M O M S M O N E Y I D
Santai

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia atau PBHI bersama Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarim) yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tim TAMPAR) melayangkan gugatan ke Pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima," kata Koordinator Nasional Ekomarin Marthin Hadiwinata dalam keterangannya, Jumat (23/2). 

Ia memaparkan gugatan ini diajukan pasca somasi yang dilayangkan oleh Tim TAMPAR sebanyak tiga kali kepada Pemerintah Jepang. Namun, langkah itu tidak mendapatkan tanggapan dan itikad baik untuk melaksanakan permintaan Tim TAMPAR dalam somasi tersebut. 

Menurut dia, Jepang telah terhitung tiga kali melakukan pembuangan ini yakni pada 23 Agustus 2023, 5 Oktober-27 Oktober 2023, Agustus-November 2023.

Diketahui bahwa gelombang keempat pembuangan limbah ini direncanakan akan dilakukan pada Maret 2024 dengan volume sejumlah 31.200 metrik ton.

Pembuangan limbah nuklir Fukushima masih akan terus berjalan karena total terdapat 1,34 juta metrik ton air limbah nuklir fukushima radioaktif yang tersimpan di sekitar 1.000 tangki.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari gugatan Tim TAMPAR ini. Pertama, tindakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang yang berdampak secara langsung pada ekosistem lingkungan hidup Indonesia. 

Baca Juga: Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

"Teknologi sistem pemrosesan cairan canggih yang diklaim diragukan kemampuannya untuk menghilangkan konsentrasi radioaktif tritirum/karbon-14," ungkap Marthin.

"Kontaminasi limbah ini akan berdampak pada produk perikanan laut termasuk sumber daya ikan yang bermigrasi jauh dan berdampak pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," katanya. 

Kedua, Pemerintah Jepang melakukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional, seperti UNCLOS 1982, Convention on Nuclear Safety 1994 dengan tidak melaksanakan kewajiban untuk tidak menyebabkan kerusakan pencemaran terhadap negara lain. 

Tindakan pembuangan limbah yang tidak transparan, akuntabel, dan demokratis tersebut secara nyata telah melanggar kewajiban prosedural yang diatur dalam Konvensi PBB UNCLOS dan Convention on Nuclear Safety 1994.

Ketiga, ada pelanggaran ketentuan hukum secara berlapis baik hukum domestik Jepang maupun hukum Indonesia oleh Pemerintah Jepang.

"Tindakan yang dilakukan dengan ketidakhati-hatian dan tanpa itikad baik tersebut merupakan tindakan unprosedural yang melanggar UU Jepang terkait Energi Atom," jelas Marthin.

Menurut dia, Pemerintah Jepang gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah bencana nuklir sejak dini dan memberikan informasi darurat tepat waktu setelahnya mengenai tindakan yang membahayakan kehidupan dan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Jepang Lepas Air Radioaktif Fukushima, Masyarakat China Ramai-ramai Menimbun Garam

Adapun ketentuan hukum yang nasional dilanggar di Indonesia adalah mengenai UU Kelautan di mana tindakan pembuangan limbah tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pencemaran dan bencana kelautan  yang berasal dari radiasi nuklir sesuai dengan  Pasal 52 dan Pasal 53 UU Kelautan. 

Keempat, ada kerugian yang nyata yang diterima oleh Pemerintah Indonesia.

Terdapat 173 jenis biota laut yang diimpor oleh Negara Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia diduga kuat telah terkontaminasi zat radioaktif dari pembuangan limbah nuklir dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Sekretaris Jendral PBHI Gina Sabrina menambahkan, gugatan ini, Tim TAMPAR selaku penggugat meminta hakim untuk secara tegas menyatakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang merupakan perbuatan melanggar hukum.

Perbuatan ini melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, hukum domestik negara Jepang, dan hukum nasional di Indonesia. 

Selain itu, Tim TAMPAR juga meminta penghentian pembuangan limbah nuklir fukushima di laut serta penghentian ekspor hasil laut dari perairan Jepang dan mengumumkan daftar restoran Jepang yang menggunakan hasil impor ikan laut dari perairan Jepang. 

"Terakhir, atas kerugian dan dampak yang timbul dari tindakan pembuangan limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia Tim TAMPAR meminta hakim untuk menghukum pemerintah membayar kerugian sebesar satu trilyun rupiah," ujar Gina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Film Kupeluk Kamu Selamanya Tayang di Bioskop 30 April, Ini Sinopsisnya

Kepeluk Kamu Selamanya, Film debut dari Kuy! Studios bekerja sama dengan Aktina Film, akan tayang di bioskop Indonesia mulai 30 April 2026.

15 Menu Sarapan untuk Diet Menurunkan Berat Badan, Coba yuk!

Yuk, intip beberapa menu sarapan untuk diet menurunkan berat badan berikut ini! Tertarik mencobanya?  

Prakiraan Cuaca Besok (25/4) dan Lusa di Banten, Diprediksi Turun Hujan

​​BMKG memperkirakan cuaca besok dan lusa di Banten akan diguyur hujan ringan, jadi pastikan untuk membawa payung saat bepergian  

Pantau Prakiraan Cuaca DKI Jakarta di Akhir Pekan, Waspadai Turun Hujan

​BMKG memperkirakan cuaca besok di wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan, sedangkan lusa akan berawan.  

Dividen Astra International (ASII) Rp 390 per saham, Potensi Yield Menarik?

Pantau cum date dividen saham ASII, jika tidak ingin melewatkan dividen tunai dari PT Astra International Tbk. 

10 Rekomendasi Menu Sarapan untuk Menambah Energi Sepanjang Hari

Apa saja rekomendasi menu sarapan untuk menambah energi sepanjang hari, ya? Yuk, intip di sini!         

Cek 5 Kripto Top Gainers saat Pasar Loyo, Ada Zcash (ZEC) di Puncak!

Pasar aset kripto lesu dalam 24 jam terakhir, dengan pergerakan harga kripto big cap bervariasi. Simak penghuni top gainers!   

10 Makanan Kaya Probiotik untuk Menjaga Kesehatan Usus

Mari intip beberapa makanan kaya probiotik untuk menjaga kesehatan usus Anda berikut ini!               

8 Jus Anti-Inflamasi yang Bagus untuk Kesehatan Usus dan Jantung

Ini dia beberapa jus anti-inflamasi yang bagus untuk kesehatan usus dan jantung Anda. Mau coba?     

Dividen Pertamina Geothermal Dibayar Mei 2026, Pantau Cum Date Saham PGEO!

Saat ini, potensi yield dividen atau tingkat pengembalian dari modal yang diinvestasikan pada saham PGEO hampir 5%.