M O M S M O N E Y I D
HOME, AturUang

Pilih DPLK Bank atau Perusahaan Asuransi untuk Dana Pensiun? Simak Saran Ini

Reporter: Dikky Setiawan  |  Editor: Dikky Setiawan


MOMSMONEY.ID -Sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, di negeri ini hanya ada dua jenis program dana pensiun: dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK).

DPPK merupakan program dana pensiun yang dikelola lembaga yang dibuat oleh perusahaan guna mengelola dana pensiun para pekerjanya. 

Karenanya, peserta DPPK hanya terbatas pada mereka yang memiliki atau terikat hubungan kerja dengan perusahaan yang membuat DPPK. Sedangkan DPLK merupakan dana pensiun yang dikelola oleh dua lembaga, yaitu bank dan perusahan asuransi Jiwa. 

Baca Juga: Tingkat partisipasi masyarakat di dana pensiun di Indonesia masih rendah

DPLK memiliki fungsi yang lebih luas dibanding DPPK. Yakni, seluruh masyakarat, baik perorangan maupun kelompok, dapat menjadi peserta DPLK. Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1992, ada tiga unsur yang terlibat dalam program pensiun melalui DPLK. 

Pertama, peserta, yang menyetorkan iuran dan menikmati pensiun. Kedua, DPLK, yang menyelenggarakan program pensiun. Ketiga, perusahaan asuransi jiwa, yang menyediakan fasilitas anuitas sebagai manfaat pensiun yang diberikan berkala kepada peserta. 

Jadi, mana yang lebih baik menjadi peserta program DPLK bank atau perusahaan asuransi? 

Baca Juga: OJK sahkan pembentukan Dapen BI Iuran Pasti

"Kalau tujuan untuk pensiun, fokusnya adalah ketika pensiun harus ada sejumlah dana. Jadi, kita harus mengejar target dana pensiun yang akan jatuh tempo puluhan tahun mendatang," kata Mike Rini, perencana keuangan dari MRE Financial & Business Advisory. 

Nah, jika demikian, lanjut Mike, yang kita butuhkan bukanlah mencari proteksi, melainkan tabungan untuk hari tua. 

"Asuransi hanya perlu untuk mengkaver selama masa produktif seseorang atau punya penghasilan," kata dia. 

Namun, kedua lembaga itu sama-sama memberikan program pensiun. Jadi, tidak ada perbedaannya. Yang perlu diperhatikan adalah kemudahan berinvestasi.

Selanjutnya: Perlukah Ikut Program Dana Pensiun di Luar Kantor? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tren Ubin 2026 yang Mulai Ditinggalkan, Ini 4 Gaya Klasik untuk Rumah Modern

Tren ubin 2026 mulai bergeser ke desain natural. Kenali motif yang terkesan murahan dan 4 pilihan klasik untuk rumah modern.

6 Tren Dekorasi Halloween Estetik Ini Bikin Suasana Rumah Lebih Berbeda

Halloween 2026 hadir dengan 6 tren dekorasi estetik, dari warna ungu gelap hingga ornamen alami yang unik. Berikut rekomendasi yang bisa dicoba.​

9 Cara Bertransaksi Digital, Waspadai Phishing dan Social Engineering yang Mengintai

Ini 9 cara aman bertransaksi digital untuk menghindari phishing dan social engineering, serta menjaga data pribadi tetap aman.

7 Aset Kelas Atas yang Jarang Dipahami Kelas Menengah, Bisa Jadi Peluang Finansial

Kenali 7 aset kelas atas yang jarang dipahami kelas menengah, dari properti hingga royalti untuk memahami strategi keuangan.

4 Penyebab Maskara Menggumpal yang Bikin Bulu Mata Terlihat Berantakan

Gumpalan pada maskara bukan hanya disebabkan oleh produk yang sudah kedaluwarsa. Berikut 4 penyebab maskara menggumpal yang wajib Anda ketahui.

Penting Pemanasan sebelum Olahraga, Ini 5 Manfaatnya untuk Otot, Sendi & Jantung Anda

Pahami pentingnya pemanasan sebelum olahraga untuk melancarkan sirkulasi oksigen, menjaga stabilitas detak jantung, serta merawat kesehatan sendi.  

Sebelum Coba Liposuction, Pahami Dulu 7 Efek Samping Sedot Lemak Ini Buat Tubuh Anda

Pahami berbagai bahaya dan efek samping sedot lemak mulai dari kontur kulit bergelombang hingga risiko emboli lemak.  

Ampuh & Aman, Ini Cara Mengatasi Keputihan Berlebihan Pakai 5 Bahan Alami di Rumah

Simak ragam cara mengatasi keputihan berlebihan yang memicu rasa tidak nyaman. Mulai dari konsumsi bawang putih hingga minyak kelapa murni.  

11 Provinsi Ini bakal Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/10)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Kamis 15 Oktober dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Hasil Denmark Open 2026: 3 Tunggal RI ke 16 Besar, Pastikan 1 Tiket Perempatfinal

Hasil Denmark Open 2026 babak 32 besar, Rabu (14/10), tiga wakil Indonesia di sektor tunggal melaju ke 16 besar.