M O M S M O N E Y I D
Santai

Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya

Cara Daftar & Registrasi Ulang BPJS Kesehatan di HP Anda, Cek Syarat & Ketentuannya
Reporter: Pinky Annisa  |  Editor: Pinky Annisa


MOMSMONEY.ID - Cara daftar dan registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa dilakukan di HP lo. Namun, ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan pemutihan tunggakan BPJS. 

Salah satunya adalah Anda harus terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program pemutihan ini disampaikan oleh Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan yang mencapai triliunan rupiah. 

Dilansir dari dpr.go.id, langkah ini juga bertujuan untuk menghapus kewajiban masyarakat secara permanen. Dengan begitu, mereka bisa membayar iuran baru dan tidak terbebani utang lagi.

Sebelum registrasi ulang, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar di DTSEN. Pendaftaran bisa dilakukan secara online:

Baca Juga: Cara Menyembunyikan Obrolan WhatsApp, Pakai Fitur Kunci Obrolan Berikut!

Cara daftar DTSEN secara online di aplikasi cek bansos

Untuk bisa mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan, Anda harus mengunduh aplikasi cek bansos di play store. Setelah itu, buatlah akun terlebih dahulu.

Untuk membuat akun, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi pribadi seperti nama sesuai KTP, alamat rumah, nomor KK, NIK, email hingga nomor HP. Jika sudah, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan selfie dengan memegan KTP tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi data Anda. Lalu, verifikasi akan segera dikirim ke email yang Anda masukkan saat pendaftaran akun. 

Langkah selanjutnya adalah login dan klik menu “daftar usulan”. Sebelum melangkah ke tahap berikutnya, Anda harus memilih jenis bantuan dan melengkapi kondisi rumah dan data keluarga.

Terakhir, tunggu verifikasi dan hasil akhir untuk mengetahui apakah data Anda berhasil terdaftar atau tidak.

Cara registrasi ulang di situs aplikasi JKN

Pertama, buka playstore dan install aplikasi mobile JKN. Jika sudah, klik menu “pendaftaran peserta baru" dan konfirmasi kesediaan atas syarat dan ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Kemudian, Anda akan diminta untuk menuliskan nama sesuai KTP, nomor NIK hingga tanggal lahir. Jika sudah menyelesaikan tahapn ini, tuliskan kode captcha yang muncul di layar.

Lalu, Anda harus memilih faskes pertama, menuliskan email dan juga kata sandi yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan juga Anda sudah menuliskan nomor whatsapp aktif.

Pilih menu “registrasi" untuk mendaftar. Tunggu hingga kode verifikasi muncul di kotak masuk email Anda.

Langkah terakhir, Anda harus mengetikkan virtual account tersebut dan melakukan pembayaran iuran BPJS jika Anda memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan.

Syarat-syarat agar mendapat pemutihan BPJS Kesehatan

1. Memiliki status PBI

Syarat utama jika ingin mendapatkan kesempatan pemutihan iuran BPJS kesehatan adalahh Anda harus beralih ke PBI (peserta penerima bantuan iuran) yang ditanggung APBD maupun APBN.

2. Prioritas desil 1-4

Selain syarat di atas, Anda harus terdaftar sebagai masyarakat miskin sesuai kategori Desil 1-4 dan harus terdaftar di DTSEN.

3. Ada batas tunggakan

Syarat selanjutnya adalah iuran yang akan dihapus pemerintah yaitu tidak lebih dari 24 bulan tunggakan. Jadi, jika Anda memiliki tunggakan selama 28 bulan, maka yang 4 bulan tetap harus dibayar secara mandiri.

4. Masyarakat miskin

Syarat selanjutnya adalah Anda harus terdaftar sebagai masyarakat miskin di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jadi, diharapkan bantuan ini bisa menyasar masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru Batasi Chat Demi Tekan Spam Bikin Chatting Lebih Nyaman

5. Status kepesertaan

Pemerintah mengadakan program pemutihan BPJS kesehatan dengan syarat peserta bukan pekerja dan pekerja mandiri PBPU atau pekerja bukan penerima upah.

Itu dia informasi singkat yang merangkum tentang cara registrasi ulang BPJS kesehatan, semoga bermanfaat.

Selanjutnya: Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini 10-14 November 2025, Catat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bitcoin Anjlok ke US$ 66.000, 5 Altcoin Ini Justru Melesat

Saat Bitcoin anjlok, sejumlah altcoin justru melesat hingga 228%. Divergensi ini bukan kepanikan, melainkan rotasi likuiditas.  

Liburan di Australia Barat, Berikut 5 Pengalaman untuk Kembali Berenergi

Australia Barat menawarkan latar yang sempurna untuk memulihkan kondisi fisik maupun mental dari kondisi alamnya yang memukau.

Bersiap Berburu Biskuit Oreo Kolaborasi BTS Limited Edition

Oreo hadirkan biskuit cita rasa Korea, asal-usul BTS, melalui rasa brown sugar pancake yang terinspirasi dari hotteok dan oreo berwarna ungu.

Rumah Minimalis Makin Diminati, Ini Cara Simpel Membuat Hunian Lebih Luas

Ingin rumah terasa lebih luas dan rapi? Simak cara membuat rumah minimalis modern yang nyaman dan mudah diterapkan.

6 Tanaman Hias Rumah yang Kuat Musim Kemarau, Tumbuh Meski Jarang Disiram

Ini 6 tanaman tahan kekeringan yang tetap tumbuh subur saat cuaca panas, cocok untuk halaman rumah dan minim perawatan.

Rumah Minimalis Tak Selalu Terasa Dingin, Ini Cara Membuatnya agar Hangat

Rumah minimalis tetap bisa terasa hangat dan nyaman lo. Pilihan warna, tekstur, serta sentuhan personal yang tepat bisa ubah suasanamu.

Waspada Udara Kabur, Pantau Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Kamis (4/6)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur besok, Kamis (4/6), didominasi udara kabur dan berawan di hampir seluruh wilayah.

Waspada SMS Hadiah Menggiurkan, Satu Klik Bikin Data dan Saldo Rekening Hilang

Yuk, waspadai SMS hadiah palsu yang makin marak, kenali cirinya agar data pribadi dan saldo rekening kamu tetap aman.

10 Kebiasaan Hidup Warren Buffett agar Kaya, Bukan Sekadar soal Uang

Berikut ini rahasia sukses Warren Buffett yang ternyata bukan hanya soal kekayaan, tetapi kebiasaan hidup yang berdampak besar.​

Plan Indonesia Gelar Lari Inklusif untuk Anak dan Penyandang Disabilitas

Plan Indonesia kembali menghadirkan ajang lari inklusif Run for Equality 2026 yang akan digelar pada 26 Juli 2026.