M O M S M O N E Y I D
Santai

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK
Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  |  Editor: Rezki Wening Hayuningtyas


MOMSMONEY.ID - Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK ya? Mari cek di sini!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah transaksi rekening nasabah bank yang terindikasi dalam kondisi dormant atau tidak aktif berdasarkan data dari pihak perbankan.

Dilansir dari laman resmi PPATK, langkah ini diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Anda sebagai nasabah tidak perlu khawatir, karena dana yang Anda miliki tetap aman dan hak Anda sebagai pemilik rekening tidak akan hilang.

Berapa lama penghentian ini berlaku?

Penghentian sementara ini dilakukan untuk jangka waktu maksimal 5 hari kerja. Namun, apabila diperlukan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, PPATK dapat memperpanjang masa penghentian hingga 15 hari kerja.

Baca Juga: Waspadai Tanda Rekening Bank Diblokir PPATK biar Saldo Tabungan Tetap Aman

Apa tujuan dihentikannya transaksi ini?

Selain untuk memastikan keamanan sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberitahu Anda sebagai nasabah, bahwa rekening yang Anda miliki telah berstatus tidak aktif (dormant).
  2. Memberi informasi kepada ahli waris (jika pemilik rekening telah meninggal dunia) atau pimpinan perusahaan (jika rekening atas nama badan usaha) apabila rekening tersebut selama ini tidak diketahui keberadaannya.

Mengapa ini penting?

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui PPATK, untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan, termasuk risiko pencucian uang atau aktivitas mencurigakan lainnya.

Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK?

Di bawah ini adalah cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK:

1. Isi Formulir Keberatan atas penghentian sementara melalui tautan resmi PPATK berikut:
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

2. Datangi cabang bank tempat Anda membuka rekening untuk proses Customer Due Diligence (CDD) atau pemutakhiran profil nasabah. Bawa dokumen berikut:

  • KTP
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan PPATK
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak bank

3. PPATK akan memverifikasi dan menyinkronkan data Anda dengan profil nasabah yang ada di sistem bank.

4. Setelah seluruh proses selesai dan data Anda telah diverifikasi, rekening Anda akan diaktifkan kembali oleh pihak bank.

Anda disarankan untuk memantau status rekening secara berkala selama proses berlangsung agar bisa segera mengetahui jika sudah aktif kembali.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang

Langkah penghentian ini bukan untuk membekukan dana Anda, melainkan bentuk pengamanan sementara demi kebaikan bersama. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, rekening Anda bisa segera digunakan kembali.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bank terkait atau membuka laman resmi PPATK.

Demikianlah ulasan tentang cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

4 Perbedaan Donat Kentang dan Donat Biasa yang Wajib Diketahui Pecinta Baking

Bingung membedakan donat kentang dengan donat biasa? Inilah 4 perbedaan donat kentang dan donat biasa yang wajib Anda tahu.

4 Sayuran yang Sebaiknya Tidak Dimasak Terlalu Matang agar Nutrisinya Terjaga

4 sayuran yang sebaiknya tidak dimasak terlalu matang. Wajib tahu, berikut MomsMoney bagikan informasinya.

Jangan Asal Beli Emas! Cek Dulu Selisih Harga Jual dan Buyback Hari Ini

Semakin kecil spread, umumnya semakin cepat peluang untuk mendapatkan cuan saat menjual kembali emas.

Berburu Kendaraan di GIIAS 2026, Astra Financial Siapkan Promo Kredit

​Astra Financial menghadirkan berbagai promo pembiayaan mobil, motor, hingga perlindungan asuransi selama GIIAS 2026.

Harga Buyback Emas Kompak Naik: Antam Melejit Rp 54.000, Galeri 24 Masih Tertinggi

Harga buyback emas hari ini naik pada seluruh merek logam mulia. Kenaikan buyback terbesar terjadi pada Antam. Cek selengkapnya di sini!

Bukan Sekadar Kasur, Produk AI Ini Bisa Mengikuti Perubahan Posisi Tidur

​DeRUCCI memperkenalkan kasur pintar yang dapat menyesuaikan tingkat kenyamanan sesuai posisi tubuh pengguna.

Harga Emas Dunia Naik Dua Hari, Morgan Stanley Prediksi Emas ke US$ 4.450

Pasar mengabaikan faktor perang AS-Iran. Morgan Stanley memperkirakan harga emas mencapai US$ 4.450 per troi ons pada kuartal keempat.

Mau Koleksi Skin Street Fighter di MLBB, Gstore Sarankan Tentukan Prioritas

​GStore menilai perencanaan kebutuhan Diamond penting dilakukan sebelum mengikuti event MLBB x Street Fighter 6. 

Promo Hypermart Daily Fresh Periode 22-23 Juli 2026, Aneka Bakso Beli 1 Gratis 1

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Daily Fresh periode 22-23 Juli 2026 untuk belanja aneka frozen food.

Bikin Si Kecil Happy, Promo HokBen Hari Anak Nasional, Makan Hemat Berdua Cuma 3 Hari

Rayakan Hari Anak Nasional 22-24 Juli 2026 dengan memanfaatkan promo HokBen paket berdua lezat mulai harga Rp 43 ribuan per orang.