Santai

Inilah Regulasi AI di Indonesia

Inilah Regulasi AI di Indonesia

MOMSMONEY.ID - Implementasi Artificial Intelligence di berbagai negara masih terus terjadi bahkan semakin masif. Di satu sisi pemerintah di berbagai negara juga berupaya membentuk aturan dan regulasi agar adopsi AI bisa berjalan dengan transaparan, dapat dipercaya, dan aman. 

Datanya, menurut Studi CEO terbaru dari IBM Institute for Business Value, 51% CEO di Indonesia mendorong organisasi mereka untuk mengadopsi AI generatif lebih cepat daripada yang diinginkan beberapa orang. 54% CEO yang disurvei di Indonesia mengatakan tim mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk mengintegrasikan AI generatif, tetapi hanya sedikit yang memahami bagaimana adopsi AI generatif berdampak pada tenaga kerja dan budaya organisasi mereka.

Tentu ketertarikan para pengusaha di Indonesia untuk menerapkan teknologi AI harus didukung dengan regulasi terkait. 

Roy Kosasih President Director IBM Indonesia mengatakan setiap negara memiliki tujuan dan regulasi yang unik, tergantung pada agenda nasional, tetapi kasus penggunaan AI umumnya serupa.

IBM sendiri berperan sebagai advisor terpercaya yang membantu negara-negara dalam mengarahkan implementasi AI melalui pemahaman mendalam tentang kebijakan dan kemitraan lokal.

Baca Juga: Begini Pengaruh Transformasi Pengajaran Bahasa Inggris Melalui Kecerdasan Buatan

Sebagai contoh, IBM bekerja sama dengan KORIKA yang dibentuk secara kolektif dari berbagai entitas (pemerintah, Industri, Akademisi, dan Komunitas), untuk merilis studi berjudul "Generative AI: Preparing the Future of Indonesia's Business Ecosystem with Ethical AI".

Secara global, IBM melihat banyak diskusi dan perumusan kebijakan tentang etika dan tata kelola AI. Seperti, negara-negara UE membahas ini dalam White Paper on Artificial Intelligence 2020 dan European Union AI Act. ASEAN memiliki ASEAN Digital Masterplan 2025 dan menjadikan AI sebagai salah satu prioritas kerja sama Komunitas Ekonomi ASEAN di sektor ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Indonesia juga tidak ketinggalan dalam memberikan perhatian khusus pada adopsi dan penerapan teknologi AI, dengan merilis Strategi Nasional AI 2022-2045. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Etika AI yang menandai langkah penting bagi Indonesia untuk mempercepat adopsi.

Surat edaran tersebut menguraikan prinsip-prinsip etis dalam menjalankan bisnis dengan AI, termasuk kebijakan tentang nilai-nilai etis, pelaksanaan etis, dan penggunaan yang bertanggung jawab dalam pengembangan AI.

"Langkah awal dari pemerintah ini tentu akan mendorong bisnis untuk memiliki kebutuhan akan tata kelola AI yang baik dalam aplikasi AI mereka dan saat ini Indonesia sejalan dengan negara-negara lain dalam mengembangkan regulasi terkait AI," kata Roy. 

Pemerintah dan sektor swasta menurut Roy dapat bersinergi dalam mengimplementasikan solusi AI dengan menentukan kasus penggunaan AI berisiko tinggi yang memerlukan regulasi ketat dan mendorong adopsi praktik terbaik industri secara sukarela untuk area lainnya. Kemitraan ini menjaga keseimbangan antara pengawasan yang efektif dan inovasi yang berkelanjutan dalam pengembangan AI.

Baca Juga: AI Membantu Perusahaan Mengurangi Jejak Karbon Sekaligus Meningkatkan Margin

Pemerintah memiliki peran penting dalam membentuk kerangka kerja yang jelas dan memastikan bahwa AI dikembangkan dan digunakan secara bertanggung jawab. Rekomendasi IBM global tentang "Regulasi yang Presisi untuk AI" menyarankan pendekatan berbasis risiko yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan industri.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 9/2023 yang menguraikan prinsip-prinsip etika dalam pelaksanaan bisnis AI, termasuk mengenai tiga kebijakan tentang nilai-nilai etika, pelaksanaan etika, dan penggunaan yang bertanggung jawab dalam pengembangan AI.

Tata kelola AI adalah bagian terpenting dari proses adopsi teknologi ini, memastikan bahwa keputusan atau kesimpulan yang diambil oleh AI bersifat etis, bertanggung jawab, dan menghindari bias. Kapabilitas AI, terutama AI generatif, memberikan keunggulan kompetitif bagi bisnis. Namun, keunggulan ini juga diikuti oleh risiko bagi organisasi yang ingin menerapkannya.

Tata kelola AI mengacu pada guardrails, atau pagar pembatas, yang memastikan perangkat dan sistem AI tetap aman dan etis, serta menempatkan manusia sebagai posisi sentral.

Dengan memberikan pedoman dan kerangka kerja, tata kelola AI bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi teknologi dengan keamanan, memastikan sistem AI selaras dengan norma dan etika setempat, sekaligus meningkatkan produktivitas dan penciptaan nilai.

Selanjutnya: Regulasi AI dari Berbagai Negara di Asia Pasifik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News