M O M S M O N E Y I D
Santai,

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan biaya pengobatan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penanganan penyakit tertentu.

Baca Juga: Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya

Meski begitu, tidak semua jenis penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena ada beberapa kondisi penyakit yang di luar jaminan BPJS Kesehatan dan mulai berlaku Januari 2026.

Jadi, penting sekali bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Berikut 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Januari 2026 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan:

Baca Juga: Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Gagal Jantung Tak Selalu Berakhir dengan Transplantasi, Kini Ada Teknologi LVAD

Jangan Abaikan Gagal Jantung, Kini Ada Teknologi Canggih yang Bantu Jantung Tetap Berdetak          

Rahasia Hidup Sehat yang Sering Terlewat, Ternyata Bukan Cuma Rutin Olahraga

Tak Cukup Olahraga, Ini Alasan Menjaga Kesehatan Mental dan Asupan Gizi Sama Pentingnya             

Rumah Sempit Terasa Luas dengan 12 Trik Desain Cerdas ala Kapal Pesiar Modern

Rumah sempit bisa terasa lebih lega dengan trik desain ala kapal pesiar, dari penyimpanan tersembunyi hingga furnitur multifungsi.

Aturan 30 Hari Sebelum Belanja, Trik Mudah Kendalikan Pengeluaran Pribadi

Aturan 30 hari sebelum belanja membantu mengurangi pembelian impulsif dan membuat keputusan keuangan lebih bijak sesuai kebutuhan.

7 Desain Ruang Tamu yang Mulai Ketinggalan Zaman, Ini Kata Desainer

Kenali 7 desain ruang tamu yang mulai terasa usang dan cara membuatnya tetap nyaman, hangat, serta tetap cocok segala kondisi di rumah.​

Tips Cerdas Atur E-Wallet biar Saldo Tidak Hilang Tanpa Disadari

Atur penggunaan e-wallet dengan bijak agar saldo tetap aman, terkontrol, dan tidak habis karena transaksi kecil yang sering terlupakan.

5 Renovasi Dapur yang Terlihat Mewah tetapi Bisa Jadi Pemborosan

Kenali 5 renovasi dapur yang tampak mewah tetapi belum tentu sepadan dengan biaya, fungsi, dan nilai rumah. Cek ulasan lengkapnya berikut ini.​

Lagi Cari Makan di Blok M? Sourdough Pizza Baru dari Fresh Batch Bisa Masuk Wishlist

Ingin Mencicipi Pizza Dilipat? Fresh Batch di Blok M Sajikan Sourdough Pizza dengan Konsep Berbeda  

Promo 8.8 The Body Shop 8 Agustus 2026, Toner-Hair Butter Diskon hingga 70%

Promo The Body Shop 8.8 Beauty Blast Diskon s/d 70% Periode 1-9 Agustus 2026, cek di sini untuk belanja produk favorit.

Jadwal Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 dan Cara Menontonnya

Jadwal Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 malam ini, lengkap dengan waktu kick off, stadion, dan siaran langsung.