M O M S M O N E Y I D
Santai

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK

Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK
Reporter: Rezki Wening Hayuningtyas  |  Editor: Rezki Wening Hayuningtyas


MOMSMONEY.ID - Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK ya? Mari cek di sini!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah transaksi rekening nasabah bank yang terindikasi dalam kondisi dormant atau tidak aktif berdasarkan data dari pihak perbankan.

Dilansir dari laman resmi PPATK, langkah ini diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Anda sebagai nasabah tidak perlu khawatir, karena dana yang Anda miliki tetap aman dan hak Anda sebagai pemilik rekening tidak akan hilang.

Berapa lama penghentian ini berlaku?

Penghentian sementara ini dilakukan untuk jangka waktu maksimal 5 hari kerja. Namun, apabila diperlukan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, PPATK dapat memperpanjang masa penghentian hingga 15 hari kerja.

Baca Juga: Waspadai Tanda Rekening Bank Diblokir PPATK biar Saldo Tabungan Tetap Aman

Apa tujuan dihentikannya transaksi ini?

Selain untuk memastikan keamanan sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberitahu Anda sebagai nasabah, bahwa rekening yang Anda miliki telah berstatus tidak aktif (dormant).
  2. Memberi informasi kepada ahli waris (jika pemilik rekening telah meninggal dunia) atau pimpinan perusahaan (jika rekening atas nama badan usaha) apabila rekening tersebut selama ini tidak diketahui keberadaannya.

Mengapa ini penting?

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui PPATK, untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan, termasuk risiko pencucian uang atau aktivitas mencurigakan lainnya.

Bagaimana cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK?

Di bawah ini adalah cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK:

1. Isi Formulir Keberatan atas penghentian sementara melalui tautan resmi PPATK berikut:
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

2. Datangi cabang bank tempat Anda membuka rekening untuk proses Customer Due Diligence (CDD) atau pemutakhiran profil nasabah. Bawa dokumen berikut:

  • KTP
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan PPATK
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak bank

3. PPATK akan memverifikasi dan menyinkronkan data Anda dengan profil nasabah yang ada di sistem bank.

4. Setelah seluruh proses selesai dan data Anda telah diverifikasi, rekening Anda akan diaktifkan kembali oleh pihak bank.

Anda disarankan untuk memantau status rekening secara berkala selama proses berlangsung agar bisa segera mengetahui jika sudah aktif kembali.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang

Langkah penghentian ini bukan untuk membekukan dana Anda, melainkan bentuk pengamanan sementara demi kebaikan bersama. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, rekening Anda bisa segera digunakan kembali.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bank terkait atau membuka laman resmi PPATK.

Demikianlah ulasan tentang cara aktifkan ulang rekening yang diblokir PPATK. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Siklon Tropis Iggy di Selatan Jawa, Hujan Lebat Turun di Provinsi Ini

Bibit Siklon Tropis 90S menjelma menjadi Siklon Tropis Iggy berefek hujan lebat disertai angin kencang di provinsi berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/1), Provinsi Ini Diguyur Hujan Amat Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Jumat 2 Januari 2026 dan dan Sabtu 3 Januari 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Siaga Hujan Sangat Deras, Ini Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/1) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (2/1) dan Sabtu (3/1) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di wilayah berikut ini.

InJourney Airports Layani 8,23 Juta Penumpang Saat Nataru, Ini Bandara Tersibuk

InJourney Airports melayani 8,23 juta penumpang pesawat dengan total sekitar 62.000 pergerakan pesawat pada masa keberangkatan Nataru.​

Mengawali 2026, Story (IP) Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam

Di pasar yang masih cenderung loyo, Story (IP) mampu naik dan menduduki puncak kripto top gainers 24 jam. 

Sosok Pemimpin Perempuan di Maskapai Penerbangan Vietjet

Dibalik kepemimpinan perusahaan maskapai penerbangan asal Vietnam CEO Vietjet, Dr. Nguyen Thi Phuong Thao

DLH Jakarta Angkut 91,41 Ton Sampah Usai Perayaan Tahun Baru

DLH DKI Jakarta mencatat timbulan sampah sisa perayaan tahun baru mencapai 415 meter kubik atau setara 91,41 ton.​

Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Hujan Lebat di Sebagian Jawa

Bibit Siklon Tropis 90S memiliki peluang Sedang menjadi siklon tropis, hujan lebat disertai angin kencang di sebagian Pulau Jawa.

8 Kebiasaan Buruk yang Bahaya untuk Kesehatan Jantung

Ternyata ini beberapa kebiasaan buruk yang bahaya untuk kesehatan jantung Anda. Apa saja, ya?            

13 Kebiasaan yang Bisa Bikin Cepat Tua, Apa Saja?

Ada beberapa kebiasaan yang bisa bikin cepat tua. Mari intip pembahasan lengkapnya di sini!