HOME, Hemat

Promo Hotel Australia di Tiket.com, Dapatkan Diskon Hotel Hingga Rp 300.000

Promo Hotel Australia di Tiket.com, Dapatkan Diskon Hotel Hingga Rp 300.000

MOMSMONEY.ID - Punya rencana liburan ke Australia? Menginap di hotel tidak perlu bingung lagi. Anda bisa menggunakan promo hemat dari tiket.com. Dapatkan diskon hotel hingga Rp 300.000 dengan minimum transaksi Rp 500.000 untuk hotel pilihan di Australia.

Yuk, beli lebih murah di aplikasi tiket.com sekarang. Melansir dari tiket.com. Baca syarat dan ketentuan promo di bawah ini. 

Periode Promo : 8 - 13 Jun, 2022

Periode Pemakaian : Kapanpun

Platform : IOS, ANDROID

Transaksi Minimum : IDR 500.000

AUSTRALIA-LIGHTFESTIVAL/

Baca Juga: Nikmati Promo Tokopedia Cashback Hotel dan Voucher Makan hingga Rp 500.000

Syarat dan Ketentuan :

  • Promo berlaku untuk pembelian melalui : Aplikasi (Android & iOS)
  • Diskon 5% hingga Rp300.000 berlaku untuk hotel pilihan di Australia, sesuai dengan kebijakan masing-masing hotel.
  • Promo berlaku untuk semua metode pembayaran.
  • Promo tidak dapat digabung dengan kode promo lain dan/atau tiket Points.
  • Untuk mendapatkan promo, pelanggan harus log-in akun di tiket.com.
  • Customer berhak untuk mendapatkan Free Protection untuk setiap pembelian Hotel dan Homes di tiket.com. Informasi lebih lanjut dapat dicek disini.
  • Potongan harga yang didapatkan diluar harga asuransi.
  • Program cicilan mengacu pada syarat dan ketentuan di halaman ini.
  • Pembatalan tiket mengacu pada syarat dan ketentuan masing-masing hotel dan/atau properti dan setiap pengembalian dana akan dikurangi dengan harga promo.

Disclaimer :

  • tiket.com berhak mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • tiket.com berhak membatalkan pesanan secara sepihak apabila ditemukan ketidaksesuaian syarat dan ketentuan yang berlaku atau ditemukan adanya indikasi kecurangan yang merugikan tiket.com.
  • Dengan mengikuti promo ini, pelanggan dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News