M O M S M O N E Y I D
Santai

PPATK Blokir Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan, Begini Cara Aktivasi Ulang

Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  |  Editor: Rezki Wening Hayuningtyas


MOMSMONEY.ID - Sedang ramai dibicarakan, PPATK blokir rekening bank yang nganggur 3 bulan. Bagaimana cara aktivasi ulangnya, ya?

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, PPATK bisa memblokir sementara aktivitas transaksi pada rekening bank yang tidak aktif atau dormant.

Dilansir dari laman resmi PPATK, pemblokiran sementara ini berlaku paling lama 5 hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika memang dibutuhkan oleh PPATK.

PPATK menjelaskan bahwa alasan utama kebijakan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif oleh pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana, seperti pencucian uang maupun aktivitas jual beli rekening secara ilegal.

Banyak kasus di mana rekening yang tidak aktif digunakan untuk menampung dana dari hasil kejahatan, termasuk korupsi, perdagangan ilegal, dan penipuan online.

Ciri-Ciri Rekening Dormant yang Bisa Diblokir PPATK

Menyadur dari Kompas.com, rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki transaksi aktif dalam kurun waktu tertentu, baik itu tabungan, giro, maupun rekening valuta asing.

Ciri-ciri umum dari rekening dormant meliputi:

  • Tidak ada transaksi masuk atau keluar (debit/kredit)
  • Tidak ada aktivitas transfer
  • Tidak digunakan melalui ATM, mobile banking, atau layanan teller

Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada aktivitas, maka rekening akan otomatis dikategorikan sebagai dormant.

Bila kemudian rekening tersebut menunjukkan aktivitas mencurigakan, maka rekening tersebut dapat diawasi lebih lanjut atau bahkan dibekukan sementara oleh pihak berwenang.

PPATK kembali menekankan bahwa pembekuan rekening dormant bukan berarti dana nasabah disita. Saldo yang tersimpan tetap menjadi milik nasabah dan tidak akan dialihkan ke pihak lain.

Kebijakan ini murni dilakukan sebagai upaya untuk menghindari pemanfaatan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah ini juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi nasabah, ahli waris, maupun badan usaha untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekening-rekening lama yang mungkin masih aktif namun tidak digunakan.

Baca Juga: Tips Frugal Living & Mengatur Keuangan biar Tidak Terjebak Masalah Finansial

Cara Aktivasi Ulang Rekening yang Diblokir PPATK

Adapun cara aktivasi ulang rekening yang diblokir PPATK sebagai berikut:

1. Isi Formulir Keberatan

Nasabah dapat mengisi Formulir Keberatan atas Penghentian Sementara dari PPATK melalui tautan berikut:
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Nasabah harus mendatangi kantor cabang tempat pembukaan rekening untuk melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) atau profiling ulang. Bawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan
  • Dokumen lain yang disyaratkan oleh pihak bank

4. Verifikasi oleh PPATK dan Bank

Setelah dokumen diserahkan, PPATK akan mencocokkan data nasabah dengan database perbankan untuk proses verifikasi. Jika seluruh tahapan telah dilalui, maka pihak bank akan mengaktifkan kembali rekening tersebut.

5. Cek Status Rekening

Nasabah dapat memeriksa status rekening melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau langsung menanyakan kepada petugas bank.

Langkah-langkah di atas penting untuk diketahui agar nasabah dapat kembali menggunakan rekeningnya tanpa kendala. Dengan mengikuti prosedur ini, rekening dormant yang diblokir dapat kembali aktif dan digunakan seperti biasa.

Demikianlah ulasan tentang PPATK blokir rekening bank yang nganggur 3 bulan dan cara aktivasi ulangnya. Semoga membantu.

Baca Juga: Jenis Rekening Bank dan Fungsinya yang Perlu Diketahui Moms di Tahun 2025

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Besok Senin 3 Agustus 2026, Taurus Paling Beruntung

Yuk, simak ramalan zodiak besok Senin 3 Agustus 2026 soal karier, keuangan, asmara, dan kesehatan 12 zodiak lengkap.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/8), Hujan Sangat Lebat Masih Guyur Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 3 Agustus 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.​

Tak Sekadar Hiburan, Bermain Jadi Ruang Tumbuh Anak

Bermain adalah salah satu cara paling penting bagi anak untuk berlajar, tumbuh, dan terhubung dengan orang lain.

Hasil Taipei Open 2026: Leo/Daniel Juara, Gelar Kedua Sejak Berpasangan Kembali

Hasil Taipei Open 2026 babak final Minggu (1/8), ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin keluar sebagai juara.

HP Kamera 50MP: Poco M8 Kenalkan Layar AMOLED tembus 3.200 Nits!

Skor AnTuTu Poco M8 sentuh angka 850 ribu untuk gaming. Cek hasil pengujian nyata chipset 4nm dan kecepatan isi daya 45W di sini.   

Serbu Diskon Menarik! Nikmati Kuliner Lezat Promo Pepper Lunch dengan BRI & BCA

Puaskan selera makan Anda dan hemat pengeluaran bersama promo Pepper Lunch, yang berlaku hingga tahun depan khusus pengguna kartu BRI dan BCA.

Spesial Kemerdekaan, Nikmati Pesta Rasa Spesial Lewat Promo Gokana Agustus 2026

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-81 RI dengan promo Gokana yang menawarkan paket Bento, Ramen, hingga Teppan lengkap dengan diskon menarik.

Minim Iritasi, Ini 6 Alasan PHA Cocok untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif

Apa itu PHA dan manfaatnya untuk kulit sensitif? Ini 6 alasan PHA cocok untuk eksfoliasi kulit sensitif.

Dapur Terasa Membosankan? Ini 9 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Renovasi

Mau renovasi dapur? Kenali 9 hal penting agar dapur lebih nyaman, fungsional, dan biaya renovasi tetap terkendali.

4 Tanda Mikrobioma Kulit Tidak Seimbang, Bikin Bekas Jerawat Susah Hilang

Wajib tahu, berikut 4 tanda mikrobioma kulit tidak seimbang yang perlu diwaspadai. Simak sampai akhir, Moms.