M O M S M O N E Y I D
Santai

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia atau PBHI bersama Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarim) yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tim TAMPAR) melayangkan gugatan ke Pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima," kata Koordinator Nasional Ekomarin Marthin Hadiwinata dalam keterangannya, Jumat (23/2). 

Ia memaparkan gugatan ini diajukan pasca somasi yang dilayangkan oleh Tim TAMPAR sebanyak tiga kali kepada Pemerintah Jepang. Namun, langkah itu tidak mendapatkan tanggapan dan itikad baik untuk melaksanakan permintaan Tim TAMPAR dalam somasi tersebut. 

Menurut dia, Jepang telah terhitung tiga kali melakukan pembuangan ini yakni pada 23 Agustus 2023, 5 Oktober-27 Oktober 2023, Agustus-November 2023.

Diketahui bahwa gelombang keempat pembuangan limbah ini direncanakan akan dilakukan pada Maret 2024 dengan volume sejumlah 31.200 metrik ton.

Pembuangan limbah nuklir Fukushima masih akan terus berjalan karena total terdapat 1,34 juta metrik ton air limbah nuklir fukushima radioaktif yang tersimpan di sekitar 1.000 tangki.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari gugatan Tim TAMPAR ini. Pertama, tindakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang yang berdampak secara langsung pada ekosistem lingkungan hidup Indonesia. 

Baca Juga: Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

"Teknologi sistem pemrosesan cairan canggih yang diklaim diragukan kemampuannya untuk menghilangkan konsentrasi radioaktif tritirum/karbon-14," ungkap Marthin.

"Kontaminasi limbah ini akan berdampak pada produk perikanan laut termasuk sumber daya ikan yang bermigrasi jauh dan berdampak pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," katanya. 

Kedua, Pemerintah Jepang melakukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional, seperti UNCLOS 1982, Convention on Nuclear Safety 1994 dengan tidak melaksanakan kewajiban untuk tidak menyebabkan kerusakan pencemaran terhadap negara lain. 

Tindakan pembuangan limbah yang tidak transparan, akuntabel, dan demokratis tersebut secara nyata telah melanggar kewajiban prosedural yang diatur dalam Konvensi PBB UNCLOS dan Convention on Nuclear Safety 1994.

Ketiga, ada pelanggaran ketentuan hukum secara berlapis baik hukum domestik Jepang maupun hukum Indonesia oleh Pemerintah Jepang.

"Tindakan yang dilakukan dengan ketidakhati-hatian dan tanpa itikad baik tersebut merupakan tindakan unprosedural yang melanggar UU Jepang terkait Energi Atom," jelas Marthin.

Menurut dia, Pemerintah Jepang gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah bencana nuklir sejak dini dan memberikan informasi darurat tepat waktu setelahnya mengenai tindakan yang membahayakan kehidupan dan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Jepang Lepas Air Radioaktif Fukushima, Masyarakat China Ramai-ramai Menimbun Garam

Adapun ketentuan hukum yang nasional dilanggar di Indonesia adalah mengenai UU Kelautan di mana tindakan pembuangan limbah tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pencemaran dan bencana kelautan  yang berasal dari radiasi nuklir sesuai dengan  Pasal 52 dan Pasal 53 UU Kelautan. 

Keempat, ada kerugian yang nyata yang diterima oleh Pemerintah Indonesia.

Terdapat 173 jenis biota laut yang diimpor oleh Negara Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia diduga kuat telah terkontaminasi zat radioaktif dari pembuangan limbah nuklir dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Sekretaris Jendral PBHI Gina Sabrina menambahkan, gugatan ini, Tim TAMPAR selaku penggugat meminta hakim untuk secara tegas menyatakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang merupakan perbuatan melanggar hukum.

Perbuatan ini melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, hukum domestik negara Jepang, dan hukum nasional di Indonesia. 

Selain itu, Tim TAMPAR juga meminta penghentian pembuangan limbah nuklir fukushima di laut serta penghentian ekspor hasil laut dari perairan Jepang dan mengumumkan daftar restoran Jepang yang menggunakan hasil impor ikan laut dari perairan Jepang. 

"Terakhir, atas kerugian dan dampak yang timbul dari tindakan pembuangan limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia Tim TAMPAR meminta hakim untuk menghukum pemerintah membayar kerugian sebesar satu trilyun rupiah," ujar Gina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

30 Ucapan Hari Ibu Paling Menyentuh dan Penuh Makna, Bisa Dipakai buat Caption

Ada beragam ucapan Hari Ibu menyentuh hati dan penuh makna yang dapat Anda jadikan referensi pesan atau caption.

Kirim Doa Lewat 30 Ucapan Hari Ibu untuk Ibu yang Sudah Tiada Berikut Ini

Inilah beberapa ucapan Hari Ibu untuk ibu yang sudah meninggal dengan kata-kata penuh makna dan doa.​

20+ Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dan Simple

Ada beragam twibbon Hari Ibu 2025 terbaru yang dapat Anda jadikan sebagai foto profil di media sosial secara gratis.​

40 Ide Ucapan Hari Ibu Bahasa Inggris Bermakna Bisa buat Caption Media Sosial

Jika Anda ingin memberikan ucapan yang berbeda, maka ucapan Hari Ibu bahasa Inggris berikut ini bisa Anda pakai.

Dana Transaksi Tidak Sesuai? Ini Cara Mudah Atur Selisih Pencairan Dana Merchant

Ini praktis solusi selisih pencairan dana merchant lewat aplikasi Merchant BCA, simak cara mudah agar arus kas usaha tetap aman.

Ingin Ruang Tamu Kamu Ramah Hewan Peliharaan? Yuk, Atur Sekarang

Simak cara menata ruang tamu ramah hewan peliharaan agar nyaman, aman, mudah dibersihkan, dan tetap terlihat modern.

Panduan Pilih Perabot Rumah Tangga Cerdas & Efisien

Temukan cara memilih perangkat rumah tangga dari Midea yang selaras dengan kebutuhan dan anggaran Anda untuk hunian nyaman.

Rayakan Nataru Lebih Hemat, Domino’s Pizza Hadirkan Hampers Spesial Mulai Rp 17.000

Domino’s Pizza meluncurkan hampers spesial untuk Natal dan Tahun Baru. Tersedia 3 pilihan hampers dengan Pizza favorit mulai Rp 17.000.

Mood Board Interior Rumah: Solusi Merancang Ruang agar Terlihat Nyaman

Simak panduan mood board interior rumah ini untuk menyusun warna, furnitur, dan konsep ruang agar hasil desain lebih rapi dan tidak salah pilih.

Tahan Lapar Lebih Lama, Ini 7 Makanan yang Membantu Tetap Kenyang Tanpa Ngemil

Tanpa harus ngemil tambahan, beberapa jenis makanan ini bisa membantu Anda tetap kenyang dalam waktu yang lama. Mulai dari telur sampai ikan.