Santai

Peringatan Dini Cuaca Hari Ini (30/9) Hujan Deras, Waspada Bencana di Provinsi Ini

Peringatan Dini Cuaca Hari Ini (30/9) Hujan Deras, Waspada Bencana di Provinsi Ini

MOMSMONEY.ID - Peringatan dini BMKG cuaca hari ini Senin (30/9) berbasis dampak hujan lebat dengan kategori Waspada bencana di provinsi berikut ini.

"Waspada terhadap bencana hidrometeorologi dampak dari potensi hujan lebat," tulis BMKG dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (30/9).

Informasi saja, bencana hidrometeorologi akibat dampak hujan lebat, seperti banjir dan tanah longsor.

Baca Juga: 4 Fungsi dan Kegunaan Silica Gel, Bukan Cuma jaga Kelembapan

Provinsi yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi:

  • Aceh
  • Sumatra Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sumatra Selatan
  • Lampung
  • Jawa Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua Tengah
  • Papua Selatan

 

Baca Juga: Perbedaan Purging dan Breakout, Jenis Jerawat Wajah yang Ternyata Berbeda

Sementara kabupaten dan kota yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorolog antara lain:

  • Kota Subulussalam
  • Kota Langsa
  • Aceh Tamiang
  • Nagan Raya
  • Lima Puluh Kota
  • Sijunjung
  • Pesisir Selatan
  • Pasaman
  • Kuantan Singingi
  • Kampar
  • Kota Sungai Penuh
  • Tanjung Jabung Barat
  • Muaro Jambi
  • Kerinci
  • Mukomuko
  • Kota Lubuklinggau
  • Lahat
  • Musi Rawas
  • Lampung Barat
  • Pesisir Barat
  • Garut
  • Melawi
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Kotawaringin Timur
  • Kapuas
  • Seruyan
  • Gunung Mas
  • Tapin
  • Hulu Sungai Selatan
  • Barito Kuala
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Bolaang Mongondow Utara
  • Manggarai
  • Manggarai Barat
  • Manggarai Timur
  • Maluku Tengah
  • Seram Bagian Barat
  • Buru
  • Halmahera Tengah
  • Nabire
  • Boven Digoel
  • Asmat

Peringatan dini cuaca besok hujan lebat dengan kategori Waspada bencana tersebut berlaku mulai Senin, 30 September 2024 pukul 07.00 hingga Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 07.00.

Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham Emiten Perbankan Usai BI Pangkas Suku Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News