M O M S M O N E Y I D
Santai

PBHI dan Ekomarin Kecam Aksi Pembuangan Limbah Nuklir

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia atau PBHI bersama Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarim) yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tim TAMPAR) melayangkan gugatan ke Pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima," kata Koordinator Nasional Ekomarin Marthin Hadiwinata dalam keterangannya, Jumat (23/2). 

Ia memaparkan gugatan ini diajukan pasca somasi yang dilayangkan oleh Tim TAMPAR sebanyak tiga kali kepada Pemerintah Jepang. Namun, langkah itu tidak mendapatkan tanggapan dan itikad baik untuk melaksanakan permintaan Tim TAMPAR dalam somasi tersebut. 

Menurut dia, Jepang telah terhitung tiga kali melakukan pembuangan ini yakni pada 23 Agustus 2023, 5 Oktober-27 Oktober 2023, Agustus-November 2023.

Diketahui bahwa gelombang keempat pembuangan limbah ini direncanakan akan dilakukan pada Maret 2024 dengan volume sejumlah 31.200 metrik ton.

Pembuangan limbah nuklir Fukushima masih akan terus berjalan karena total terdapat 1,34 juta metrik ton air limbah nuklir fukushima radioaktif yang tersimpan di sekitar 1.000 tangki.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari gugatan Tim TAMPAR ini. Pertama, tindakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang yang berdampak secara langsung pada ekosistem lingkungan hidup Indonesia. 

Baca Juga: Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

"Teknologi sistem pemrosesan cairan canggih yang diklaim diragukan kemampuannya untuk menghilangkan konsentrasi radioaktif tritirum/karbon-14," ungkap Marthin.

"Kontaminasi limbah ini akan berdampak pada produk perikanan laut termasuk sumber daya ikan yang bermigrasi jauh dan berdampak pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," katanya. 

Kedua, Pemerintah Jepang melakukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional, seperti UNCLOS 1982, Convention on Nuclear Safety 1994 dengan tidak melaksanakan kewajiban untuk tidak menyebabkan kerusakan pencemaran terhadap negara lain. 

Tindakan pembuangan limbah yang tidak transparan, akuntabel, dan demokratis tersebut secara nyata telah melanggar kewajiban prosedural yang diatur dalam Konvensi PBB UNCLOS dan Convention on Nuclear Safety 1994.

Ketiga, ada pelanggaran ketentuan hukum secara berlapis baik hukum domestik Jepang maupun hukum Indonesia oleh Pemerintah Jepang.

"Tindakan yang dilakukan dengan ketidakhati-hatian dan tanpa itikad baik tersebut merupakan tindakan unprosedural yang melanggar UU Jepang terkait Energi Atom," jelas Marthin.

Menurut dia, Pemerintah Jepang gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah bencana nuklir sejak dini dan memberikan informasi darurat tepat waktu setelahnya mengenai tindakan yang membahayakan kehidupan dan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Jepang Lepas Air Radioaktif Fukushima, Masyarakat China Ramai-ramai Menimbun Garam

Adapun ketentuan hukum yang nasional dilanggar di Indonesia adalah mengenai UU Kelautan di mana tindakan pembuangan limbah tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pencemaran dan bencana kelautan  yang berasal dari radiasi nuklir sesuai dengan  Pasal 52 dan Pasal 53 UU Kelautan. 

Keempat, ada kerugian yang nyata yang diterima oleh Pemerintah Indonesia.

Terdapat 173 jenis biota laut yang diimpor oleh Negara Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia diduga kuat telah terkontaminasi zat radioaktif dari pembuangan limbah nuklir dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Sekretaris Jendral PBHI Gina Sabrina menambahkan, gugatan ini, Tim TAMPAR selaku penggugat meminta hakim untuk secara tegas menyatakan pembuangan limbah nuklir oleh Pemerintah Jepang merupakan perbuatan melanggar hukum.

Perbuatan ini melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, hukum domestik negara Jepang, dan hukum nasional di Indonesia. 

Selain itu, Tim TAMPAR juga meminta penghentian pembuangan limbah nuklir fukushima di laut serta penghentian ekspor hasil laut dari perairan Jepang dan mengumumkan daftar restoran Jepang yang menggunakan hasil impor ikan laut dari perairan Jepang. 

"Terakhir, atas kerugian dan dampak yang timbul dari tindakan pembuangan limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia Tim TAMPAR meminta hakim untuk menghukum pemerintah membayar kerugian sebesar satu trilyun rupiah," ujar Gina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Malaysia Masters 2026: Rontok, Hanya 2 Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final

Hasil Malaysia Masters 2026 Babak 16 Besar Kamis (21/5), rontok, hanya dua dari tujuh wakil Indonesia yang  berlaga maju perempat final.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Jumat (22/5), Hujan Terjadi di Seluruh Daerah

BMKG meramalkan, hujan ringan mengguyur seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat besok Jumat (22/5).

Ramalan Cuaca Jawa Tengah Besok Jumat (22/5), Hujan Turun di Daerah Berikut

BMKG memprakirakan hujan ringan akan mengguyur sebagian besar wilayah di Jawa Tengah besok Jumat (22/5).

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Jumat (22/5), Hujan Siap Basahi Wilayah Ini

Prakiraan cuaca besok BMKG menunjukkan, hujan ringan dan udara kabur mendominasi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Timur pada Jumat (22/5)

Ramalan Zodiak Besok Jumat 22 Mei 2026: Aries Penuh Peluang, Virgo Diliputi Romansa

Tengok hasil ramalan zodiak besok Jumat 22 Mei 2026 lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan untuk 12 zodiak berikut ini.​

Promo Hypermart Payday Beauty 21 Mei-7 Juni 2026, Skintific Diskon hingga 60%

Cek dan manfaatkan promo Hypermart Payday Beauty periode 21 Mei-7 Juni 2026 untuk belanja skincare favorit.

Promo Alfamart Personal Care Fair 16-31 Mei 2026, The Originote-Acnes Diskon 33%

Manfaatkan promo Alfamart Personal Care Fair periode 16-31 Mei 2026 untuk belanja produk perawatan wajah dan tubuh dengan lebih hemat.

Promo Indomaret Super Hemat 21-27 Mei 2026, Skincare-Body Care Diskon hingga 35%

Siap-siap belanja irit, Moms! Promo Indomaret Super Hemat hadir lagi untuk periode 14-27 Mei 2026. Cek di sini.

Lulus Langsung Siap Kerja, IWIP Buka Program Magang Industri bagi Mahasiswa

Ingin punya pengalaman kerja nyata sebelum lulus? Program magang IWIP tawarkan fasilitas lengkap, mulai dari uang saku hingga asuransi.

Promo Indomaret Semarak Idul Adha 21-27 Mei 2026, Kebutuhan Dapur Diskon hingga 45%

Promo Indomaret Semarak Idul Adha Periode 21-27 Mei 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja kebutuhan dapur.