MOMSMONEY.ID - Adopsi Artificial Intelligence (AI) memunculkan peluang ekonomi yang besar bagi suatu negara. Selain persiapan regulasi yang mengatur implementasi AI, pemerintah juga harus membangun infrastruktur teknologi agar implementasi AI berjalan mulus.
Mengutip siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (2/10), Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan penyusunan regulasi AI di Indonesia akan mengutamakan prinsip inovasi. Jadi, regulasi AI setingkat undang-undang nantinya akan disiapkan dengan mengedepankan prinsip inovasi, pemerintah tidak igin menghambat inovasi yang muncul. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artificial di Desember 2023.
Menurut Wamen Nezar Patria, nilai-nilai yang terkandung dalam SE Etika AI menekankan aspek inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi hingga pembangunan lingkungan berkelanjutan.
Wamenkominfo menjelaskan saat ini, Indonesia memiliki seperangkat aturan yang bisa meminimalkan risiko penggunaan AI. Seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta peraturan turunan lainnya.
Di satu sisi, selain regulasi terkait AI, pengembangan infrastruktur teknologi di Indonesia juga harus disiapkan agar implementasi AI berjalan mulus. Misalnya dengan melihat alokasi pemerintah terhadap sektor teknologi.
Baca Juga: Inilah Regulasi AI di Indonesia
Roy Kosasih President Director IBM Indonesia mengatakan, Rabu (2/10), AI merevolusi lanskap bisnis pada 2024, menunjukkan momen yang penting dengan potensi produktivitas global hingga USD 16 triliun pada 2030. Indonesia, seperti negara-negara lain, berada dalam posisi yang baik untuk memanfaatkan peluang ini.
Berdasarkan data yang Roy ketahui, Indonesia memimpin kawasan Asia Tenggara dengan proyeksi kontribusi AI sebesar USD 366 miliar terhadap PDB nasional, dengan output ekonomi yang diperkirakan akan meningkat didorong oleh integrasi dan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor di seluruh negeri.
Roy mencatat, Indonesia mengalokasikan sekitar 0,2 hingga 0,5% dari PDB-nya untuk investasi teknologi. Sementara beberapa negara mengalokasikan sebagai berikut; Singapura 5%, AS, 5%, Australia 2%, Jerman 2%.
Menurut Roy, untuk menjadi salah satu dari lima ekonomi global teratas, dan visi Indonesia Emas 2045, PDB perlu tumbuh sebesar 8% setiap tahun selama dua dekade ke depan. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan melakukan investasi yang signifikan dalam teknologi, angkanya hingga 4%-5%.
Baca Juga: Regulasi AI dari Berbagai Negara di Asia Pasifik
Selanjutnya: Baby Wise Luncurkan Gerai Flagship Baru, Solusi Berbelanja untuk Orang Tua Muda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News