M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Syarat Lengkap, Tokocrypto Kantongi Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto

Reporter: Dupla Kartini  |  Editor: Dupla Kartini


MOMSMONEY.ID - Tokocrypto akhirnya mengantongi lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sejak terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) pada 2019 silam, Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Bappebti. 

Dengan terbitnya lisensi PFAK, Tokocrypto resmi memiliki legalitas penuh untuk beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto, sesuai dengan beleid Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, mengapresiasi dukungan dari Bappebti dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan. Menurut dia, pencapaian ini tidak hanya tonggak penting bagi Tokocrypto, namun juga sebuah langkah maju dalam memastikan industri aset kripto di Indonesia terus berkembang dengan aman, transparan, dan berkelanjutan.

Selama dua tahun terakhir, Tokocrypto terus meningkatkan komitmennya menjadi perusahaan yang mempunyai standar tinggi untuk aspek kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. "Ini bagian penting dari strategi perusahaan untuk membangun pondasi yang kuat dalam ekosistem aset kripto, serta memastikan bahwa kami dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami,” kata Yudho dalam siaran pers, Senin (9/9). 

Lisensi PFAK yang diperoleh Tokocrypto tidak hanya memberikan legalitas penuh bagi perusahaan untuk beroperasi, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi investor kripto di Indonesia. 

Tokocrypto menjadi pedagang kripto ketiga yang menerima lisensi PFAK di Indonesia dari 35 CPFAK yang terdaftar di Bappebti.

Baca Juga: Bappebti Batasi Pendaftaran Izin Dagang Kripto Hingga 16 Oktober 2024

Kepala Bappebti, Kasan, menuturkan bahwa dengan diterbitkannya izin sebagai pedagang Aset Kripto untuk Tokocrypto, maka diharapkan Tokocrypto semakin aktif mendorong inovasi dan pengembangan industri kripto di Indonesia serta memberikan kepastian bertransaksi bagi masyarakat. 

Pemberian izin ini juga menunjukkan bahwa Bappebti berkomitmen dalam mendorong perkembangan industri Aset Kripto yang sehat dan terpercaya. "Bappebti harus pastikan bahwa hanya perusahaan/pedagang yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bappebti yang dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Langkah ini untuk menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia," kata Kasan.

Dengan berlisensi PFAK, Bappebti berharap dapat meningkatkan kepercayaan dari investor, komunitas dan partner. 

Tahun ini, jumlah pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta. Hingga kini, transaksi perdagangan di platform ini meningkat 170% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Adapun rata-rata nilai transaksi bulanan meningkat 138% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sebaran Asap Karhutla Menjauhi Wilayah Jakarta Sekitarnya, Masih di Pesisir Banten

Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai menjauhi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sejak Sabtu (17/10).

Hasil Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026: 2 Wakil Indonesia Sabet Gelar Juara Dunia

Hasil Kejuaraaan Dunia Junior BWF 2026, dua wakil Indonesia di sektor tunggal putra dan ganda campuran keluar sebagai juara dunia.​

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (18/10), Hujan Lebat Siram 16 Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok 18 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Hasil Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Partai Final, Tantang Ganda Malaysia

Hasil Denmark Open 2026 babak semifinal, Sabtu (17/10), ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menembus partai final.

Prakiraan Cuaca Besok Udara Kabur Selimuti Sulawesi Selatan Minggu (18/10)

BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca besok di Sulawesi Selatan dengan kondisi udara kabur di semua kabupaten dan kota.​

Menakar Kembali Peluang Bisnis Tempat Kebugaran

Untuk terjun ke bisnis tempat kebugaran tidak hanya menyediakan modal yang tidak sedikit tapi juga bisa menciptakan beragam pendapatan.

Harga Pangan di Akhir Pekan, Ada Yang Naik dan Tetap Harganya

Harga komoditas pangan untuk edisi Sabtu (17/10) termasuk juga bisa dipakai hingga Minggu yang dilansir dari PIHPS Bank Indonesia.

Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 Oktober 2026, Ada Pesan Penting soal Asmara

Ramalan 12 zodiak besok Minggu 18 Oktober 2026, simak prediksi asmara, karier, keuangan, dan kesehatan Aries hingga Pisces di sini.

Ramalan Shio Besok Minggu 18 Oktober 2026, Siapa Paling Hoki dan Wajib Waspada?

Cek ramalan shio besok Minggu 18 Oktober 2026, dari Tikus hingga Babi. Simak prediksi karier, cinta, keuangan, dan kesehatan lengkap.

Jadwal Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Kembali Hadapi Ganda Putra Unggulan China

Pasangan ganda putra Fajar Alfian dan Moh. Sohibul Fikri dijadwalkan bertemu ganda putra China Liang Wei Keng dan Wang Chang.