MOMSMONEY.ID - Moms, pernahkah Anda menerima notifikasi aneh dari bank saat melakukan transaksi? Bisa jadi itu tanda rekening bank diblokir PPATK lo.
Di tahun 2025 ini, PPATK bersama stakeholder lain gencar menjalankan Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya terutama para nasabah BRI yang dikonfirmasi melalui Instagram BRI pada Kamis (31/7) agar Moms tidak panik jika tiba-tiba transaksi perbankan terganggu!
Baca Juga: Fakta Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur atau Dormant untuk Lindungi Dana Nasabah
Ini tanda rekening bank diblokir PPATK dan alasan di baliknya
Moms, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran rekening dilakukan demi keamanan bersama. Salah satu alasan rekening diblokir adalah karena statusnya sudah dormant atau tidak aktif.
Jika Moms tidak pernah melakukan transaksi seperti tarik tunai, transfer, atau setor dana selama minimal tiga bulan, maka rekening tersebut bisa masuk kategori dormant dan berisiko diblokir.
Selain itu, rekening yang pernah dipinjamkan atau bahkan dijual ke orang lain juga menjadi incaran PPATK.
Apalagi jika digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, hingga pencucian uang, maka bukan hanya diblokir, tapi bisa berdampak hukum juga.
Maka dari itu, penting untuk menjaga agar rekening Moms hanya digunakan untuk transaksi pribadi yang sah.
Waspadai notifikasi saat transaksi, bisa jadi tanda rekening bank diblokir PPATK
Salah satu ciri yang paling mudah dikenali adalah saat Moms melakukan transaksi lalu muncul notifikasi dari bank, tetapi transaksi tidak berhasil diproses.
Nah, notifikasi itu bisa menjadi peringatan bahwa ada pembatasan atau bahkan pemblokiran dari PPATK.
Pihak semua bank, salah satunya seperti BRI, memang telah diberi wewenang oleh PPATK untuk melakukan pembatasan transaksi apabila terindikasi penyalahgunaan.
Tapi Moms tidak perlu khawatir, jika rekening aktif digunakan dan tidak ada aktivitas mencurigakan, rekening akan tetap aman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saldo aman jika rekening aktif digunakan dan bebas dari penyalahgunaan
PPATK dan perbankan menegaskan bahwa selama rekening digunakan untuk transaksi wajar seperti menabung, transfer, pembayaran, dan tidak dipakai untuk aktivitas mencurigakan, maka statusnya tetap aman.
Namun, penting juga untuk tidak memberikan informasi data pribadi seperti PIN, OTP, atau nomor rekening ke pihak manapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
BRI sendiri telah menyampaikan bahwa nasabah bisa memeriksa status rekening di kantor cabang terdekat. Bawa dokumen seperti KTP dan buku tabungan untuk memastikan status rekening Moms tetap aktif dan tidak dormant.
Baca Juga: Simpan Infonya! Ini Jenis Rekening Bank yang Diblokir oleh PPATK
Berapa saldo minimum agar rekening tidak otomatis ditutup sistem bank
Moms perlu tahu, bank seperti BRI punya kebijakan khusus soal status dormant dan penutupan rekening. Jika tidak ada aktivitas selama 180 hari (sekitar 6 bulan) dan saldo tidak memenuhi batas minimum, rekening bisa ditutup otomatis.
Berikut daftar saldo minimum sesuai jenis rekening:
- BritAma Umum, Bisnis, TKI, Mitra, dan Junio: Rp 50.000
- BritAma Prioritas: Rp 500.000
- Simpedes Usaha: Rp 100.000
- Simpedes Umum: Rp 25.000
- Simpedes TKI: Rp 50.000
Jika saldo di bawah jumlah tersebut dan tidak ada transaksi, sistem akan menutup rekening secara otomatis. Jadi, pastikan Moms rutin melakukan aktivitas perbankan, walaupun hanya menabung atau cek saldo.
Langkah aman jika rekening bank sudah diblokir PPATK
Jika Moms merasa rekening tiba-tiba tidak bisa digunakan, sebaiknya segera kunjungi kantor bank tempat membuka rekening. Bawa identitas diri, dan sampaikan ke petugas bahwa ingin melakukan pengecekan status rekening.
Penting juga untuk menghindari meminjamkan rekening ke orang lain, apalagi untuk keperluan mencurigakan. Ingat, tanggung jawab hukum tetap berada di tangan pemilik rekening.
Apalagi jika ada indikasi rekening digunakan untuk transaksi narkoba, judi online, atau penipuan digital, bisa berdampak besar terhadap keuangan dan reputasi Moms.
Jadi, Moms, mulai sekarang lebih waspada dan rajinlah mengelola rekening agar tidak sampai menjadi dormant atau diblokir.
Tanda-tanda rekening bank diblokir PPATK bisa muncul secara tiba-tiba, tapi jika kita proaktif dan rutin melakukan transaksi sah, maka rekening tetap aman.
Ingat, ini tanda-tanda rekening bank diblokir PPATK, simak baik-baik agar Moms tidak panik dan tahu cara mengatasinya. Tetap bijak dalam mengelola keuangan, ya!
Selanjutnya: Shell dan ExxonMobil Investasikan US$ 15 Miliar di Proyek Penyimpanan Karbon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News