M O M S M O N E Y I D
Santai,

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya

21 Penyakit Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Januari 2026, Ini Daftarnya
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan biaya pengobatan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penanganan penyakit tertentu.

Baca Juga: Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya

Meski begitu, tidak semua jenis penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena ada beberapa kondisi penyakit yang di luar jaminan BPJS Kesehatan dan mulai berlaku Januari 2026.

Jadi, penting sekali bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Berikut 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Januari 2026 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan:

Baca Juga: Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tak Cuma Kimpul, Ini 7 Makanan Gluten Free Khas Yogyakarta yang Enak dan Wajib Dicoba

Jelajahi ragam makanan gluten free khas Yogyakarta seperti tiwul, mie lethek, hingga gudeg manggar. Aman untuk Anda yang sensitif terhadap gluten

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 20.000 Jadi Rp 2.710.000 per Gram, Buyback Menguat

Harga emas Antam hari ini Selasa (11/8) naik Rp 20.000 menjadi Rp 2.710.000 per gram. Buyback juga menguat.

Kantong Selamat! Serbu Promo Bakmi GM Paket Pelajar Makan Berdua Mulai Rp 45 Ribuan

Nikmati promo Bakmi GM Paket Pelajar untuk berdua dengan harga hemat. Cukup tunjukkan kartu pelajar atau seragam sekolah Anda tiap Senin–Jumat.

Penuh Perjuangan, Saksikan 6 Film Tentang Pahlawan Indonesia Jelang Kemerdekaan RI

Berikut ini ada beberapa rekomendasi film pahlawan Indonesia yang bisa dijadikan tontonan untuk merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia.​

6 Film dan Serial Kriminal Tentang Dunia Narkoba, dari Kurir sampai Kartel

Punya cerita yang menegangkan dan penuh kriminalitas, ini rekomendasi tontonan film dan serial kriminal yang bertema dunia narkoba.​

5 Tradisi Agustusan untuk Rayakan Kemerdekaan Indonesia

Berikut daftar beberapa tradisi 17-an atau Agustusan selalu diadakan dalam rangkaian perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia.​

IHSG Diproyeksi Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (11/8)

IHSG diproyeksikan terkoreksi pada perdagangan Selasa (11/8/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Kumpulan Template Kupon Gerak Jalan dan Doorprize HUT RI, Gratis Edit di Canva

Beberapa template kupon jalan sehat dan undian doorprize untuk memeriahkan HUT RI ke-81 tahun, dapat diedit gratis.

IHSG Masih Bisa Menguat, Simak Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (11/8)

IHSG masih berpeluang menguat pada perdagangan Selasa (11/8/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Ramalan Shio Hari Ini Selasa 11 Agustus 2026, 3 Shio Paling Beruntung

Simak ramalan shio hari ini 11 Agustus 2026, cek peruntungan 12 shio dalam hal karier, keuangan, asmara, dan kesehatan yang lengkap di sini.