M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir

Aksi Pelestarian Lingkungan, Ekomarin Soroti Pembuangan Limbah Nuklir
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aksi pelestarian lingkungan terus digiatkan banyak pihak. Termasuk perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) yang menyikapi kebijakan pemerintah Jepang terkait pembuangan limbah nuklir ke Samudra Pasifik.

Koordinator Ekomarin, Marthin Hadiwinata menyatakan pihaknya akan menggugat pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui konsultan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Ekomarin mewakili para nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia menilai perlu mengajukan gugatan tersebut guna mencegah dampak terburuk kerusakan ekosistem laut serta adanya pertanggungjawaban dari pemerintah Jepang.

“Pada 13 April 2021, Negara Tergugat (Jepang) mengumumkan akan membuang 1.25 juta ton air limbah olahan yang terkontaminasi oleh hancurnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke Laut yang berada pada kawasan Samudra Pasifik, lalu pada 23 Agustus 2023 kembali melepaskan air limbah, sehingga terdapat puluhan ribu ton air telah terkontaminasi radioaktif dan akan terus mengalami peningkatan,” ucap Marthin dalam keterangan resminya kepada Momsmoney.

Baca Juga: Jepang akan Membuang Air Limbah PLTN Fukushima ke Laut Mulai 24 Agustus 2023

Marthin menambahkan berjalannya rencana pembuangan limbah nuklir oleh Tergugat, polusi nuklir di dunia semakin dekat, sehingga perairan di dekat Prefektur Fukushima berfungsi sebagai sumber ekonomi yang diandalkan oleh masyarakat pesisir.

“Itu merupakan bagian terpenting dari Samudra Pasifik dan lautan di seluruh dunia yang mengakibatkan jumlah bahan radioaktif melimpah. Hal ini menimbulkan dampak yang tidak dapat diperkirakan terhadap makhluk laut, lingkungan alam, dan kesehatan manusia,” jelasnya.

Menurut dia, air limbah nuklir Fukushima dibuang ke laut, mengakibatkan bahaya berupa adanya kerusakan permanen terhadap ekosistem laut dan mutasi hewan, bahaya keselamatan di berbagai aspek, hingga melebihi tingkat radiasi pada produk perikanan yang diimpor oleh negara-negara dunia dari negara Tergugat.

“Dalam prinsip hukum di Indonesia, timbulnya kerugian akibat suatu peristiwa hukum terletak pada tempat dari kejadian atau peristiwa. Indonesia yang merupakan negara tetangga Tergugat di kawasan Asia dan berada di Samudra Pasifik berwenang untuk mengajukan gugatan,” tegasnya.

Baca Juga: Jepang Mau Buang Limbah Nuklir Ke Samudra Pasifik, Pemerintah RI Diminta Bertindak

Marthin memandang, banyak pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh negara Tergugat. Di antaranya Konvensi PBB tentang Hukum Laut/ United Nations Convention on the Law of the Sea Tahun 1982 (UNCLOS 1982) dan The Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter 1972 (London Convention).

“Tindakan pembuangan air limbah nuklir ke laut oleh negara Tergugat telah meningkatkan risiko pencemaran lingkungan laut, yang mana seharuasnya Tergugat mengamati, mengukur, mengevaluasi dan menganalisis, dengan metode ilmiah yang diakui, risiko atau dampak pencemaran lingkungan laut terlebih dahulu,” bebernya.

“Tergugat juga tidak melaksanakan kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dan harus mengambil semua tindakan sesuai untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan polusi,” tandas Marthin.

Baca Juga: Dampak Pembuangan Limbah Radioaktif Fukushima ke Laut pada Perairan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Manfaat Asam Jawa untuk Diabetes hingga Hipertensi, Catat Ya!

Asam jawa punya beragam manfaat kesehatan, lho. Cari tahu 5 manfaat asam jawa untuk kesehatan di sini.

Jadwal Puskas Award 2025: Rizky Ridho Menang? Klik Link Live Streaming di Sini

Simak jadwal dan link siaran langsung Puskas Award 2025, gol Rizky Ridho jadi harapan baru Indonesia di ajang penghargaan FIFA dunia.  

Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/12)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 17 Desember 2025 dan Kamis 18 Desember 2025 status Siaga hujan sangat lebat di provinsi ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/12) di Jabodetabek, Hujan Lebat & Angin Kencang

Peringatan dini BMKG cuaca besok Rabu (17/12) dan Kamis (18/12) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat dan angin kencang.

Tayang 22 Januari, Film Esok Tanpa Ibu Rilis Official Trailer & Poster

Film Esok Tanpa Ibu (Mothernet) merilis official trailer & posternya, tayang di bioskop pada 22 Januari 2026.  

Kulit Leher Hitam? Ini 4 Cara Memutihkan Leher Secara Alami yang Bisa Dicoba

Kali ini MomsMoney akan membagikan 4 cara memutihkan leher secara alami. Cocok untuk pemilik leher hitam.

Rapikan Rumah Jelang Akhir Tahun Untuk Sambut Tamu

Tips menjadikan rumah sebagai tempat yang nyaman untuk menerima tamu, sekaligus menciptakan pengalaman akhir tahun yang penuh kesan.  

Pasar Kripto Ambles, Token Ini Melejit 25% ke Puncak Top Gainers

Di pasar yang melemah tajam, sejumlah token dan koin menempati kripto top gainers 24 jam. PIPPIN salah satunya!         

Jadwal Copa del Rey Rabu 17 Desember 2025, Waktunya Barcelona Bangkit

Simak jadwal Copa del Rey pada Rabu 17 Desember 2025, cek deretan laga babak 32 besar yang siap menyuguhkan drama Liga Spanyol.

5 Penyebab Wajah Terlihat Lebih Tua, Jangan Sering Begadang!

Kenapa wajah terlihat lebih tua dari seharusnya? Simak sampai akhir, berikut penyebabnya yang harus Anda tahu.