MOMSMONEY.ID – Penipuan masih terus terjadi di lembaga keuangan. Modus penipuan dengan mengatasnamakan customer service bank sudah marak terjadi. Berbagai cara pun dilakukan untuk membuat korban terkecoh hingga akhirnya memberikan data pribadi yang bersifat rahasia.
Nah, salah satu modusnya adalah memberi tahu bahwa kartu kredit milik nasabah sudah digunakan/diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Alasan yang dipakai ini bertujuan untuk menyakinkan calon korban untuk mengikuti arahan dari oknum kejahatan. Namun, Anda perlu waspada dengan modus yang satu ini. Oknum kejahatan memiliki cara dalam memainkan perannya sebagai CS bank.
Pelaku kejahatan berusaha meniru segala hal yang menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas Customer Service (CS) bank. Berikut kronologi yang biasanya dilakukan CS palsu hingga korban tertipu :
Baca Juga: Berikut Bunga Deposito Valas BRI, Tertinggi 2,25%
1. Menggunakan Bahasa Professional
Dulu mungkin sangat mudah membedakan petugas bank yang asli dan yang palsu dari cara mereka berbicara.
Namun, sekarang banyak oknum kejahatan yang sangat piawai dalam memperkenalkan diri sebagai CS bank dan menggunakan bahasa formal yang cukup profesional untuk menjalankan aksinya sehingga korban tidak curiga sedikitpun.
2. Memberikan Informasi yang Jelas
Penipu yang mengaku sebagai CS bank sudah bisa berpura-pura menyampaikan informasi dengan jelas terkait kartu kredit. Mereka bisa menjelaskan penyalahgunaan kartu kredit milik nasabah. Kalau tidak hati-hati, korban bisa terkecoh dengan informasi yang diberikan.
Pelaku menginformasikan bahwa kartu kredit korban sedang dipakai transaksi pembelian voucher gaming di beberapa toko online oleh hacker. Pelaku juga menginfokan bahwa kartu kredit korban terkoneksi ke nomor HP dan email milik si hacker sehingga notifikasi transaksinya terkirim ke si hacker. Mendengar itu, korban pasti panik.
Baca Juga: Bisa Transfer dan Terima Dana Pakai QRIS BRImo
3. Seolah-olah Tidak Meminta Data Pribadi
Si pelaku menyarankan pada korban untuk blokir kartu. Agar tidak curiga, pelaku tidak memaksa meminta data pribadi apapun pada si korban.
Korban tahu pihak bank tidak pernah meminta data pribadi kepada nasabah dan cara ini digunakan juga oleh pelaku kejahatan supaya korban percaya.
4. Meminta Melakukan Blokir Sendiri Melalui e-Form
Hal yang membuat lebih percaya lagi adalah saran untuk korban melakukan blokir sendiri. Pelaku kejahatan tidak lagi menawarkan bantuan untuk melakukan blokir kepada korbannya. Mereka akan memberikan form yang dikirim melalui email untuk diisi oleh korban.
Di sinilah letak awal mula aksi penipuan dan pencurian data terjadi. Korban akan diminta mengisi data Kartu Kredit pada e-form yang telah dikirimkan melalui email berupa nomor Kartu Kredit, Expired Date kartu kredit dan Kode CVV yang terdapat dibelakang kartu kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News