Keluarga

Wajib Dihindari, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala Puasa

Wajib Dihindari, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala Puasa

MOMSMONEY.ID - Inilah 8 hal yang bisa membatalkan puasa, sekaligus hal lain yang dapat merusak pahala puasa.

Puasa adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim seluruh dunia apabila telah cukup umur.

Namun, ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan puasa.

Untuk tahu apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa sekaligus dapat merusak pahala puasa, berikut MomsMoney lansir dari NU Online dan Alfamart, selengkapnya:

Baca Juga: Hukum Menelan Dahak saat Puasa dan Cara Mengatasinya

1. Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh

Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh adalah 1 dari 8 hal yang membatalkan puasa.

Dilansir dari NU Online, tidak boleh ada apapun yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang berpangkal pada organ dalam seperti mulut, hidung, ataupun telinga.

Namun, apabila itu disebabkan karena ketidaksengajaan, maka puasanya akan tetap sah dan tidak batal.

2. Memasukkan obat melalui qubul dan dubur

Apakah Anda menderita ambeien? Ataukah sedang memerlukan alat bantu medis seperti kateter urin? Berhati-hatilah, karena kedua hal tersebut bisa bikin puasa jadi batal.

Sebab, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan obat atau sesuatu benda ke dalam qubul (lubang bagian depan) dan dubur (lubang bagian belakang).

Baca Juga: Dibuka Hari ini (28/3), KAI Access Ramadan Festives 2023 Siapkan 10.000 Tiket Mudik

3. Sengaja muntah

Ilustrasi Muntah

Hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah sengaja muntah. Muntah yang disengaja karena ingin membuat mulut jadi basah bisa dipastikan dapat membatalkan puasa.

Tapi, apabila muntah terjadi secara tak disengaja atau keluar sendiri, maka puasa boleh dilanjutkan dan masih tetap sah. Dengan catatan, muntahnya tidak ditelan kembali.

Baca Juga: Mengenal Bulan Ramadan, Ini 7 Cara Ajarkan Anak Berpuasa Sejak Dini

4. Berhubungan suami istri

Melakukan hubungan intim selama waktunya berpuasa adalah hal yang dapat membatalkan puasa.

Sebetulnya, tak ada larangan untuk berhubungan intim selama di bulan Ramadan, asalkan dilakukan pada saat waktunya berbuka puasa hingga terbitnya fajar atau setelah sahur.

Tetapi, kalau melakukan hubungan intim saat waktunya puasa, maka puasa akan batal dan tidak sah jika dilanjutkan. Dengan begini, Anda harus membayar fidyah.

Dikutip dari Alfamart, seseorang yang membatalkan puasa dengan sengaja akibat berhubungan intim diharuskan membayar denda puasa dengan melakukan berpuasa selama 2 bulan penuh berturut-turut.

Hanya, jika tak sanggup, maka Anda wajib memberi makanan pokok kepada 60 fakir miskin senilai 1/4 liter beras (1 mud).

Apabila masih tak sanggup juga, maka janganlah membatalkan puasa dengan sengaja.

Baca Juga: 6 Fungsi Sahur yang Wajib Diketahui Bagi Anda yang Sering Melewatkan Makan Sahur

5. Keluarnya air mani

Selain berhubungan intim, berjima (onani) serta bersentuhan dengan lawan jenis yang menyebabkan keluarnya air mani juga menjadi hal yang dapat membatalkan puasa.

Lain lagi halnya dengan mimpi basah (ihtilam). Karena mimpi basah dilakukan secara tak sengaja, maka puasanya tetap sah dan bisa dilanjutkan.

Timbulnya nafsu seperti akibat berciuman atau masturbasi pun dapat membatalkan puasa. Sebab, salah satu tujuan berpuasa adalah menahan hawa nafsu.

Baca Juga: Anti Loyo, Ini 7 Cara biar Tubuh Tetap Terhidrasi saat Puasa di Bulan Ramadan

6. Haid & nifas

Salah satu syarat wajib menjalankan ibadah puasa adalah suci dari haid dan nifas (darah bekas melahirkan).

Maka apabila seorang perempuan sedang haid ataupun nifas, maka ia tak boleh melanjutkan berpuasa karena puasanya telah batal.

Meski begitu, wanita haid atau nifas wajib mengganti atau meng-qhada puasa di luar bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkannya.

7. Hilang akal atau gila

Orang yang berakal wajib berpuasa. Maka, apabila seseorang telah hilang akal atau mengalami gangguan kejiwaan, seperti gila misalnya, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Ini disebabkan karena gila (junun) membuat seseorang ehilangan akal dan tak dapat membedakan perkara baik/buruk, benar/salah.

Orang tersebut wajib meng-qhada puasanya di luar bulan Ramadan apabila telah dinyatakan waras kembali.

Baca Juga: 9 Makanan yang Menghidrasi Tubuh saat Puasa, Punya Kandungan Air yang Tinggi

8. Murtad

Murtad juga adalah hal yang dapat membatalkan puasa.

Dapat dikatakan Murtad apabila seseorang telah keluar dari agama Islam, atau malah mengingkari keesaan Allah SWT dengan menyekutukannya dengan makhluk lain.

Baca Juga: Bikin Cepat Lapar dan Haus, Ini 5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Sahur

Itu dia 8 hal yang dapat membatalkan puasa. Adapun hal-hal lain yang dapat merusak pahala puasa meski puasa tetap sah dan tidak batal, mengutip dari Alfamart, di antaranya:

  1. Marah
  2. Berbohong
  3. Tidur seharian selama berpuasa
  4. Melihat lawan jenis dengan penuh nafsu, namun tidak sampai keluar air mani
  5. Bergosip

Itu dia 8 hal yang dapat membatalkan puasa, sekaligus hal lain yang dapat merusak pahala puasa. Semoga artikel ini bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News