Hemat

Promo Hokben x Danamon, Buy 1 Get 1 Bento Special Pakai Kartu Debit Danamon

Promo Hokben x Danamon, Buy 1 Get 1 Bento Special Pakai Kartu Debit Danamon

MOMSMONEY.ID - Promo Hokben x Danamon sediakan penawaran buy 1 get 1 free untuk menu tertentu selama bulan Juli hingga Agustus.

Promo Hokben x Danamon sediakan paket Buy 1 Get 1. Di setiap pembelian 1 (satu) Premium Set atau 1 (satu) Bento Special, maka akan mendapatkan GRATIS 1 (satu) Bento Special 1 senilai Rp 58.000 (termasuk pajak).

Penawaran Buy 1 Get 1 baru akan berlaku apabila melakukan transaksi menggunakan Kartu Debit/ATM Bank Danamon berlogo Mastercard & GPN, termasuk Kartu Debit Danamon Syariah yang berbentuk “kartu”.

Baca Juga: Promo PHD 1-31 Juli 2023, Beli Pizza Dapat Diskon 50% dan Gratis 2 Lemon Tea

Promo Hokben x Danamon Buy 1 Get 1 berlaku untuk 1 kali transaksi / Kartu / Hari khusus untuk transaksi makan di tempat (dine in), dibawa pulang (take away), termasuk drive thru.

Tak usah khawatir, promo hemat Hokben x Danamon tersedia mulai 1 Juli – 31 Agustus 2023 setiap hari, termasuk pada hari Libur Nasional. Namun khusus tanggal 16 Juli 2023, promo ini tak tersedia.

Baca Juga: Promo Wingstop Juli 2023, Ada Paket Wingstop 7.7 dan Flavor Time Cuma Rp 22.727

Promo Hokben x Danamon Buy 1 Get 1

Baca Juga: Dapat Diskon 77% Pakai Promo BNI HUT ke-77 di Cinema XXI dan XXI Cafe

Berikut ketentuan program Buy 1 Get 1 yang berlaku:

  • Program berlaku di outlet HokBen di seluruh wilayah Indonesia.
  • Program tidak berlaku untuk pemesanan melalui aplikasi HokBen.
  • Program tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi.
  • Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
  • Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  • Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  • Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  • Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

Baca Juga: Promo KFC Terbaru 1-31 Juli 2023, Hemat Makan Bertiga Beli Take Away Fest Rp 54.000

Adapun Ketentuan Umum Program di antaranya:

  1. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  2. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian manfaat kepada Pemegang Kartu tersebut.
  3. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  4. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Bagi Anda yang merupakan nasabah Bank Danamon, serbu langsung Promo Hokben x Danamon Buy 1 Get 1 sekarang juga. Info lebih lengkap kunjungi bdi.co.id/hokben

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News