Hemat

Promo Bulan Diskon HUT KAI ke-80 September 2025 Diskon 20%, Cek Syarat & Ketentuannya

Promo Bulan Diskon HUT KAI ke-80 September 2025 Diskon 20%, Cek Syarat & Ketentuannya
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Ada rencana bepergian ke luar kota di September ini? Pas banget lagi ada promo Bulan Diskon HUT KAI ke-80. Anda bisa dapat diskon 20% untuk pembelian dan keberangkatan di tanggal 1-30 September 2025.

Bepergian ke luar kota yang nyaman menggunakan moda transportasi Kereta Api adalah solusi yang tepat. Apalagi kalau ada promonya yang bisa bikin perjalanan Anda makin hemat. Di September inilah, Anda bisa mewujudkan perjalanan impian yang hemat, nyaman dan juga aman.

Dikutip dari Instagram @kai121_, melalui promo Bulan Diskon HUT KAI ke-80, Anda bisa dapat diskon tarif tiket sebesar 20%. Diskon tersebut untuk masa keberangkatan 1-30 September 2025.

Baca Juga: Jogja Book Fair 4-14 September 2025, 1 Tas Buku Cuma Bayar Rp 50.000

Untuk pemesanan, Anda bisa melalui aplikasi Access by KAI dan website booking.kai.id atau mitra penjualan resmi lainnya.

Promo Bulan Diskon HUT KAI September 2025

Baca Juga: Promo Damri Imperial Royal September 2025, Jalan-Jalan Mewah Mulai Rp 400.000-an

Sebelum check out tiketnya, jangan lupa perhatikan syarat dan ketentuan berikut:

  1. Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di seluruh kanal penjualan pada tanggal 1-30 September 2025.
  2. Untuk keberangkatan khusus pada tanggal 1-30 September 2025.
  3. Tarif diskon berlaku untuk Kereta Api komersial di Pulau Jawa dan Sumatera.
  4. Daftar dan jadwal keberangkatan Kereta Api bisa dicek di aplikasi Access by KAI.
  5. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.
  6. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai aturan yang berlaku.

Yuk, serbu promonya sekarang juga dan nikmati perjalanan nyaman Anda bersama KAI!

Selanjutnya: Sri Mulyani Resmi Serahkan Jabatan Menkeu ke Purbaya Yudhi Sadewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News