M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

PP Kesehatan Tidak Hanya Berdampak pada Sektor Kesehatan, juga Ekonomi Nasional

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pengesahan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memicu protes dari berbagai industri yang terdampak secara ekonomi, termasuk industri hasil tembakau (IHT).

Ekonom Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam penerapan kebijakan PP Kesehatan, terutama karena kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga pada ekonomi nasional.

"Kebijakan IHT perlu dipertimbangkan berbagai aspek, yang artinya tidak hanya pertimbangan kesehatan, termasuk juga tenaga kerja, tembakau (pendapatan petani), penerimaan negara, dan industri," katanya.

"Kami berharap, ada roadmap IHT ke depan yang lebih jelas dan diamini oleh seluruh stakeholders," ujar dia.

Sebelumnya, pada Desember 2023, INDEF mempublikasikan rekomendasi kebijakan mengenai dampak RPP Kesehatan terhadap industri tembakau.

Dalam penelitian tersebut, INDEF memaparkan tiga skenario: pembatasan jumlah kemasan, pemajangan produk di etalase, dan pembatasan iklan tembakau.

"Jika ketiga skenario tersebut diterapkan secara bersamaan, maka akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan sebesar Rp 52,8 triliun," kata Peneliti INDEF, Tauhid Ahmad dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Raperda DKI Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok Jadi Prioritas di 2025

"Hal ini disebabkan karena berkurangnya penerimaan cukai dan jenis pajak lainnya sebagai imbas dari pengenaan pasal-pasal yang merugikan sektor IHT dan sektor yang terkait lainnya," ujarnya.

Menariknya, dalam PP Kesehatan yang telah disahkan, termuat pasal tentang pembatasan jumlah kemasan, pemajangan produk etalase, dan pembatasan iklan tembakau. Yang artinya, kekhawatiran penurunan penerimaan negara berdasarkan penelitian INDEF berpotensi terjadi.

Melansir data BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024 menurun dari triwulan I ke triwulan II, dari 5,11% menjadi 5,05%. Jawa menjadi pulau yang paling berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal ini juga berarti, kegiatan ekonomi sebagian besar terjadi di sana, termasuk Jawa Timur, provinsi dengan kontribusi terbesar dalam hal produksi tembakau.

Di sisi lain, PP Kesehatan berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap sektor-sektor yang sangat bergantung pada tenaga kerja, seperti industri hasil tembakau (IHT).

Pembatasan yang diatur dalam PP ini, seperti pengurangan jumlah kemasan, pembatasan iklan, dan pembatasan pemajangan produk tembakau, diproyeksikan akan menurunkan produksi dan mengakibatkan kerugian ekonomi bagi petani tembakau dan pelaku industri lainnya.

Pelemahan dan penurunan produksi ini bisa memicu pengurangan tenaga kerja, mengingat sektor tembakau adalah salah satu sektor yang padat karya.

Baca Juga: Ini Alasan Asosiasi Petani Tembakau Tolak PP Kesehatan

Ketika industri mengalami penurunan, pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu konsekuensi yang hampir tak terelakkan.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, selama periode Januari-Juni 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 32.064 orang, meningkat 21,4% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kemnaker menerima pengaduan PHK per April 2024, sebanyak 30.000 orang lebih," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri pada Mei lalu.

Selain itu, meningkatnya proporsi pekerja informal di Indonesia, yang saat ini mencapai 59,17% dari total pekerja, menunjukkan, banyak pekerja yang beralih dari pekerjaan formal ke informal, sering kali karena kehilangan pekerjaan di sektor formal.

Jika tingkat pengangguran terus meningkat, terutama di sektor-sektor formal yang padat karya seperti IHT, maka kontribusi ekonomi dari masyarakat berusia produktif akan semakin menurun.

Ini bisa berdampak lebih jauh pada stabilitas ekonomi nasional, karena daya beli masyarakat berkurang, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil French Open 2026: Putri dan Raymond/Joaquin juga Melangkah ke 8 Besar

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, tunggal putri Putri Kusuma Wardani dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin juga ke perempatfinal.

Hasil French Open 2026: 2 Tunggal dan 1 Ganda Campuran Indonesia ke Perempatfinal

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, Kamis (22/10), dua tunggal dan satu ganda campuran Indonesia melaju ke perempatfinal.

Prakiraan Cuaca Jakarta Besok Jumat (23/10), Hujan Ringan Turun di 5 Wilayah Ini

Prakiraan cuaca besok Jumat (23/10) di Jakarta mengacu ramalan BMKG, sejumlah wilayah turun hujan pada sore hari.

Aromanya Unik Khasiatnya Ciamik! Ini 7 Manfaat Natto, Bagus buat Bantu Turunkan BB

Manfaat natto bagi tubuh ternyata sangat luar biasa. Simak rahasia superfood Jepang ini dalam menjaga pencernaan, imun, hingga kesehatan jantung.

Jaga Keamanan Siber saat Melamar Kerja, Simak Berberapa Tips Berikut

Pencari kerja juga harus memahami informasi apa saja yang aman untuk dibagikan dan bagaimana cara melindungi akun dan perangkat mereka.

Ingin Tampak Bugar & Segar? Ini 7 Rahasia Cara Hidup Sehat dan Awet Muda secara Alami

Penuaan dini bisa Anda cegah dengan gaya hidup yang tepat. Simak panduan cara hidup sehat dan awet muda secara alami di sini.

Praktis & Sehat! Ini Manfaat Protein Bar untuk Diet serta Tips Memilihnya yang Tepat

Protein bar adalah camilan sehat dan praktis yang bisa menjaga energi serta memberi rasa kenyang. Simak manfaat dan cara tepat memilihnya.

Daun Cincau Ternyata Punya Potensi Ekspor Yang Menyegarkan

Ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah sudah menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara hingga Tiongkok. 

Sadar Lemari Dorong Tanggung Jawab Masyarakat atas Limbah Pakaian

Founder Sadar Lemari Sarah Ratu Satriavi mengatakan, pakaian berbahan sintetis jika tidak diolah dengan benar akan menghasilkan zat berbahaya.

11 Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Berikut Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (23/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 23 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.