M O M S M O N E Y I D
Santai

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK
Reporter: Rezki Wening Hayuningtyas  |  Editor: Rezki Wening Hayuningtyas


MOMSMONEY.ID - Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK ya? Mari cek di sini!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah transaksi rekening nasabah bank yang terindikasi dalam kondisi dormant atau tidak aktif berdasarkan data dari pihak perbankan.

Dilansir dari laman resmi PPATK, langkah ini diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Anda sebagai nasabah tidak perlu khawatir, karena dana yang Anda miliki tetap aman dan hak Anda sebagai pemilik rekening tidak akan hilang.

Berapa lama penghentian ini berlaku?

Penghentian sementara ini dilakukan untuk jangka waktu maksimal 5 hari kerja. Namun, apabila diperlukan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, PPATK dapat memperpanjang masa penghentian hingga 15 hari kerja.

Baca Juga: Waspadai Tanda Rekening Bank Diblokir PPATK biar Saldo Tabungan Tetap Aman

Apa tujuan dihentikannya transaksi ini?

Selain untuk memastikan keamanan sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberitahu Anda sebagai nasabah, bahwa rekening yang Anda miliki telah berstatus tidak aktif (dormant).
  2. Memberi informasi kepada ahli waris (jika pemilik rekening telah meninggal dunia) atau pimpinan perusahaan (jika rekening atas nama badan usaha) apabila rekening tersebut selama ini tidak diketahui keberadaannya.

Mengapa ini penting?

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui PPATK, untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan, termasuk risiko pencucian uang atau aktivitas mencurigakan lainnya.

Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK?

Di bawah ini adalah cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK:

1. Isi Formulir Keberatan atas penghentian sementara melalui tautan resmi PPATK berikut:
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

2. Datangi cabang bank tempat Anda membuka rekening untuk proses Customer Due Diligence (CDD) atau pemutakhiran profil nasabah. Bawa dokumen berikut:

  • KTP
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan PPATK
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak bank

3. PPATK akan memverifikasi dan menyinkronkan data Anda dengan profil nasabah yang ada di sistem bank.

4. Setelah seluruh proses selesai dan data Anda telah diverifikasi, rekening Anda akan diaktifkan kembali oleh pihak bank.

Anda disarankan untuk memantau status rekening secara berkala selama proses berlangsung agar bisa segera mengetahui jika sudah aktif kembali.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang

Langkah penghentian ini bukan untuk membekukan dana Anda, melainkan bentuk pengamanan sementara demi kebaikan bersama. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, rekening Anda bisa segera digunakan kembali.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bank terkait atau membuka laman resmi PPATK.

Demikianlah ulasan tentang cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Hari Ini Perbarui Rekor All Time High, Nyaris US$ 5.000 per troi ons

Goldman Sachs Group Inc. menaikkan perkiraan harga emas akhir tahun ini menjadi US$ 5.400 dari sebelumnya US$ 4.900 per troi ons.

Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas untuk SIDO, ELFI dan TRIN Jumat (23/1)

Simak rekomendasi teknikal Mirae Sekuritas untuk saham SIDO, ELFI dan TRIN Jumat (23/1) berikut ini.

5 Karya Spektakuler Makoto Shinkai, 5 Centimeters Per Second Tayang di Bioskop

Dari 5 Centimeters Per Second hingga Your Name, ini 5 film Makoto Shinkai yang paling banyak dibicarakan  

Legenda Hantu Korea, Yuk Pahami Kisah Asli di Balik Drakor Horor

Ingin tahu lebih dalam tentang budaya Korea? Memahami hantu legendarisnya akan membuka wawasan baru tentang drakor favorit Anda.  

Redmi Note 15 Pro dan Redmi Note 15 Pro+ Rilis: Snapdragon & Kamera AI Bikin Tergiur

Redmi Note 15 Pro dan Pro+ sudah bisa dipesan hingga 28 Februari 2026. Temukan perbedaan chipset, baterai, dan fitur AI canggihnya sekarang. 

Honor 500 Pro: Kamera 200MP & Baterai 8000mAh, Ponsel Impian?

Honor 500 Pro hadir dengan kamera 200MP dan baterai jumbo 8000mAh. Simak performa Snapdragon 8 Elite dan fitur layarnya yang menakjubkan di sini!  

IHSG Masih Melemah, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Jumat (23/1)

IHSG berpeluang melanjutkan koreksi pada perdagangan Jumat (23/1/2026). Cek rekomendasi saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas​ hari ini.

Kumpulan Promo Pizza Hut Hemat Akhir Pekan, Paket Pizza Favorit Diskon Spesial

Makan bareng keluarga jadi lebih murah dengan promo Pizza Hut tiap Jumat-Minggu. Intip detail promo menarik yang bikin akhir pekan makin seru!

IHSG Berpotensi Rebound, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Jumat (23/1)

IHSG berpotensi rebound pada perdagangan hari ini, Jumat (23/1/2026).​ Berikut daftar saham pilihan BNI Sekuritas​

Melonjak Gila-gilaan, Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 23 Januari 2026 Rekor Baru

Harga emas Antam hari ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.880.000 Jumat (23/1/2026), melonjak Rp 90.000 dibanding harga Kamis (22/1/2026).