M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aksi pelestarian lingkungan terus digiatkan banyak pihak. Termasuk perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) yang menyikapi kebijakan pemerintah Jepang terkait pembuangan limbah nuklir ke Samudra Pasifik.

Koordinator Ekomarin, Marthin Hadiwinata menyatakan pihaknya akan menggugat pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui konsultan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Ekomarin mewakili para nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia menilai perlu mengajukan gugatan tersebut guna mencegah dampak terburuk kerusakan ekosistem laut serta adanya pertanggungjawaban dari pemerintah Jepang.

“Pada 13 April 2021, Negara Tergugat (Jepang) mengumumkan akan membuang 1.25 juta ton air limbah olahan yang terkontaminasi oleh hancurnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke Laut yang berada pada kawasan Samudra Pasifik, lalu pada 23 Agustus 2023 kembali melepaskan air limbah, sehingga terdapat puluhan ribu ton air telah terkontaminasi radioaktif dan akan terus mengalami peningkatan,” ucap Marthin dalam keterangan resminya kepada Momsmoney.

Baca Juga: Jepang akan Membuang Air Limbah PLTN Fukushima ke Laut Mulai 24 Agustus 2023

Marthin menambahkan berjalannya rencana pembuangan limbah nuklir oleh Tergugat, polusi nuklir di dunia semakin dekat, sehingga perairan di dekat Prefektur Fukushima berfungsi sebagai sumber ekonomi yang diandalkan oleh masyarakat pesisir.

“Itu merupakan bagian terpenting dari Samudra Pasifik dan lautan di seluruh dunia yang mengakibatkan jumlah bahan radioaktif melimpah. Hal ini menimbulkan dampak yang tidak dapat diperkirakan terhadap makhluk laut, lingkungan alam, dan kesehatan manusia,” jelasnya.

Menurut dia, air limbah nuklir Fukushima dibuang ke laut, mengakibatkan bahaya berupa adanya kerusakan permanen terhadap ekosistem laut dan mutasi hewan, bahaya keselamatan di berbagai aspek, hingga melebihi tingkat radiasi pada produk perikanan yang diimpor oleh negara-negara dunia dari negara Tergugat.

“Dalam prinsip hukum di Indonesia, timbulnya kerugian akibat suatu peristiwa hukum terletak pada tempat dari kejadian atau peristiwa. Indonesia yang merupakan negara tetangga Tergugat di kawasan Asia dan berada di Samudra Pasifik berwenang untuk mengajukan gugatan,” tegasnya.

Baca Juga: Jepang Mau Buang Limbah Nuklir Ke Samudra Pasifik, Pemerintah RI Diminta Bertindak

Marthin memandang, banyak pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh negara Tergugat. Di antaranya Konvensi PBB tentang Hukum Laut/ United Nations Convention on the Law of the Sea Tahun 1982 (UNCLOS 1982) dan The Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter 1972 (London Convention).

“Tindakan pembuangan air limbah nuklir ke laut oleh negara Tergugat telah meningkatkan risiko pencemaran lingkungan laut, yang mana seharuasnya Tergugat mengamati, mengukur, mengevaluasi dan menganalisis, dengan metode ilmiah yang diakui, risiko atau dampak pencemaran lingkungan laut terlebih dahulu,” bebernya.

“Tergugat juga tidak melaksanakan kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dan harus mengambil semua tindakan sesuai untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan polusi,” tandas Marthin.

Baca Juga: Dampak Pembuangan Limbah Radioaktif Fukushima ke Laut pada Perairan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Pilihan Jus Rendah Gula yang Bagus untuk Kesehatan Tubuh

Ada beberapa pilihan jus rendah gula yang bagus untuk kesehatan tubuh. Mari intip beberapa di antaranya di sini!

5 Rekomendasi Makanan yang Bisa Meredakan Gejala Alergi

Ada beberapa rekomendasi makanan yang bisa meredakan gejala alergi lo. Cek selengkapnya di sini!    

7 Rekomendasi Camilan yang Kaya Protein, Cek di Sini

Yuk, intip beberapa rekomendasi camilan yang kaya protein berikut ini! Mau coba konsumsi?           

Film Kupeluk Kamu Selamanya Tayang di Bioskop 30 April, Ini Sinopsisnya

Kepeluk Kamu Selamanya, Film debut dari Kuy! Studios bekerja sama dengan Aktina Film, akan tayang di bioskop Indonesia mulai 30 April 2026.

15 Menu Sarapan untuk Diet Menurunkan Berat Badan, Coba yuk!

Yuk, intip beberapa menu sarapan untuk diet menurunkan berat badan berikut ini! Tertarik mencobanya?  

Prakiraan Cuaca Besok (25/4) dan Lusa di Banten, Diprediksi Turun Hujan

​​BMKG memperkirakan cuaca besok dan lusa di Banten akan diguyur hujan ringan, jadi pastikan untuk membawa payung saat bepergian  

Pantau Prakiraan Cuaca DKI Jakarta di Akhir Pekan, Waspadai Turun Hujan

​BMKG memperkirakan cuaca besok di wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan, sedangkan lusa akan berawan.  

Dividen Astra International (ASII) Rp 390 per saham, Potensi Yield Menarik?

Pantau cum date dividen saham ASII, jika tidak ingin melewatkan dividen tunai dari PT Astra International Tbk. 

10 Rekomendasi Menu Sarapan untuk Menambah Energi Sepanjang Hari

Apa saja rekomendasi menu sarapan untuk menambah energi sepanjang hari, ya? Yuk, intip di sini!         

Cek 5 Kripto Top Gainers saat Pasar Loyo, Ada Zcash (ZEC) di Puncak!

Pasar aset kripto lesu dalam 24 jam terakhir, dengan pergerakan harga kripto big cap bervariasi. Simak penghuni top gainers!