M O M S M O N E Y I D
Santai

Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya

Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya
Reporter: Pinky Annisa  |  Editor: Pinky Annisa


MOMSMONEY.ID - Cara daftar dan registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa dilakukan di HP lo. Namun, ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan pemutihan tunggakan BPJS. 

Salah satunya adalah Anda harus terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program pemutihan ini disampaikan oleh Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan yang mencapai triliunan rupiah. 

Dilansir dari dpr.go.id, langkah ini juga bertujuan untuk menghapus kewajiban masyarakat secara permanen. Dengan begitu, mereka bisa membayar iuran baru dan tidak terbebani utang lagi.

Sebelum registrasi ulang, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar di DTSEN. Pendaftaran bisa dilakukan secara online:

Baca Juga: Cara Menyembunyikan Obrolan WhatsApp, Pakai Fitur Kunci Obrolan Berikut!

Cara daftar DTSEN secara online di aplikasi cek bansos

Untuk bisa mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan, Anda harus mengunduh aplikasi cek bansos di play store. Setelah itu, buatlah akun terlebih dahulu.

Untuk membuat akun, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi pribadi seperti nama sesuai KTP, alamat rumah, nomor KK, NIK, email hingga nomor HP. Jika sudah, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan selfie dengan memegan KTP tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi data Anda. Lalu, verifikasi akan segera dikirim ke email yang Anda masukkan saat pendaftaran akun. 

Langkah selanjutnya adalah login dan klik menu “daftar usulan”. Sebelum melangkah ke tahap berikutnya, Anda harus memilih jenis bantuan dan melengkapi kondisi rumah dan data keluarga.

Terakhir, tunggu verifikasi dan hasil akhir untuk mengetahui apakah data Anda berhasil terdaftar atau tidak.

Cara registrasi ulang di situs aplikasi JKN

Pertama, buka playstore dan install aplikasi mobile JKN. Jika sudah, klik menu “pendaftaran peserta baru" dan konfirmasi kesediaan atas syarat dan ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Kemudian, Anda akan diminta untuk menuliskan nama sesuai KTP, nomor NIK hingga tanggal lahir. Jika sudah menyelesaikan tahapn ini, tuliskan kode captcha yang muncul di layar.

Lalu, Anda harus memilih faskes pertama, menuliskan email dan juga kata sandi yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan juga Anda sudah menuliskan nomor whatsapp aktif.

Pilih menu “registrasi" untuk mendaftar. Tunggu hingga kode verifikasi muncul di kotak masuk email Anda.

Langkah terakhir, Anda harus mengetikkan virtual account tersebut dan melakukan pembayaran iuran BPJS jika Anda memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan.

Syarat-syarat agar mendapat pemutihan BPJS Kesehatan

1. Memiliki status PBI

Syarat utama jika ingin mendapatkan kesempatan pemutihan iuran BPJS kesehatan adalahh Anda harus beralih ke PBI (peserta penerima bantuan iuran) yang ditanggung APBD maupun APBN.

2. Prioritas desil 1-4

Selain syarat di atas, Anda harus terdaftar sebagai masyarakat miskin sesuai kategori Desil 1-4 dan harus terdaftar di DTSEN.

3. Ada batas tunggakan

Syarat selanjutnya adalah iuran yang akan dihapus pemerintah yaitu tidak lebih dari 24 bulan tunggakan. Jadi, jika Anda memiliki tunggakan selama 28 bulan, maka yang 4 bulan tetap harus dibayar secara mandiri.

4. Masyarakat miskin

Syarat selanjutnya adalah Anda harus terdaftar sebagai masyarakat miskin di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jadi, diharapkan bantuan ini bisa menyasar masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru Batasi Chat Demi Tekan Spam Bikin Chatting Lebih Nyaman

5. Status kepesertaan

Pemerintah mengadakan program pemutihan BPJS kesehatan dengan syarat peserta bukan pekerja dan pekerja mandiri PBPU atau pekerja bukan penerima upah.

Itu dia informasi singkat yang merangkum tentang cara registrasi ulang BPJS kesehatan, semoga bermanfaat.

Selanjutnya: Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini 10-14 November 2025, Catat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Barang di Rumah yang Perlu Disingkirkan Sebelum Akhir Agustus biar Rapi

Rapikan rumah sebelum September dengan memilah barang lama yang sudah jarang digunakan agar ruangan lebih nyaman.​

Denah Rumah Konsep Terbuka Mulai Bergeser, Privasi Jadi Tren Kekinian

Tren desain rumah mulai berubah. Konsep terbuka kini disesuaikan dengan kebutuhan privasi, fungsi ruang, dan kenyamanan penghuni.  

Kamar Asrama Sempit Bisa Terlihat Luas dengan Trik Dekorasi Praktis Ini Lo

Trik dekorasi kamar asrama agar terasa lebih luas dengan karpet besar dan tirai panjang yang membuat ruangan nyaman.  

Modus Penipuan BCA Makin Canggih, Kenali Akun dan Nomor Palsu biar Aman

Kenali modus penipuan BCA melalui akun dan nomor palsu. Simak cara membedakan kanal resmi agar data pribadi tetap aman.​

7 Tanda Kelelahan Finansial Akibat Terlalu Ketat Mengatur Uang

Kenali tanda kelelahan finansial saat mengatur uang terlalu ketat dan cara membangun pola keuangan yang lebih sehat.

Cara Mengatasi Financial Anxiety Saat Quarter Life Crisis biar Hidup Tenang

Financial anxiety saat quarter life crisis membuat banyak anak muda cemas. Ini cara mengatur uang dan menjaga mental agar lebih stabil.

Rambut Bebas Ketombe seperti Cristiano Ronaldo, Ini Rahasianya

​CLEAR membagikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan kulit kepala agar tetap bebas ketombe dan nyaman bagiyang aktif berolahraga  

Event Tourism Makin Diminati, Traveloka Luncurkan Promo 8.8 Merdeka Sale

Traveloka mencatat event tourism mendorong lonjakan perjalanan wisatawan dan menghadirkan promo 8.8 Merdeka Sale dengan diskon hotel hingga 45%.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/8), Hujan Lebat Masih Turun di Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 5 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.​

Kirim Barang di bawah 300 Gram? Cek Layanan Baru Lion Parcel Ini

Banyak barang online berbobot ringan, tetapi ongkir dihitung 1 kg. Lion Parcel hadirkan solusi lewat layanan MINIPACK.