), tunggal putra Indonesia Alwi Farhan dan tunggal putri Putri Kusuma Wardani melenggang ke babak 32 besar.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 18 Agustus 2026, Tahan Diri Sebelum Ambil Sikap

Simak ramalan zodiak besok Selasa 18 Agustus 2026, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan untuk Aries sampai Pisces.

Ramalan Shio Besok Selasa 18 Agustus 2026, Jangan Gegabah Ambil Keputusan

Simak ramalan shio besok 18 Agustus 2026 untuk 12 shio, dari karier, keuangan, asmara hingga kesehatan secara lengkap.