Bugar

3 Produk Mengandung EG dan DEG, Ini Obat Sirup yang Aman Digunakan dari BPOM

3 Produk Mengandung EG dan DEG, Ini Obat Sirup yang Aman Digunakan dari BPOM

MOMSMONEY.ID - Hasil penelitian terbaru BPOM menyebutkan, sejauh ini hanya ada tiga merk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Berikut ini daftar obat sirup yang aman digunakan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melakukan penelitian atas 102 merek obat sirup yang merupakan hasil temuan Kementerian Kesehatan dengan cara mendatangi 156 rumah pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan, semua produk sirup obat untuk anak dan dewasa tidak boleh menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku. 

Tapi, dia bilang, dua senyawa tersebut dimungkinkan ada produk sirup obat akibat proses sintetis kimia yang berlangsung sehingga menjadi senyawa pencemar.

Penny menjelaskan, cemaran EG dan DEG pada sirup obat kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan: propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, dan gliserol. 

Baca Juga: Resep Chicken Karaage Rice Bowl, Seporsi Ayam Goreng yang Juicy Khas Jepang

Keempat bahan itu bukan merupakan bahan berbahaya atau terlarang dalam pembuatan sirup obat. Sementara ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Dari daftar Kemenkes yang berisi 102 obat sirup yang digunakan pasien gagal gagal ginjal akut, BPOM menemukan, 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut. 

Menurut Penny, ada 7 produk obat sirup yang sudah BPOM lakukan pengujian dengan hasil aman digunakan, sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Tapi, terdapat tiga produk yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. Maka, saat ini, masih ada sisa 69 produk masih dalam proses sampling dan pengujian BPOM.

"Ada tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini sudah kami laporkan di dalam press rilis sebelumnya," ungkap Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10).

Baca Juga: Bolehkah Donor Darah saat Sedang Haid? Berikut Jawabannya

Sedangkan berdasarkan penelusuran data registrasi untuk obat sirup dan drops, dari 133 produk yang terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut tersebut. 

Sehingga, Penny menegaskan, 133 produk obat sirup dan drop tersebut aman digunakan sepanjang memenuhi aturan pakai.

Tapi, Penny menambahkan, hasil yang menunjukkan ada cemaran EG dan DEG tersebut bukan berarti mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak.

"Tugas kami untuk mensampel dan menguji dan menunjukkan bukti mana yang memenuhi standar sebagai aman dan mana yang melebihi standar sebagai tidak aman, sehingga harus dilakukan penarikan dan sebagainya," ujarnya.

"Itu hanya menunjukkan itu saja, bahwa ini tidak aman dan aman. Tapi, sebab akibatnya apalagi jika dikaitkan dengan gagal ginjal, saya kira itu bukan tugas kami karena perlu pendalaman lebih lanjut lagi," tegas dia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 di Kemnaker.go.id, Cair Pekan Ini Lewat PT Pos

Berikut 3 obat sirup yang mengandung cemaran ED dan EDG di atas ambang batas:

1. Unibebi Cough Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Drops (Universal Pharmaceutical Industries)

Sementara obat sirup yang aman digunakan sesuai aturan pakai:

1. Ambroxol HCl (Kimia Farma) 
2. Anakonidin OBH (Konimex) 
3. Cetrizin (Sampharindo Perdana) 
4. Paracetamol (Mersifarma TM) 
5. Paracetamol (Kimia Farma) 
6. Paracetamol Syrup (Afi Farma) 
7. Paracetamol Drops (Afi Farma) 

Sedang obat sirup yang aman digunakan tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol: 

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama) 
2. Amoxan (Sanbe farma) 
3. Amoxicilin (Mersifarma TM) 
4.Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories) 
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs) 
7. Cefspan syrup (Kalbe Farma) 
8. Cetirizin (Novapharin) 
9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories) 
10. Domperidon Sirup (Afi Farma) 
11. Etamox syrup (Errita Pharma) 
12. Interzinc (Interbat) 
13. Nytex (Pharos) 
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma) 
15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica) 
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe) 
17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories) 
18. Zinc Syrup (Afi Farma) 
19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya) 
20. Zibramax (Guardian Pharmatama) 
21. Renalyte (Pratapa Nirmala) 
22. Amoksisilin (-) 
23. Eritromisin (-)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News