M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aksi pelestarian lingkungan terus digiatkan banyak pihak. Termasuk perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) yang menyikapi kebijakan pemerintah Jepang terkait pembuangan limbah nuklir ke Samudra Pasifik.

Koordinator Ekomarin, Marthin Hadiwinata menyatakan pihaknya akan menggugat pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui konsultan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Ekomarin mewakili para nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia menilai perlu mengajukan gugatan tersebut guna mencegah dampak terburuk kerusakan ekosistem laut serta adanya pertanggungjawaban dari pemerintah Jepang.

“Pada 13 April 2021, Negara Tergugat (Jepang) mengumumkan akan membuang 1.25 juta ton air limbah olahan yang terkontaminasi oleh hancurnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke Laut yang berada pada kawasan Samudra Pasifik, lalu pada 23 Agustus 2023 kembali melepaskan air limbah, sehingga terdapat puluhan ribu ton air telah terkontaminasi radioaktif dan akan terus mengalami peningkatan,” ucap Marthin dalam keterangan resminya kepada Momsmoney.

Baca Juga: Jepang akan Membuang Air Limbah PLTN Fukushima ke Laut Mulai 24 Agustus 2023

Marthin menambahkan berjalannya rencana pembuangan limbah nuklir oleh Tergugat, polusi nuklir di dunia semakin dekat, sehingga perairan di dekat Prefektur Fukushima berfungsi sebagai sumber ekonomi yang diandalkan oleh masyarakat pesisir.

“Itu merupakan bagian terpenting dari Samudra Pasifik dan lautan di seluruh dunia yang mengakibatkan jumlah bahan radioaktif melimpah. Hal ini menimbulkan dampak yang tidak dapat diperkirakan terhadap makhluk laut, lingkungan alam, dan kesehatan manusia,” jelasnya.

Menurut dia, air limbah nuklir Fukushima dibuang ke laut, mengakibatkan bahaya berupa adanya kerusakan permanen terhadap ekosistem laut dan mutasi hewan, bahaya keselamatan di berbagai aspek, hingga melebihi tingkat radiasi pada produk perikanan yang diimpor oleh negara-negara dunia dari negara Tergugat.

“Dalam prinsip hukum di Indonesia, timbulnya kerugian akibat suatu peristiwa hukum terletak pada tempat dari kejadian atau peristiwa. Indonesia yang merupakan negara tetangga Tergugat di kawasan Asia dan berada di Samudra Pasifik berwenang untuk mengajukan gugatan,” tegasnya.

Baca Juga: Jepang Mau Buang Limbah Nuklir Ke Samudra Pasifik, Pemerintah RI Diminta Bertindak

Marthin memandang, banyak pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh negara Tergugat. Di antaranya Konvensi PBB tentang Hukum Laut/ United Nations Convention on the Law of the Sea Tahun 1982 (UNCLOS 1982) dan The Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter 1972 (London Convention).

“Tindakan pembuangan air limbah nuklir ke laut oleh negara Tergugat telah meningkatkan risiko pencemaran lingkungan laut, yang mana seharuasnya Tergugat mengamati, mengukur, mengevaluasi dan menganalisis, dengan metode ilmiah yang diakui, risiko atau dampak pencemaran lingkungan laut terlebih dahulu,” bebernya.

“Tergugat juga tidak melaksanakan kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dan harus mengambil semua tindakan sesuai untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan polusi,” tandas Marthin.

Baca Juga: Dampak Pembuangan Limbah Radioaktif Fukushima ke Laut pada Perairan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rendah Kalori dan Bebas Lemak, Ini 4 Keunggulan Mi Shirataki Buat Diet Sehat Anda

Ketahui keunggulan mi shirataki sebagai alternatif mi sehat bebas lemak. Pilihan tepat membantu menurunkan berat badan dan menjaga pencernaan.  

Kebiasaan Merawat Rumah yang Bisa Cegah Kerusakan Besar dan Parah

Kebiasaan merawat rumah ini bantu menemukan kerusakan sejak dini, menghemat biaya, dan menjaga hunian tetap aman serta nyaman.  

Angkat Cerita di Balik Sajian Nusantara, TikTok Food Fest 2026 Kembali Digelar

TikTok kembali menggelar TikTok Food Fest 2026, usung tema every ingredient tells a story.             

Warna Tahun 2027 Glidden Hadirkan Nuansa Biru yang Bikin Rumah Lebih Adem

Artifact jadi Warna Tahun 2027 Glidden, nuansa biru hangat yang fleksibel untuk rumah dan cocok dengan berbagai gaya interior.  

4 Pelajaran Keuangan Anak dari Dave Ramsey yang Bisa Dilakukan Sekarang

Ajarkan 4 pelajaran keuangan dari Dave Ramsey sejak dini agar anak terbiasa menabung, atur uang, dan paham prioritas kebutuhan.  

Cerah Berganti Awan, Cek Prakiraan Cuaca 35 Wilayah di Jawa Tengah Besok dan Lusa

BMKG prakirakan cuaca Jawa Tengah pada Rabu (16/9) cerah dan berawan, lalu Kamis (17/9) lebih banyak berawan.  

3 Aturan Keuangan dari Suze Orman Ini Bisa Bantu Atur Uang Lebih Bijak

Suze Orman membagikan 3 aturan keuangan untuk mengatur pengeluaran, membedakan kebutuhan, dan membangun tabungan.  

22 Wilayah Jawa Barat Besok (16/9) Diprediksi Berawan, Cek Kabupaten/Kota Anda

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat Rabu (16/9) didominasi berawan, sedangkan Kamis (17/9) lebih banyak cerah.  

Cuaca Jawa Timur Besok Didominasi Cerah, Kamis Berubah Berawan, Cek Lengkap 38 Daerah

BMKG prakirakan Jawa Timur Rabu (16/9) dominan cerah, sedangkan Kamis (17/9) lebih banyak berawan di sejumlah wilayah.

4 Manfaat Kopi Cold Brew untuk Kesehatan, Lebih Ramah bagi Lambung!

Berikut adalah 4 manfaat kopi cold brew untuk kesehatan yang luar biasa namun tetap harus dibatasi konsumsinya secara bijak.