M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakta Konsumen Nilai Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tak Tepat

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Sebagai representasi lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau lainnya, Pakta Konsumen menilai rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tidak tepat untuk dilakukan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat C disebutkan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi suatu barang. Maka, rancangan aturan kemasan rokok polos tanpa yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini jelas-jelas merampas hak konsumen tersebut,” ujar Ary dalam keterangan resminya.

Sebagaimana didorong oleh Kemenkes, Rancangan Permenkes akan mensyaratkan kemasan rokok untuk memiliki 50% peringatan kesehatan bergambar namun tidak diperbolehkan untuk mencantumkan logo, warna khas dari merek produk, ataupun fitur kemasan lainnya. Setiap kemasan pun akan menggunakan warna yang seragam yang telah ditentukan Kemenkes.

Baca Juga: APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau

Selain melanggar hak konsumen, Ary memaparkan bahwa Kemenkes justru melebarkan jalan terjadinya kriminalitas, yaitu dengan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dengan menghilangkan informasi yang jelas tentang identitas dan merek produk tembakau, maka sama saja dengan menyuburkan kesempatan para oknum untuk memalsukan produk dengan kualitas dan kondisi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu produk ditindas dengan rencana kemasan rokok polos tanpa merek ini. Perlu dipertimbangkan juga bahwa dengan maraknya rokok ilegal akhir-akhir ini, maka aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga bisa menjadi jebakan bagi konsumen untuk membeli produk yang tidak jelas karena sudah berbaur di pasar,” jelasnya.

Pakta Konsumen menyayangkan sikap diskriminatif Kemenkes yang menginisiasi aturan ini. Ary berpandangan bahwa Kemenkes juga berpotensi membuka peluang kriminalisasi terhadap konsumen.

“Konsumen dipaksa untuk menerima hasil akhir aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Sejak dalam proses pembuatan aturan, konsumen tidak pernah dilibatkan dan suara kami tidak diakomodir. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi apapun dari Kemenkes. Padahal, ya kami ini juga yang terdampak dari aturan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kemenkes, lanjutnya, telah melakukan intervensi berlebihan terhadap ruang privat dan hak konsumen dalam memutuskan, memilih, serta membeli produk legal. Ia menekankan bahwa konsumen berhak atas informasi yang akurat mulai dari detail komposisi hingga merek yang akhirnya mempengaruhi keputusannya sendiri sebagai orang dewasa untuk membeli produk tembakau.

“Menghilangkan identitas merek sama saja dengan merampas hak konsumen, yang merupakan orang dewasa, untuk memilih produk sesuai preferensinya. Alih-alih mereka mendapatkan informasi yang benar, konsumen justru dibuat bingung,” sebut Ary.

Atas dasar kondisi di atas, maka Pakta Konsumen meminta dan berharap agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran dapat menghentikan rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes.

“Sudah jelas aturan ini sangat red-flag dan ujungnya akan merugikan negara dari sisi penerimaan, karena jelas akan semakin menyuburkan rokok ilegal. Konsumen rugi, negara juga rugi. Saat ini rokok sudah diatur dengan jelas dan ketat. Jangan membuat peraturan yang kontraproduktif,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Risiko yang Bakal Timbul Aturan Kemasan Rokok Polos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo A&W Spesial Rabu Terakhir Agustus 2026, Buy 1 Get 1 Burger Mulai Rp 42 Ribuan

Kesempatan terakhir memanfaatkan promo A&W WednesDeal hari ini untuk menikmati beli 1 Spicy Chicken Sandwich gratis 1 Mozza Burger. 

Mengenal Spogomi Jepang, Konsep yang Gabungkan Olahraga dan Aktivitas Memungut Sampah

Yuk, mengenal spogomi asal Jepang, konsep yang menggabungkan olahraga dengan aktivitas memungut sampah.

Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026, Beri Ruang untuk Berpikir

Simak ramalan 12 zodiak hari ini Rabu 26 Agustus 2026, cek karier, keuangan, asmara, dan kesehatan Aries hingga Pisces paling terbaru di sini.

Ramalan Shio Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026, Banyak Peluang Besar Menanti

Simak ramalan shio hari ini Rabu 26 Agustus 2026, cek peruntungan 12 shio dalam karier, keuangan, cinta dan kesehatan paling terbaru.​

Cuma Hari Ini! Serbu Promo McD Spesial 35 Tahun, Makan Enak Lengkap Cuma Rp 35 Ribuan

Nikmati promo McD spesial perayaan 35 tahun cuma hari ini, 26 Agustus 2026. Dapatkan paket makan lengkap mulai dari Rp 35.000 saja.

Siswa Perlu Mendapat Bekal Kemampuan Ini untuk Menentukan Masa Depan Mereka

Siswa perlu dibekali kemampuan  berpikir secara mandiri, mempertanyakan gagasan, mencari solusi, dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan.

Masuk Industri Film, Ini Cara Show Token Kembangkan Ekosistem Kripto

​Pengembangan aset digital kini merambah sektor hiburan, termasuk melalui ekosistem berbasis blockchain yang dikembangkan Show Token.

Order Makin Banyak, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Pelaku Usaha

​Bukan hanya penjualan yang perlu digenjot, kesiapan operasional juga penting ketika bisnis mulai berkembang dan jumlah pesanan bertambah

Waspadai Koreksi IHSG, Berikut 4 Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (26/8)

IHSG rawan mengalami koreksi pada perdagangan Rabu (26/8/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Ada Peluang Rebound, Cek 6 Rekomendasi Saham Pilihan BNI Sekuritas (26/8)

IHSG berpotensi rebound pada perdagangan Rabu (26/8/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.