M O M S M O N E Y I D
Santai

PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang

PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang
Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  |  Editor: Rezki Wening Hayuningtyas


MOMSMONEY.ID - Sedang ramai dibicarakan, PPATK blokir rekening bank yang nganggur 3 bulan. Bagaimana cara aktivasi ulangnya, ya?

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, PPATK bisa memblokir sementara aktivitas transaksi pada rekening bank yang tidak aktif atau dormant.

Dilansir dari laman resmi PPATK, pemblokiran sementara ini berlaku paling lama 5 hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika memang dibutuhkan oleh PPATK.

PPATK menjelaskan bahwa alasan utama kebijakan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif oleh pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana, seperti pencucian uang maupun aktivitas jual beli rekening secara ilegal.

Banyak kasus di mana rekening yang tidak aktif digunakan untuk menampung dana dari hasil kejahatan, termasuk korupsi, perdagangan ilegal, dan penipuan online.

Ciri-Ciri Rekening Dormant yang Bisa Diblokir PPATK

Menyadur dari Kompas.com, rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki transaksi aktif dalam kurun waktu tertentu, baik itu tabungan, giro, maupun rekening valuta asing.

Ciri-ciri umum dari rekening dormant meliputi:

  • Tidak ada transaksi masuk atau keluar (debit/kredit)
  • Tidak ada aktivitas transfer
  • Tidak digunakan melalui ATM, mobile banking, atau layanan teller

Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada aktivitas, maka rekening akan otomatis dikategorikan sebagai dormant.

Bila kemudian rekening tersebut menunjukkan aktivitas mencurigakan, maka rekening tersebut dapat diawasi lebih lanjut atau bahkan dibekukan sementara oleh pihak berwenang.

PPATK kembali menekankan bahwa pembekuan rekening dormant bukan berarti dana nasabah disita. Saldo yang tersimpan tetap menjadi milik nasabah dan tidak akan dialihkan ke pihak lain.

Kebijakan ini murni dilakukan sebagai upaya untuk menghindari pemanfaatan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah ini juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi nasabah, ahli waris, maupun badan usaha untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekening-rekening lama yang mungkin masih aktif namun tidak digunakan.

Baca Juga: Tips Frugal Living & Mengatur Keuangan biar Tidak Terjebak Masalah Finansial

Cara Aktivasi Ulang Rekening yang Diblokir PPATK

Adapun cara aktivasi ulang rekening yang diblokir PPATK sebagai berikut:

1. Isi Formulir Keberatan

Nasabah dapat mengisi Formulir Keberatan atas Penghentian Sementara dari PPATK melalui tautan berikut:
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Nasabah harus mendatangi kantor cabang tempat pembukaan rekening untuk melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) atau profiling ulang. Bawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan
  • Dokumen lain yang disyaratkan oleh pihak bank

4. Verifikasi oleh PPATK dan Bank

Setelah dokumen diserahkan, PPATK akan mencocokkan data nasabah dengan database perbankan untuk proses verifikasi. Jika seluruh tahapan telah dilalui, maka pihak bank akan mengaktifkan kembali rekening tersebut.

5. Cek Status Rekening

Nasabah dapat memeriksa status rekening melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau langsung menanyakan kepada petugas bank.

Langkah-langkah di atas penting untuk diketahui agar nasabah dapat kembali menggunakan rekeningnya tanpa kendala. Dengan mengikuti prosedur ini, rekening dormant yang diblokir dapat kembali aktif dan digunakan seperti biasa.

Demikianlah ulasan tentang PPATK blokir rekening bank yang nganggur 3 bulan dan cara aktivasi ulangnya. Semoga membantu.

Baca Juga: Jenis Rekening Bank dan Fungsinya yang Perlu Diketahui Moms di Tahun 2025

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Ciri-Ciri Petugas yang Wajib Anda Kenali

Sensus Ekonomi 2026 dimulai serentak. Kenali ciri petugas resmi yang sah agar partisipasi Anda aman dan data tidak disalahgunakan.

Messi Cetak Sejarah, Pencetak Gol Terbanyak di Piala Dunia

Lionel Messi mencatatkan sejarah dengan menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang Piala Dunia saat Argentina menang 2-0 atas Austria.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa (23/6) Sama-Sama Naik

Harga emas di Pegadaian produksi Galeri 24 dan UBS hari ini Selasa (23/6) kompak naik dari perdagangan sebelumnya.

Ide Me Time untuk Akhir Pekan, Dijamin Bikin Stres Minggat

Ingin hidup lebih tenang? Temukan ide me time yang bikin stres hilang, mulai dari maraton film hingga olahraga. Pilih aktivitas favoritmu!

Yordania vs Aljazair (23/6): Duel Penentuan Nasib Grup J di Piala Dunia 2026

Prediksi Yordania vs Aljazair yang lengkap dengan jadwal, line up, head to head, dan prediksi skor laga krusial Grup J Piala Dunia 2026.

6 Khasiat Chia Seed untuk Kesehatan Tubuh, Mulai Konsumsi Rutin

Apakah Anda salah satu yang pernah mencoba chia seed sebagai menu diet? Sudah tahu manfaatnya buat kesehatan? Cek di sini.  

WhatsApp Plus Meluncur: Pengguna Android Dapat Eksklusif Duluan

Gelombang pertama WhatsApp Plus sudah hadir di Android versi beta. Ada belasan ikon kustom dan nada dering premium menanti Anda!

HP Murah 1 Jutaan: Pakai Baterai 6000-7000 mAh Terbaik di Juni 2026

Membeli HP 1 jutaan ternyata bisa dapat baterai 7000 mAh yang tahan berhari-hari. Temukan pilihan terbaik untuk aktivitas padat.

Ramalan Zodiak Hari Ini 23 Juni 2026: Karier Cerah, Cinta Libra & Cancer Kuat

Simak ramalan zodiak hari ini Selasa 23 Juni 2026, siapa paling beruntung dalam karier, cinta, dan keuangan? Berikut prediksinya untuk kamu.​

Promo HokBen Liburan Sekolah: Keluarga Hemat, Makan Berempat Cuma Rp 22.000-an/Orang

Liburan sekolah tiba! HokBen punya paket hemat makan berempat mulai Rp 22.000/orang. Cek detail promo dan tanggal berakhirnya!