M O M S M O N E Y I D
Bugar

Penjelasan Rokok Elekterik Bisa Lebih Rendah Risiko dari Rokok

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID -  Undang-undang Kesehatan (UU Kesehatan) yang telah disahkan oleh DPR RI memuat ketentuan mengenai pengamanan zat adiktif yang terdapat dalam bagian kedua puluh empat. Terdapat empat ketentuan yang mengatur pengamanan zat adiktif mulai dari pasal 149 hingga pasal 152. Pasal 149 yang terdiri dari empat (4) ayat pada ayat terakhirnya menyebutkan produksi, peredaran, dan penggunaan produk tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat tiga (3) harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko kesehatan. Lalu apa yang dimaksud dengan profil risiko kesehatan?

Istilah profil risiko kesehatan merupakan hal baru dalam UU Kesehatan. Profil risiko mengacu pada penilaian atau deskripsi potensi risiko dan bahaya terkait penggunaan produk tembakau. Hal ini melibatkan pemantauan dan evaluasi berbagai konsekuensi kesehatan serta dampak yang timbul dari merokok atau menggunakan produk tembakau lainnya.  

Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) Prof Rahmana Emran Kartasasmita menjelaskan dalam keterangan tertulis, bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau dipanaskan, dan kantong nikotin secara komparatif dinilai memiliki profil yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok. Hal ini salah satunya dinyatakan berdasarkan hasil dari kajian literatur ilmiah dengan tajuk Kajian Risiko (Risk Assessment) Produk Tobacco Heated System yang menghitung perkiraan tingkat risiko produk tembakau yang dipanaskan. 
 

Baca Juga: Panduan Cara Berhenti Merokok yang Efektif Dilakukan dalam 7 Langkah

Lebih lanjutnya, Emran mengatakan bahwa hasil kajian SF-ITB tersebut selaras dengan kajian ilmiah yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kredibel di dunia, termasuk Public Health England dan UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency. Beberapa negara pun telah melakukan studi terhadap penggunaan tembakau alternatif, salah satunya dalam kajian Global State of Tobacco Harm Reduction (GSTHR): The Right Side History (2022) yang menyebutkan produk tembakau alternatif menjadi pendekatan yang paling populer untuk mengurangi bahaya tembakau. Ini merupakan seri laporan dua tahunan dari Knowledge Action Change (KAC), sebuah lembaga kajian kesehatan masyarakat yang berbasis di Inggris.

Fokus utama kajian GSTHR ini adalah meninjau secara sistematis cara yang lebih rendah risiko dalam mengonsumsi nikotin. Perokok bisa menerapkan pengurangan bahaya dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau vape, untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Kajian tersebut menyebutkan bahwa penyakit yang berhubungan dengan merokok tidak disebabkan oleh nikotin, tetapi TAR atau bahan kimia yang dihasilkan saat tembakau dibakar. Rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan dan hasil dari penggunaannya berupa uap. Oleh karena itu, produk ini terbukti lebih rendah risiko kesehatan daripada rokok.

Baca Juga: Kanker Paru Mematikan, Begini Cara Pencegahannya

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau sehingga memiliki risiko yang lebih rendah dibanding rokok. Berangkat dari hal ini, pemerintah seharusnya dapat menghadirkan regulasi khusus bagi produk tersebut. 

Aryo menambahkan produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah karena tidak melalui proses pembakaran sehingga produk ini tidak mengandung TAR. Oleh karena itu, semakin rendah profil risiko dari sebuah produk, seharusnya aturannya juga tidak terlalu membatasi ruang gerak produk tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tak Hanya Jurusan, Ini Faktor Pertimbangan Pilih Kampus

Kampus tak lagi hanya berperan sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai wadah yang mampu membekali mahasiswa dengan keterampilan.

Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini Selasa (4/8), Kini Rp 2.603.000 per Gram

Harga emas Antam turun lagi pada 4 Agustus 2026. Emas 1 gram kini Rp 2.603.000, buyback melemah ke Rp 2.374.000.

Rekomendasi 6 Film Lomba Olahraga dari Lomba Lari sampai Panahan

Ceritanya bikin semangat, intip rekomendasi rekomendasi film yang punya tema lomba olahraga berikut ini.

Bukan Sekadar Stylish, Pekerja Urban Kini Utamakan Sepatu yang Nyaman

​Bata memperkenalkan koleksi office shoes yang memadukan desain profesional dengan kenyamanan untuk aktivitas harian.

Promo Bakmi GM Spesial Kemerdekaan, Nikmati Paket Hemat Merah Putih Mulai 36 Ribuan

Rayakan kemerdekaan dengan promo Bakmi GM Paket Merah Putih mulai Rp 36.000-an. Nikmati Nasi Goreng Kampoeng dan minuman segar super hemat.

Buah untuk Kesehatan Organ Intim Perempuan, Bisa Konsumsi Alpukat Rutin

Coba konsumsi beberapa buah ini agar organ intim perempuan tetap dalam kondisi yang baik, subur, dan jauh dari bakteri buruk.

Redakan Asam Lambung Naik dengan Konsumsi 6 Sayuran Sehat Ini

Jika asam lambung tiba-tiba naik, coba redakan gejalanya dengan mengonsumsi sayur-sayuran ringan berikut.​

6 Cara Menimbang Berat Badan biar Hasil Akurat dan Tepat, Ikuti Langkah Berikut

Mengetahui cara tepat untuk menimbang berat badan perlu diperhatikan. Jika tidak, maka Anda tidak akan mendapatkan hasil akurat.​

Efek Animasi Sidik Jari Baru ColorOS 16 Ubah Tampilan HP Lebih Personal

Animasi sidik jari dan ikon anyar rilis di ColorOS 16. Cek cara memadukan kombinasi personalisasinya di artikel ini.

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Berikut 6 Rekomendasi dari BNI Sekuritas (9/7)

IHSG diproyeksikan mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (4/8/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.