M O M S M O N E Y I D
Santai

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK

Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  |  Editor: Rezki Wening Hayuningtyas


MOMSMONEY.ID - Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK ya? Mari cek di sini!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah transaksi rekening nasabah bank yang terindikasi dalam kondisi dormant atau tidak aktif berdasarkan data dari pihak perbankan.

Dilansir dari laman resmi PPATK, langkah ini diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Anda sebagai nasabah tidak perlu khawatir, karena dana yang Anda miliki tetap aman dan hak Anda sebagai pemilik rekening tidak akan hilang.

Berapa lama penghentian ini berlaku?

Penghentian sementara ini dilakukan untuk jangka waktu maksimal 5 hari kerja. Namun, apabila diperlukan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, PPATK dapat memperpanjang masa penghentian hingga 15 hari kerja.

Baca Juga: Waspadai Tanda Rekening Bank Diblokir PPATK biar Saldo Tabungan Tetap Aman

Apa tujuan dihentikannya transaksi ini?

Selain untuk memastikan keamanan sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberitahu Anda sebagai nasabah, bahwa rekening yang Anda miliki telah berstatus tidak aktif (dormant).
  2. Memberi informasi kepada ahli waris (jika pemilik rekening telah meninggal dunia) atau pimpinan perusahaan (jika rekening atas nama badan usaha) apabila rekening tersebut selama ini tidak diketahui keberadaannya.

Mengapa ini penting?

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui PPATK, untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan, termasuk risiko pencucian uang atau aktivitas mencurigakan lainnya.

Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK?

Di bawah ini adalah cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK:

1. Isi Formulir Keberatan atas penghentian sementara melalui tautan resmi PPATK berikut:
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

2. Datangi cabang bank tempat Anda membuka rekening untuk proses Customer Due Diligence (CDD) atau pemutakhiran profil nasabah. Bawa dokumen berikut:

  • KTP
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan PPATK
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak bank

3. PPATK akan memverifikasi dan menyinkronkan data Anda dengan profil nasabah yang ada di sistem bank.

4. Setelah seluruh proses selesai dan data Anda telah diverifikasi, rekening Anda akan diaktifkan kembali oleh pihak bank.

Anda disarankan untuk memantau status rekening secara berkala selama proses berlangsung agar bisa segera mengetahui jika sudah aktif kembali.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang

Langkah penghentian ini bukan untuk membekukan dana Anda, melainkan bentuk pengamanan sementara demi kebaikan bersama. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, rekening Anda bisa segera digunakan kembali.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bank terkait atau membuka laman resmi PPATK.

Demikianlah ulasan tentang cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Shio Hari Ini Selasa 22 September 2026, Perbaiki Komunikasi dan Hubungan

Simak ramalan shio hari ini Selasa 22 September 2026, cek karier, keuangan, asmara, kesehatan, serta shio yang perlu lebih waspada.

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 22 September 2026, Utamakan Urusan Perasaan

Simak ramalan 12 zodiak hari ini Selasa 22 September 2026, cek kabar asmara, karier, keuangan, dan kesehatan Aries hingga Pisces.

Harga Emas Antam Hari Ini (22/9) Turun Tipis, Buyback Jadi Rp 2.462.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun menjadi Rp 2.627.000 per gram, sementara buyback berada di Rp 2.462.000.

IHSG Diproyeksi Sideways, Simak 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas Selasa (22/9)

IHSG diproyeksi bergerak sideways pada perdagangan Selasa (22/9/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (22/9)

IHSG berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan Selasa (22/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Puncak Kemarau, Hujan Lebat Masih Guyur 17 Provinsi Ini Selama 3 Hari ke Depan

Di tengah puncak musim kemarau, BMKG memperkirakan cuaca hujan lebat masih terjadi di 17 provinsi selama 22-24 September 2026.

Asus Vivobook 14 Flip, Bisa Buka Laptop dengan Satu Tangan

Fitur AI Copilot Plus Laptop Asus Vivobook 14 Flip mengubah efisiensi kerja harian Anda. Ketahui sejauh mana kemampuan chip 47 TOPS ini.

Setelah Naik, Harga Emas Pegadaian Hari Ini (22/9) Berbalik Turun Jadi Segini

Harga emas Pegadaian berbalik turun hari ini (22/9). Harga Galeri24 turun Rp 6.000, sementara UBS susut Rp 7.000.

5 Tips Mendapatkan Kulit Flawless di Hari Pernikahan Agar Bikin Pangling

Untuk mendapatkan kulit flawless di hari pernikahan, berikut hal-hal yang sebaiknya dihindari pengantin perempuan menjelang hari pernikahan.​

6 Film Fantasi Penuh Sihir dan Dunia Magis dari Beragam Genre

Jika suka dengan film fantasi di dunia magis dan penuh sihir, coba tonton beberapa rekomendasinya berikut ini.