M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakta Konsumen Nilai Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tak Tepat

Pakta Konsumen Nilai Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tak Tepat
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Sebagai representasi lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau lainnya, Pakta Konsumen menilai rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tidak tepat untuk dilakukan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat C disebutkan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi suatu barang. Maka, rancangan aturan kemasan rokok polos tanpa yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini jelas-jelas merampas hak konsumen tersebut,” ujar Ary dalam keterangan resminya.

Sebagaimana didorong oleh Kemenkes, Rancangan Permenkes akan mensyaratkan kemasan rokok untuk memiliki 50% peringatan kesehatan bergambar namun tidak diperbolehkan untuk mencantumkan logo, warna khas dari merek produk, ataupun fitur kemasan lainnya. Setiap kemasan pun akan menggunakan warna yang seragam yang telah ditentukan Kemenkes.

Baca Juga: APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau

Selain melanggar hak konsumen, Ary memaparkan bahwa Kemenkes justru melebarkan jalan terjadinya kriminalitas, yaitu dengan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dengan menghilangkan informasi yang jelas tentang identitas dan merek produk tembakau, maka sama saja dengan menyuburkan kesempatan para oknum untuk memalsukan produk dengan kualitas dan kondisi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu produk ditindas dengan rencana kemasan rokok polos tanpa merek ini. Perlu dipertimbangkan juga bahwa dengan maraknya rokok ilegal akhir-akhir ini, maka aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga bisa menjadi jebakan bagi konsumen untuk membeli produk yang tidak jelas karena sudah berbaur di pasar,” jelasnya.

Pakta Konsumen menyayangkan sikap diskriminatif Kemenkes yang menginisiasi aturan ini. Ary berpandangan bahwa Kemenkes juga berpotensi membuka peluang kriminalisasi terhadap konsumen.

“Konsumen dipaksa untuk menerima hasil akhir aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Sejak dalam proses pembuatan aturan, konsumen tidak pernah dilibatkan dan suara kami tidak diakomodir. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi apapun dari Kemenkes. Padahal, ya kami ini juga yang terdampak dari aturan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kemenkes, lanjutnya, telah melakukan intervensi berlebihan terhadap ruang privat dan hak konsumen dalam memutuskan, memilih, serta membeli produk legal. Ia menekankan bahwa konsumen berhak atas informasi yang akurat mulai dari detail komposisi hingga merek yang akhirnya mempengaruhi keputusannya sendiri sebagai orang dewasa untuk membeli produk tembakau.

“Menghilangkan identitas merek sama saja dengan merampas hak konsumen, yang merupakan orang dewasa, untuk memilih produk sesuai preferensinya. Alih-alih mereka mendapatkan informasi yang benar, konsumen justru dibuat bingung,” sebut Ary.

Atas dasar kondisi di atas, maka Pakta Konsumen meminta dan berharap agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran dapat menghentikan rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes.

“Sudah jelas aturan ini sangat red-flag dan ujungnya akan merugikan negara dari sisi penerimaan, karena jelas akan semakin menyuburkan rokok ilegal. Konsumen rugi, negara juga rugi. Saat ini rokok sudah diatur dengan jelas dan ketat. Jangan membuat peraturan yang kontraproduktif,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Risiko yang Bakal Timbul Aturan Kemasan Rokok Polos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Warna Kabinet Dapur yang Terlihat Kuno di 2026, Begini Cara Ubah Tampilannya

Yuk cek warna kabinet dapur yang bikin tampilan terlihat kuno di tahun 2026, lengkap dengan solusi modern agar dapur Anda tetap estetik.​

Charlie Munger: Banyak Orang Gagal Kaya Bukan Karena Kurang Pintar, Ini Alasannya

Yuk simak kesalahan finansial yang sering terjadi, ini kunci penting agar kekayaan kamu tumbuh stabil dan tidak habis sia-sia.​

Promo Minuman J.CO Berakhir Hari Ini, Jangan Lewatkan Bundling Hemat Favorit

Promo J.CO berakhir 29 Maret 2026. Ada diskon bundling minuman cup hingga 2 literan. Cek pilihan paketnya di sini!

7 Khasiat Jahe untuk Mengatasi Migrain yang Jarang Diketahui

Intip beberapa khasiat jahe untuk mengatasi migrain yang jarang diketahui berikut ini, yuk!            

Infinix Note 50: Rahasia AI Canggih Ubah Fotografi & Komunikasi

Fitur AI Infinix Note 50 ternyata lebih dari sekadar asisten biasa. Membeli ponsel ini bisa mengubah cara berkomunikasi dan berkreasi. 

Produktivitas Kerja Anjlok Usai Libur Panjang? 5 Trik Ini Bikin Semangat Balik

Lesu pasca-libur panjang Idulfitri? Jangan biarkan produktivitas kerja menurun. Simak 5 cara ampuh agar semangat kembali dan fokus kerja optimal.

10 Hal yang Diprediksi Jadi Lebih Murah Berkat AI, Peluang Hemat Kelas Menengah

Cek yuk, 10 hal yang diprediksi jadi lebih murah berkat AI dan bagaimana dampaknya bagi keuangan Anda ke depan.​

Pecinta Fantasi? 7 Drakor Time Travel Terbaik Ini Wajib Anda Tonton

Dari romansa fantasi hingga misteri kriminal, drakor time travel punya segalanya. Intip daftar lengkapnya untuk petualangan lintas waktu.

8 Manfaat Kesehatan Jalan Kaki yang Tak Banyak Diketahui

Intip beberapa manfaat kesehatan jalan kaki yang tak banyak diketahui. Apa sajakah itu?              

5 Ide Desain Kamar Mandi Nyaman dan Estetik yang Mudah Ditiru di Rumah

Berikut adalah 5 ide desain kamar mandi yang praktis, aman, dan estetik agar bikin rumah kamu makin nyaman setiap hari.​