M O M S M O N E Y I D
Santai

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia atau PBHI bersama Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarim) yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tim TAMPAR) melayangkan gugatan ke Pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima," kata Koordinator Nasional Ekomarin Marthin Hadiwinata dalam keterangannya, Jumat (23/2). 

Ia memaparkan gugatan ini diajukan pasca somasi yang dilayangkan oleh Tim TAMPAR sebanyak tiga kali kepada Pemerintah Jepang. Namun, langkah itu tidak mendapatkan tanggapan dan itikad baik untuk melaksanakan permintaan Tim TAMPAR dalam somasi tersebut. 

Menurut dia, Jepang telah terhitung tiga kali melakukan pembuangan ini yakni pada 23 Agustus 2023, 5 Oktober-27 Oktober 2023, Agustus-November 2023.

Diketahui bahwa gelombang keempat pembuangan limbah ini direncanakan akan dilakukan pada Maret 2024 dengan volume sejumlah 31.200 metrik ton.

Pembuangan limbah nuklir Fukushima masih akan terus berjalan karena total terdapat 1,34 juta metrik ton air limbah nuklir fukushima radioaktif yang tersimpan di sekitar 1.000 tangki.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari gugatan Tim TAMPAR ini. Pertama, tindakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang yang berdampak secara langsung pada ekosistem lingkungan hidup Indonesia. 

Baca Juga: Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

"Teknologi sistem pemrosesan cairan canggih yang diklaim diragukan kemampuannya untuk menghilangkan konsentrasi radioaktif tritirum/karbon-14," ungkap Marthin.

"Kontaminasi limbah ini akan berdampak pada produk perikanan laut termasuk sumber daya ikan yang bermigrasi jauh dan berdampak pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," katanya. 

Kedua, Pemerintah Jepang melakukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional, seperti UNCLOS 1982, Convention on Nuclear Safety 1994 dengan tidak melaksanakan kewajiban untuk tidak menyebabkan kerusakan pencemaran terhadap negara lain. 

Tindakan pembuangan limbah yang tidak transparan, akuntabel, dan demokratis tersebut secara nyata telah melanggar kewajiban prosedural yang diatur dalam Konvensi PBB UNCLOS dan Convention on Nuclear Safety 1994.

Ketiga, ada pelanggaran ketentuan hukum secara berlapis baik hukum domestik Jepang maupun hukum Indonesia oleh Pemerintah Jepang.

"Tindakan yang dilakukan dengan ketidakhati-hatian dan tanpa itikad baik tersebut merupakan tindakan unprosedural yang melanggar UU Jepang terkait Energi Atom," jelas Marthin.

Menurut dia, Pemerintah Jepang gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah bencana nuklir sejak dini dan memberikan informasi darurat tepat waktu setelahnya mengenai tindakan yang membahayakan kehidupan dan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Jepang Lepas Air Radioaktif Fukushima, Masyarakat China Ramai-ramai Menimbun Garam

Adapun ketentuan hukum yang nasional dilanggar di Indonesia adalah mengenai UU Kelautan di mana tindakan pembuangan limbah tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pencemaran dan bencana kelautan  yang berasal dari radiasi nuklir sesuai dengan  Pasal 52 dan Pasal 53 UU Kelautan. 

Keempat, ada kerugian yang nyata yang diterima oleh Pemerintah Indonesia.

Terdapat 173 jenis biota laut yang diimpor oleh Negara Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia diduga kuat telah terkontaminasi zat radioaktif dari pembuangan limbah nuklir dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Sekretaris Jendral PBHI Gina Sabrina menambahkan, gugatan ini, Tim TAMPAR selaku penggugat meminta hakim untuk secara tegas menyatakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang merupakan perbuatan melanggar hukum.

Perbuatan ini melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, hukum domestik negara Jepang, dan hukum nasional di Indonesia. 

Selain itu, Tim TAMPAR juga meminta penghentian pembuangan limbah nuklir fukushima di laut serta penghentian ekspor hasil laut dari perairan Jepang dan mengumumkan daftar restoran Jepang yang menggunakan hasil impor ikan laut dari perairan Jepang. 

"Terakhir, atas kerugian dan dampak yang timbul dari tindakan pembuangan limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia Tim TAMPAR meminta hakim untuk menghukum pemerintah membayar kerugian sebesar satu trilyun rupiah," ujar Gina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Dunia Tergelincir, tapi Bertahan di atas US$ 5.000

Meskipun turun, harga emas terus bertahan di atas US$ 5.000 per troi ons, dan telah pulih  setengah dari penurunan tajam di awal bulan. 

Promo Alfamart Serba Gratis 12-15 Februari 2026, Campina-Lifebuoy Beli 2 Gratis 1

Ada promo Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1 di Alfamart. Cari tahu produk apa saja yang termasuk sebelum Anda berbelanja.

Lewat Gaya Raya, Blibli Tawarkan Koleksi Modest Wear dari 20 Merek Lokal

Menyambut Ramadan dan Hari Raya, Blibli menghadirkan Gaya Raya berlangsung dari 2 Februari hingga 11 Maret 2026.

Minum Jus Sambil Kerja atau Kumpul, Ini Konsep yang Dibawa Jus Antara

​Sudah memiliki lebih dari 34 gerai, Jus Antara menghadirkan jus buah lokal dan camilan dengan harga ramah di kantong

Promo Alfamart Home Care 12-15 Februari 2026, Detergen-Karbol Diskon hingga 35%

Periode promo Alfamart Home Care terbatas hingga 15 Februari 2026. Pastikan Anda tidak melewatkan diskon besar untuk produk rumah tangga.

Promo Guardian Super Hemat 12-18 Februari 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Hair Tonic

Membeli produk di Guardian kini lebih untung. Dengan promo Guardian Super Hemat, Anda bisa mendapatkan 2 produk hanya dengan menambah Rp 1.000.

Promo Ragam Es Chopstix Spesial Hari Kamis Serba 15 Ribu, Sensasi Dingin Menyegarkan

Cuaca panas bikin gerah? Es Kopyor, Es Teler, dan Es Campur Chopstix kini cuma Rp 15.000. Jangan lewatkan promo Kamis Sweet Deal ini!

Bikin Baper! 8 Film Romantis Korea Ini Wajib Tonton Bareng Pasangan

Ingin Valentine makin berkesan? 8 film romantis Korea ini wajib kamu tonton bareng pasangan. Dijamin bikin hubungan makin erat!  

Promo Sport Station Kejutan Imlek: Diskon hingga 40% & Voucher Tambahan

Mencari outfit Imlek stylish? Sport Station tawarkan diskon hingga 40% dan voucher tambahan. Lihat cara klaim promonya sekarang!

Itel City 200: HP Murah Tahan Banting, Baterai Tahan 4 Tahun

Mencari HP murah tahan lama? Itel City 200 tawarkan daya tahan baterai 4 tahun dan bodi super kuat. Cari tahu keunggulan lainnya sebelum membeli!