M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakta Konsumen Nilai Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tak Tepat

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Sebagai representasi lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau lainnya, Pakta Konsumen menilai rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tidak tepat untuk dilakukan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat C disebutkan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi suatu barang. Maka, rancangan aturan kemasan rokok polos tanpa yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini jelas-jelas merampas hak konsumen tersebut,” ujar Ary dalam keterangan resminya.

Sebagaimana didorong oleh Kemenkes, Rancangan Permenkes akan mensyaratkan kemasan rokok untuk memiliki 50% peringatan kesehatan bergambar namun tidak diperbolehkan untuk mencantumkan logo, warna khas dari merek produk, ataupun fitur kemasan lainnya. Setiap kemasan pun akan menggunakan warna yang seragam yang telah ditentukan Kemenkes.

Baca Juga: APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau

Selain melanggar hak konsumen, Ary memaparkan bahwa Kemenkes justru melebarkan jalan terjadinya kriminalitas, yaitu dengan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dengan menghilangkan informasi yang jelas tentang identitas dan merek produk tembakau, maka sama saja dengan menyuburkan kesempatan para oknum untuk memalsukan produk dengan kualitas dan kondisi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu produk ditindas dengan rencana kemasan rokok polos tanpa merek ini. Perlu dipertimbangkan juga bahwa dengan maraknya rokok ilegal akhir-akhir ini, maka aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga bisa menjadi jebakan bagi konsumen untuk membeli produk yang tidak jelas karena sudah berbaur di pasar,” jelasnya.

Pakta Konsumen menyayangkan sikap diskriminatif Kemenkes yang menginisiasi aturan ini. Ary berpandangan bahwa Kemenkes juga berpotensi membuka peluang kriminalisasi terhadap konsumen.

“Konsumen dipaksa untuk menerima hasil akhir aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Sejak dalam proses pembuatan aturan, konsumen tidak pernah dilibatkan dan suara kami tidak diakomodir. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi apapun dari Kemenkes. Padahal, ya kami ini juga yang terdampak dari aturan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kemenkes, lanjutnya, telah melakukan intervensi berlebihan terhadap ruang privat dan hak konsumen dalam memutuskan, memilih, serta membeli produk legal. Ia menekankan bahwa konsumen berhak atas informasi yang akurat mulai dari detail komposisi hingga merek yang akhirnya mempengaruhi keputusannya sendiri sebagai orang dewasa untuk membeli produk tembakau.

“Menghilangkan identitas merek sama saja dengan merampas hak konsumen, yang merupakan orang dewasa, untuk memilih produk sesuai preferensinya. Alih-alih mereka mendapatkan informasi yang benar, konsumen justru dibuat bingung,” sebut Ary.

Atas dasar kondisi di atas, maka Pakta Konsumen meminta dan berharap agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran dapat menghentikan rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes.

“Sudah jelas aturan ini sangat red-flag dan ujungnya akan merugikan negara dari sisi penerimaan, karena jelas akan semakin menyuburkan rokok ilegal. Konsumen rugi, negara juga rugi. Saat ini rokok sudah diatur dengan jelas dan ketat. Jangan membuat peraturan yang kontraproduktif,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Risiko yang Bakal Timbul Aturan Kemasan Rokok Polos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Turun Dua Hari karena Suku Bunga The Fed Berpotensi Naik

Suku bunga yang lebih tinggi umumnya berdampak negatif bagi emas yang tidak memberikan bunga.       

Bank Sampah Bikin Cuan untuk Warga

Melihat tumpukan sampah sebagai potensi uang? Alfamidi dan Bank Sampah Sakura ubah limbah jadi bernilai jual. 

Rekomendasi 6 Film Kisah Tukar Tubuh dengan Plot Tak Terduga

Mencari tontonan unik? Film body swap menawarkan plot tak terduga, dari komedi hingga drama yang bikin penasaran.

HP Samsung Lemot? Siamak Cara Ampuh Bersihkan Cache biar Ponsel Makin Ngebut

Membeli HP Samsung baru tapi sudah lemot? File cache menumpuk jadi penyebabnya. Temukan metode untuk membersihkan cache dan mengembalikan performa

Film Gore Paling Sadis, Ini 7 Tontonan Siap Uji Nyali Pecinta Horor

Mencari tontonan ekstrem? 7 film gore ini sajikan adegan sadis dan darah yang siap menguji nyali Anda. Temukan daftar lengkapnya di sini!

Rabu Untung! 7 Promo Restoran Favorit Beri Diskon Gila, Mulai Rp 14 Ribu

Ingin makan hemat tapi tetap lezat? Rahasia diskon di McD, A&W, PHD, dan lainnya ada di sini. Pastikan Anda tahu caranya agar tidak menyesal.

Promo HokBen Hemat dengan Qpon, Menu Baru Menchi Katsu Mulai Rp 25 Ribuan

Nikmati 4 pilihan combo Hoka Suka Menchi Katsu HokBen, mulai Rp 25.000-an. Diskon spesial ini hanya bisa diakses lewat aplikasi Qpon.

Hati-Hati! 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Ancam Kesehatan Rahim Anda

Impian hamil seringkali terhalang masalah rahim. Ternyata, kebiasaan ini jadi musuh utama kesuburan. Cek kebiasaan Anda di sini!

HP Android Terkencang 2026: iQOO 15 Ultra Puncaki AnTuTu

Beli HP baru? Hati-hati salah pilih! Simak daftar AnTuTu HP Android terkencang Maret 2026 agar tidak menyesal kemudian.

IHSG Melorot 1,5% Pada Rabu (13/5), Saham Keluar dari MSCI Masuk Jajaran Top Loser

Pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 9:10 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot 1,5% ke level 6.755. ​