M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Raperda DKI Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok Jadi Prioritas di 2025

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta telah menyepakati sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satunya yang menjadi raperda prioritas di 2025 adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

August Hamonangan Pasaribu, Anggota Bapemperda DKI Jakarta, menuturkan, Raperda KTR DKI Jakarta yang saat ini masih berlandaskan pada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, memang perlu ada evaluasi.

Hal ini mengingat landasan utama penyusunan regulasi ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang memberikan kerangka hukum baru terkait kesehatan dan pengendalian tembakau.

"Oleh karena itu, dari perspektif Fraksi PSI, raperda ini perlu disesuaikan dengan peraturan terbaru tersebut," kata August dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Ini Alasan Asosiasi Petani Tembakau Tolak PP Kesehatan

Bukan hanya untuk memastikan sinkronisasi antara peraturan daerah dan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan relevan dengan situasi hukum dan kesehatan terkini.

"Jadi, raperda ini mungkin perlu disusun ulang atau direvisi secara signifikan untuk mencerminkan perubahan yang telah terjadi pada tingkat nasional,"  ujar dia.

Revisi atau pembaruan terhadap Perda KTR sangat penting. Dengan ada UU dan PP terbaru, perlu dilakukan kajian ulang yang komprehensif untuk memastikan setiap pasal dalam raperda ini sesuai dengan regulasi terbaru.

Langkah ini penting untuk menghindari adanya potensi konflik hukum yang berdampak terhadap Masyarakat termasuk pedagang.

"Fraksi PSI mendorong agar ada pembaruan kajian ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli hukum kesehatan, masyarakat, dan industri terkait," ungkap August.

"Untuk memastikan bahwa Raperda KTR ini tidak hanya sesuai dengan hukum yang berlaku tetapi juga bisa diimplementasikan secara efektif dan adil di lapangan," tegasnya.

Baca Juga: Asosiasi Kritisi Kebijakan Tarif Cukai Rokok

Terkait dengan detail revisi naskah draft Raperda KTR DKI Jakarta, August menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil revisi yang disesuaikan dengan UU dan PP terbaru tersebut.

"Namun, PSI sangat mendukung inisiatif ini karena perlindungan kesehatan masyarakat Jakarta sangat penting," tambahnya. 

Proses penggodokan draft Raperda KTR DKI Jakarta harus mengakomodir kepentingan perokok dan non perokok secara seimbang.

Menurut Ali Rido, Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Trisakti, pembuat regulasi wajib menyediakan fasilitas tempat khusus merokok sebagai bagian yang cukup sejalan dengan Putusan MK No. 34/PUU-VIII/2010.

"Dalam melakukan pengaturan kawasan tanpa rokok haruslah secara proporsional, yaitu wajib mengakomodasi kepentingan bagi perokok dan bagi masyarakat lain yang tidak merokok," tegas Ali Rido.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bank Indonesia Kurangi Intervensi Spot, Efektif Menjaga Rupiah?

Bank Indonesia menggeser strategi intervensi di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar, sekaligus menghemat cadangan devisa.

5 Hal yang Sebaiknya Dihindari biar Eksterior Rumah Lebih Tahan Lama

Ingin eksterior rumah Anda tetap keren dan tidak cepat ketinggalan zaman? Kenali 5 hal ini yang sebaiknya dihindari sejak awal.​

5 Kesalahan Dekorasi Ini Bikin Rumah Mahal Terlihat Murahan, Begini Penampakannya

Ini 5 kesalahan dekorasi yang bisa membuat rumah mahal terlihat murahan. Cek gorden, lampu, sakelar, dekorasi, dan aroma rumah.

Kebutuhan Keluarga Berubah, Konsep Hunian Multigenerasi Mulai Dilirik

LippoLand mengembangkan konsep Brentwood Villas sebagai hunian untuk keluarga multigenerasi dengan pembagian ruang yang sesuai kebutuhan.

Cara Bayar Google Play Pakai QRIS dan Virtual Account BCA di myBCA dan BCA mobile

Bayar Google Play kini bisa dilakukan lewat QRIS dan Virtual Account BCA di myBCA atau BCA mobile dengan langkah yang mudah.

Punya Harta Rp 247 Miliar di Usia 40-an, Kapan Waktu yang Pas untuk Berhenti Kerja?

Memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah sebelum usia 50 tahun mungkin terdengar seperti titik akhir perjalanan finansial. ​

Mengurai Penyebab Rupiah Sempat Kembali Bertengger di Rp 18.000

Nilai rupiah terhadap dolar masih berfluktuasi dan menyentuh Rp18.000 per dolar AS imbas efek global dan permintaan valas yang tidak menentu.

BRI Punya BRImo Junior, Orang Tua Bisa Pantau Transaksi Anak

Kehadiran BRImo Junior menjadi bagian dari upaya BRI mengenalkan layanan keuangan sekaligus membangun kebiasaan mengelola uang sejak dini.

Harga Emas Dunia Stabil Setelah Spekulasi Kenaikan Bunga Fed Mereda

Harga emas hari ini ditopang penurunan yield obligasi AS dan pernyataan pejabat The Fed, yang meredakan spekulasi kenaikan lanjutan suku bunga.

Produk Gelato Yogurt Matcha Ala Hometown Artisan Meluncur Bidik Masyarakat Urban

Hometown Artisan Dairy resmi meluncurkan Hometown Artisan Dairy Gelato Yogurt Matcha dengan target masyarakat urban.