MOMSMONEY.ID - Tiket kereta api reguler untuk masa angkutan Lebaran 2026 sudah bisa dipesan. Ini lantaran skema pemesanan tiket kereta sudah bisa dilakukan H-45 sesuai dengan hari kalender.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan, penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari, mengikuti tanggal keberangkatan yang terus bergeser sesuai ketentuan H-45.
"Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan merata selama periode Lebaran,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).
Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan Minum Air Timun secara Rutin, Cek di Sini yuk!
Adapun, per 27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, KAI mencatat penjualan sebanyak 16.524 tiket untuk jadwal keberangkatan H-7 Lebaran atau 13 Maret 2026. Angka ini masih akan terus bertambah seiring penjualan tiket yang masih berlangsung.
Anne menambahkan, penjualan tiket akan terus dibuka secara bertahap hingga memasuki awal April 2026. Pada saat yang sama, KAI secara berkala melakukan evaluasi kebutuhan layanan dan akan mengumumkan pengoperasian kereta api tambahan sesuai dengan dinamika permintaan masyarakat.
KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra resmi penjualan tiket guna memastikan transaksi berjalan aman dan sesuai ketentuan.
“Dengan melakukan pemesanan tiket sejak dini sesuai kalender H-45, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan Lebaran dengan lebih nyaman dan terencana,” kata Anne.
Selanjutnya: LPS Imbau Bank Turunkan Suku Bunga Simpanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News