MOMSMONEY.ID - Rencana kenaikan batas investasi saham untuk asuransi dan dana pensiun hingga 20% per emiten memberi ruang lebih besar untuk menempatkan dana di pasar saham. Tapi, kebijakan ini bukan berarti bisa lebih agresif tanpa perhitungan.
Kepala IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan, tambahan ruang investasi ini memang bisa membantu pembiayaan jangka panjang dan memperdalam pasar keuangan domestik. Namun, tetap ada hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Fleksibilitas investasi memang penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan jangka panjang.
Tapi, "Setiap ruang fleksibilitas harus diimbangi dengan penguatan governance, seleksi aset yang ketat, serta pengelolaan risiko berbasis profil liabilitas masing-masing institusi," ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (12/1).
Secara teori, penempatan di saham-saham besar dan likuid dinilai lebih stabil dibanding saham lapis dua atau tiga. Meski begitu, jika satu emiten bisa diisi hingga 20%, risiko penumpukan di satu saham juga makin besar, apalagi di pasar yang masih mudah terpengaruh sentimen.
Karena itu, IFG Progress mengingatkan, pemilihan saham tidak cukup hanya melihat likuiditas. Tata kelola perusahaan, kinerja keuangan yang stabil, dan keterbukaan informasi juga harus jadi pertimbangan.
Baca Juga: Riset IFG Tunjukkan Asuransi Membantu Lindungi Finansial di Tengah Risiko Tak Terduga
Untuk dana pensiun, tujuan utama pengelolaan dana tetap sama memastikan kewajiban kepada peserta bisa dibayar tepat waktu, bukan sekadar mengejar imbal hasil tinggi.
Di sinilah pentingnya prinsip asset liability matching (ALM), yakni menyesuaikan penempatan investasi dengan kebutuhan pembayaran manfaat di masa depan.
Selain itu, semakin besar porsi saham, semakin besar pula risiko pasar yang ditanggung. Saham memiliki risiko lebih tinggi dibanding obligasi, sehingga kenaikan eksposur bisa memengaruhi kebutuhan modal berbasis risiko dan rasio solvabilitas (RBC).
Meski secara industri rasio RBC asuransi nasional masih jauh di atas batas minimum regulator, tekanan seperti kenaikan klaim dan dinamika keuntungan tetap perlu diperhitungkan.
Karena itu, peningkatan batas investasi saham perlu dipandang sebagai instrumen kebijakan yang mensyaratkan tata kelola yang lebih kuat, bukan pelonggaran disiplin.
"Dengan ALM yang ketat, pengawasan yang memadai, serta transparansi kepada pemangku kepentingan, fleksibilitas dapat menjadi pendorong stabilitas. Tanpa itu, potensi konsentrasi risiko dapat berkembang menjadi tekanan sistemik," ujar Ibrahim.
Selanjutnya: Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News