M O M S M O N E Y I D
Santai,

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan biaya pengobatan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penanganan penyakit tertentu.

Baca Juga: Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya

Meski begitu, tidak semua jenis penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena ada beberapa kondisi penyakit yang di luar jaminan BPJS Kesehatan dan mulai berlaku Januari 2026.

Jadi, penting sekali bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Berikut 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Januari 2026 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan:

Baca Juga: Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Kalteng, Selasa (10/2): Dampak Hujan Ringan di 11 Kabupaten/Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait

TERBARU

IHSG Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Kamis (12/2)

IHSG berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (12/2/2026).​Cek rekomendasi saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas​ untuk hari ini.

Stagnan! Simak Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 12 Februari

​Harga emas Antam hari ini stagnan. Harga dasar emas batangan ukuran 1 gram bergeming di harga Rp 2.947.000, harga buyback di Rp 2.741.000.

Promo Berhadiah Indomaret 5-18 Februari 2026, Beli 1 Gratis 1 Cokelat dan Pasta Gigi

Cek Promo Berhadiah Indomaret periode 5-18 Februari 2026 di sini, ada Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Berikut Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Kamis (12/2)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (12/2/2026).​Simak rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas​ untuk hari ini.

HP Oppo K14x: Baterai 6.500 mAh & Kamera 50MP, Siap Hajar Pesaing

HP Oppo K14x hadir dengan layar 120Hz dan baterai 6.500 mAh. Penasaran performanya di game dan multitasking?

Orang Tua Wajib Tahu: Inilah Rangkaian Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026

Para orang tua wajib tahu jadwal libur sekolah awal puasa 2026. Ini kesempatan anak memulai Ramadhan dengan nyaman di rumah. Simak rinciannya!

Promo Indomaret Super Hemat 12-18 Februari 2026, Es Krim-Cokelat Harga Spesial

Promo Indomaret Super Hemat hadir lagi! Dapatkan potongan harga besar untuk beragam produk. Cek daftar lengkapnya sekarang!

IHSG Masih Bisa Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Kamis (12/2)

IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (12/2/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis (12/2) Sama-Sama Mager

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Kamis (12/2) kompak stagnan. Emas Galeri 24 di Rp 2.987.000, emas UBS Rp 3.002.000

Rayakan Valentine Lebih Hemat! Beli Pizza Heart, Gratis Meaty Pizza Cuma 3 Hari

Promo Buy 1 Get 1 Pizza Hut hanya sampai 14 Februar. Beli Pizza Heart, gratis Meaty Pizza. Cek cara dapatkan penawaran terbatas ini sekarang.