M O M S M O N E Y I D
Santai,

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan biaya pengobatan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penanganan penyakit tertentu.

Baca Juga: Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya

Meski begitu, tidak semua jenis penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena ada beberapa kondisi penyakit yang di luar jaminan BPJS Kesehatan dan mulai berlaku Januari 2026.

Jadi, penting sekali bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Berikut 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Januari 2026 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan:

Baca Juga: Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

7 Rekomendasi Film Persahabatan Menyentuh Cocok Ditonton Bareng Bestie

Cocok ditonton bareng sahabat, ini rekomendasi film bertema persahabatan hangat dan manis yang wajib ditonton.​

Kerja di Rumah Anti Ribet, Cek Promo HokBen Paket WFH Jumat Mulai Rp 32 Ribuan

Manfaatkan promo HokBen Paket WFH jam 08.00–17.00 setiap Jumat untuk santap siang lezat. Tersedia 4 pilihan paket spesial.

Ramalan Shio Hari Ini Jumat 28 Agustus 2026: Usahamu Menuai Hasil

Simak ramalan shio hari ini Jumat 28 Agustus 2026. Cek peruntungan 12 shio, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan hari ini.​

7 Film Vampir Paling Populer dari Beragam Genre, Tak Cuma Horor dan Thriller

Beberapa judul film berikut ini memiliki tema vampir dengan cerita seram dan wajib untuk ditonton bagi pecinta horor.

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 28 Agustus 2026, Gerhana Bawa Perubahan

Simak ramalan 12 zodiak hari ini Jumat 28 Agustus 2026. Cek prediksi cinta, karier, keuangan, kesehatan, dan energi gerhana Pisces.

MNC Sekuritas Bagikan 4 Ide Trading Hari Ini (28/8), Ada DEWA, ENRG, ICBP, PTRO

MNC Sekuritas membagikan sejumlah rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat (28/8/2026).​Simak ulasannya berikut ini.

11 Promo Akhir Bulan Agustus 2026, Burger King hingga HokBen Makan Mewah tapi Hemat

Cek daftar lengkap promo akhir bulan Agustus 2026 sekarang juga! Jajan makin puas dan hemat dengan diskon spesial hingga 50% di resto pilihanmu.

BNI Sekuritas Bagikan 6 Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Jumat (28/8)

IHSG berpotensi bergerak sideways pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini (28/8) Kompak Turun Rp 5.000, Cek Rinciannya

Harga emas Antam hari ini kembali turun. Harga jual 1 gram kini Rp 2.718.000, sedangkan buyback Rp 2.578.000.

Hujan Tidak Turun di Provinsi Ini Hampir 4 Bulan

BMKG mengungkapkan, ada tiga provinsi yang mengalami tidak turun hujan selama hampir empat bulan.