M O M S M O N E Y I D
Santai

NIB Konten Kreator Wajib Diurus Mulai 18 Juni 2026, Begini Cara Daftar Gratisnya

NIB Konten Kreator Wajib Diurus Mulai 18 Juni 2026, Begini Cara Daftar Gratisnya
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Mulai 18 Juni 2026, dunia digital Tanah Air memasuki era baru. Pemerintah resmi memberlakukan kewajiban bagi konten kreator yang menjadikan akun media sosialnya sebagai ladang usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB ya.

Peraturan ini tidak terlepas dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah meresmikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada 17 Desember 2025.

Disusunnya KBLI ini bertujuan untuk mengakomodasi bidang usaha yang terus mengalami perkembangan. Termasuk ekonomi digital yang sebelumnya belum terdata secara resmi.

Baca Juga: HP Samsung A07: Hasil Jepretan 50MP Mengejutkan, Cocok untuk Konten Kreator?

Kini, profesi konten kreator, baik itu selebgram, podcaster hingga YouTuber, ditetapkan pemerintah sebagai golongan pelaku usaha digital yang memanfaatkan media sosial untuk menjalankan bisnisnya.

Lalu, apa itu NIB dan mengapa harus dimiliki? Singkatnya, NIB adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Ini adalah bukti registrasi bahwa usaha Anda diakui negara. Setiap pelaku usaha hanya memiliki satu NIB. Kewajiban ini bukan sekadar administrasi. 

Baca Juga: YouTube Vision Pro Beri Peluang Emas untuk Konten Kreator

Ada sanksi tegas bagi yang konten kreator yang mengabaikannya. Peraturan ini telah diatur dalam Pasal 364 ayat (1) Permeninves/BKPM 5/2025.

Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda, hingga pencabutan izin usaha termasuk NIB.

Lantas, bagaimana cara mendaftar NIB? Tenang, prosesnya dirancang agar mudah dan tanpa dipungut biaya melalui portal OSS. Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari oss.go.id:

Baca Juga: Tips Bikin Konten TikTok Banjir Viewer, Bisnis Auto Melejit

  1. Buka laman OSS di link https://oss.go.id.
  2. Klik menu Daftar yang ada di halaman utama.
  3. Isi data sesuai dengan permintaan, yakni berupa NIK, tanggal lahir, nomor telepon, alamat email aktif, dan data lainnya.
  4. Masukkan kode verifikasi, lalu klik Daftar.
  5. Buka email yang sudah Anda daftarkan untuk melakukan aktivasi akun.
  6. Setelah akun aktif, masuk kembali ke sistem OSS menggunakan email dan kata sandi yang sudah diberikan.
  7. Lalu, pilih menu Perizinan Mikro, kemudian klik Pengajuan Baru.
  8. Lengkapi data usaha, seperti nama usaha, bidang usaha, alamat usaha, jumlah tenaga kerja, dan perkiraan omzet per tahunnya.
  9. Klik Simpan Data setelah semua informasi sudah diisi dengan benar.
  10. Pilih Simpan dan Lanjutkan.
  11. Klik data usaha yang sudah dibuat, lalu pilih Proses NIB.
  12. Jika prosesnya sudah selesai, klik NIB untuk mengunduh dokumen yang sudah diterbitkan.

Jangan tunda lagi, segera urus NIB Anda mulai hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Event Tourism Makin Diminati, Traveloka Luncurkan Promo 8.8 Merdeka Sale

Traveloka mencatat event tourism mendorong lonjakan perjalanan wisatawan dan menghadirkan promo 8.8 Merdeka Sale dengan diskon hotel hingga 45%.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/8), Hujan Lebat Masih Turun di Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 5 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.​

Kirim Barang di bawah 300 Gram? Cek Layanan Baru Lion Parcel Ini

Banyak barang online berbobot ringan, tetapi ongkir dihitung 1 kg. Lion Parcel hadirkan solusi lewat layanan MINIPACK.

4 Minuman Penekan Nafsu Makan Alami yang Ampuh Cegah Ngemil Berlebih

Nafsu makan tinggi dan tak terkendali? Berikut 4 minuman penekan nafsu makan alami yang bisa Anda coba.

4 Cara Memilih Foundation Sesuai Jenis Kulit untuk Hasil Flawless dan Tahan Lama

Memilih foundation bukan sekadar mencari warna yang cocok. Berikut adalah 4 cara memilih foundation sesuai jenis kulit.

Ramalan Zodiak Besok Rabu 5 Agustus 2026, Peluang Besar Makin Terbuka

Simak ramalan zodiak besok Rabu 5 Agustus 2026 berikut, cek peluang rezeki, karier, asmara, dan zodiak paling beruntung.

Intip 7 Hidden Gems Super Estetis di Australia Barat untuk Liburan Keluarga

Ciptakan liburan yang berkesan, ini rekomendasi 7 hidden gems menarik di Australia Barat untuk libur bersama anak.

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari: Padukan Lari, Seni, Kuliner hingga Konser

Jogja Run'nShine 2026 kembali digelar dengan target 3.500 peserta dan menawarkan pengalaman lari, seni, kuliner, musik, hingga wisata.

5 Persiapan Wajib Sebelum Menjajal Tren Hyrox

Antusiasme dan euforia tren ini tentu tidak bisa diikuti hanya bermodalkan rasa takut ketinggalan zaman alias FOMO (fear of missing out). 

Ifan Seventeen Bawakan Versi Anyar Lagu Apa Kabar

Lagu Apa Kabar menggambarkan seseorang yang belum benar-benar mampu menerima kepergian orang yang dicintainya.