M O M S M O N E Y I D
Santai

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia atau PBHI bersama Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarim) yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tim TAMPAR) melayangkan gugatan ke Pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima," kata Koordinator Nasional Ekomarin Marthin Hadiwinata dalam keterangannya, Jumat (23/2). 

Ia memaparkan gugatan ini diajukan pasca somasi yang dilayangkan oleh Tim TAMPAR sebanyak tiga kali kepada Pemerintah Jepang. Namun, langkah itu tidak mendapatkan tanggapan dan itikad baik untuk melaksanakan permintaan Tim TAMPAR dalam somasi tersebut. 

Menurut dia, Jepang telah terhitung tiga kali melakukan pembuangan ini yakni pada 23 Agustus 2023, 5 Oktober-27 Oktober 2023, Agustus-November 2023.

Diketahui bahwa gelombang keempat pembuangan limbah ini direncanakan akan dilakukan pada Maret 2024 dengan volume sejumlah 31.200 metrik ton.

Pembuangan limbah nuklir Fukushima masih akan terus berjalan karena total terdapat 1,34 juta metrik ton air limbah nuklir fukushima radioaktif yang tersimpan di sekitar 1.000 tangki.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari gugatan Tim TAMPAR ini. Pertama, tindakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang yang berdampak secara langsung pada ekosistem lingkungan hidup Indonesia. 

Baca Juga: Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

"Teknologi sistem pemrosesan cairan canggih yang diklaim diragukan kemampuannya untuk menghilangkan konsentrasi radioaktif tritirum/karbon-14," ungkap Marthin.

"Kontaminasi limbah ini akan berdampak pada produk perikanan laut termasuk sumber daya ikan yang bermigrasi jauh dan berdampak pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," katanya. 

Kedua, Pemerintah Jepang melakukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional, seperti UNCLOS 1982, Convention on Nuclear Safety 1994 dengan tidak melaksanakan kewajiban untuk tidak menyebabkan kerusakan pencemaran terhadap negara lain. 

Tindakan pembuangan limbah yang tidak transparan, akuntabel, dan demokratis tersebut secara nyata telah melanggar kewajiban prosedural yang diatur dalam Konvensi PBB UNCLOS dan Convention on Nuclear Safety 1994.

Ketiga, ada pelanggaran ketentuan hukum secara berlapis baik hukum domestik Jepang maupun hukum Indonesia oleh Pemerintah Jepang.

"Tindakan yang dilakukan dengan ketidakhati-hatian dan tanpa itikad baik tersebut merupakan tindakan unprosedural yang melanggar UU Jepang terkait Energi Atom," jelas Marthin.

Menurut dia, Pemerintah Jepang gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah bencana nuklir sejak dini dan memberikan informasi darurat tepat waktu setelahnya mengenai tindakan yang membahayakan kehidupan dan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Jepang Lepas Air Radioaktif Fukushima, Masyarakat China Ramai-ramai Menimbun Garam

Adapun ketentuan hukum yang nasional dilanggar di Indonesia adalah mengenai UU Kelautan di mana tindakan pembuangan limbah tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pencemaran dan bencana kelautan  yang berasal dari radiasi nuklir sesuai dengan  Pasal 52 dan Pasal 53 UU Kelautan. 

Keempat, ada kerugian yang nyata yang diterima oleh Pemerintah Indonesia.

Terdapat 173 jenis biota laut yang diimpor oleh Negara Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia diduga kuat telah terkontaminasi zat radioaktif dari pembuangan limbah nuklir dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Sekretaris Jendral PBHI Gina Sabrina menambahkan, gugatan ini, Tim TAMPAR selaku penggugat meminta hakim untuk secara tegas menyatakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang merupakan perbuatan melanggar hukum.

Perbuatan ini melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, hukum domestik negara Jepang, dan hukum nasional di Indonesia. 

Selain itu, Tim TAMPAR juga meminta penghentian pembuangan limbah nuklir fukushima di laut serta penghentian ekspor hasil laut dari perairan Jepang dan mengumumkan daftar restoran Jepang yang menggunakan hasil impor ikan laut dari perairan Jepang. 

"Terakhir, atas kerugian dan dampak yang timbul dari tindakan pembuangan limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia Tim TAMPAR meminta hakim untuk menghukum pemerintah membayar kerugian sebesar satu trilyun rupiah," ujar Gina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Syed Modi India International 2025, Indonesia Bawa Pulang Juara Ganda Campuran

Hasil Syed Modi India International 2025, Indonesia bawa pulang gelar juara ganda campuran.         

Resep Donat Mochi Super Chewy dan Lumer yang Anti Gagal

Donat mochi jadi donat unik yang hadirkan cita rasa manis, tekstur yang chewy, dan lumer di mulut. Resep donat mochi bisa Moms buat dengan mudah.  

8 Makanan yang Bisa Netralkan Asam Lambung secara Cepat

Apa saja makanan yang bisa netralkan asam lambung secara cepat? Yuk, intip daftarnya di sini!             

6 Tanda Jelas Kamu Sudah Harus Punya Asuransi Kesehatan Supaya Hidup Lebih Aman

Berikut tanda kamu perlu punya asuransi kesehatan. Lindungi finansial dan tubuh agar hidup lebih tenang dan nggak panik saat butuh biaya medis.

Anti-Debat Saat Transaksi, Ini Manfaat QRIS Soundbox untuk Jualan

​Teknologi QRIS Soundbox membantu pedagang mendapat kepastian transaksi secara instan tanpa perlu mengecek layar ponsel pembeli.

Prediksi Liga Primer Inggris Pekan ke-13, Drama Big Match Penentu Jalur Puncak Musim

Simak prediksi Liga Primer pekan ke-13 pada 30 November 2025, menghadirkan duel seru salah satunya Chelsea vs Arsenal dan West Ham vs Liverpool.​

Promo Emado's Crazy Sale sampai 7 Desember, 3 Ekor Ayam dan Sambal Cuma Rp 99.000

Emado's hadirkan promo Crazy Deal sampai 7 Desember 2025. Nikmati 3 ayam sekaligus dengan harga Rp 99.000 yang sudah lengkap dengan sambal.

5 Cara Mengenali Uang Palsu dalam Beberapa Detik, Gampang Banget Lho

Ini ciri uang palsu dengan cara sederhana tanpa alat khusus. Simak langkah cepat mengenali uang palsu agar terhindar dari kerugian yang besar.

Tren Stencil Dinding Kamar Kekinian yang Bikin Ruang Tidur Makin Hidup Berkarakter

Simak ide stencil dinding kamar paling kekinian 2025 yang bikin ruang tidur makin estetik, personal, dan nyaman tanpa renovasi besar.

8 Khasiat Minum Jus Seledri bagi Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Ternyata ini sejumlah khasiat minum jus seledri bagi kesehatan tubuh yang luar biasa. Apa saja?