M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakta Konsumen Nilai Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tak Tepat

Pakta Konsumen Nilai Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tak Tepat
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Sebagai representasi lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau lainnya, Pakta Konsumen menilai rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tidak tepat untuk dilakukan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat C disebutkan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi suatu barang. Maka, rancangan aturan kemasan rokok polos tanpa yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini jelas-jelas merampas hak konsumen tersebut,” ujar Ary dalam keterangan resminya.

Sebagaimana didorong oleh Kemenkes, Rancangan Permenkes akan mensyaratkan kemasan rokok untuk memiliki 50% peringatan kesehatan bergambar namun tidak diperbolehkan untuk mencantumkan logo, warna khas dari merek produk, ataupun fitur kemasan lainnya. Setiap kemasan pun akan menggunakan warna yang seragam yang telah ditentukan Kemenkes.

Baca Juga: APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau

Selain melanggar hak konsumen, Ary memaparkan bahwa Kemenkes justru melebarkan jalan terjadinya kriminalitas, yaitu dengan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dengan menghilangkan informasi yang jelas tentang identitas dan merek produk tembakau, maka sama saja dengan menyuburkan kesempatan para oknum untuk memalsukan produk dengan kualitas dan kondisi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu produk ditindas dengan rencana kemasan rokok polos tanpa merek ini. Perlu dipertimbangkan juga bahwa dengan maraknya rokok ilegal akhir-akhir ini, maka aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga bisa menjadi jebakan bagi konsumen untuk membeli produk yang tidak jelas karena sudah berbaur di pasar,” jelasnya.

Pakta Konsumen menyayangkan sikap diskriminatif Kemenkes yang menginisiasi aturan ini. Ary berpandangan bahwa Kemenkes juga berpotensi membuka peluang kriminalisasi terhadap konsumen.

“Konsumen dipaksa untuk menerima hasil akhir aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Sejak dalam proses pembuatan aturan, konsumen tidak pernah dilibatkan dan suara kami tidak diakomodir. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi apapun dari Kemenkes. Padahal, ya kami ini juga yang terdampak dari aturan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kemenkes, lanjutnya, telah melakukan intervensi berlebihan terhadap ruang privat dan hak konsumen dalam memutuskan, memilih, serta membeli produk legal. Ia menekankan bahwa konsumen berhak atas informasi yang akurat mulai dari detail komposisi hingga merek yang akhirnya mempengaruhi keputusannya sendiri sebagai orang dewasa untuk membeli produk tembakau.

“Menghilangkan identitas merek sama saja dengan merampas hak konsumen, yang merupakan orang dewasa, untuk memilih produk sesuai preferensinya. Alih-alih mereka mendapatkan informasi yang benar, konsumen justru dibuat bingung,” sebut Ary.

Atas dasar kondisi di atas, maka Pakta Konsumen meminta dan berharap agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran dapat menghentikan rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes.

“Sudah jelas aturan ini sangat red-flag dan ujungnya akan merugikan negara dari sisi penerimaan, karena jelas akan semakin menyuburkan rokok ilegal. Konsumen rugi, negara juga rugi. Saat ini rokok sudah diatur dengan jelas dan ketat. Jangan membuat peraturan yang kontraproduktif,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Risiko yang Bakal Timbul Aturan Kemasan Rokok Polos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

724.965 Tiket Kereta Api Telah Terjual untuk Periode Libur Panjang Imlek

Sebanyak 724.965 tiket untuk periode keberangkatan 13–17 Februari 2026 telah terjual dari total 825.133 tempat duduk yang disediakan. ​

Kadar Asam Urat Tinggi? Coba 5 Minuman Ini Tiap Pagi!

Asam urat sering kambuh? Konsumsi susu rendah lemak dan air lemon setiap pagi bisa jadi penolong. Cek daftar minuman penurun asam urat di sini!  

6 Khasiat Konsumsi Telur Setiap Hari bagi Kesehatan

Intip beberapa khasiat konsumsi telur setiap hari bagi kesehatan berikut ini! Kira-kira apa saja, ya?  

Katalog Promo JSM Indomaret Diskon hingga 30% Periode 3-5 Februari 2026

Katalog promo JSM Indomaret periode 13-15 Februari 2026 tawarkan diskon besar. Lihat daftar produk apa saja yang sedang promo.

Promo Tiket DAMRI Diskon 70% di Valentine Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan!

Diskon 70% tiket DAMRI cuma 14 Februari. Periode keberangkatan hingga 28 Februari 2026. Buruan cek aplikasi DAMRI sebelum kehabisan slot.  

Pembaruan iOS 26.3: Wajib Install Demi Keamanan dan Transfer Data Lebih Mudah!

Upgrade iOS 26.3 mempermudah transfer data ke Android tanpa aplikasi terpisah. Temukan cara kerja dan data apa saja yang bisa dipindahkan.   

Rayakan Valentine Lebih Hemat, 11 Promo Kuliner Spesial Menanti Anda

Diskon minuman dan makanan favorit menyambut Valentine kini hadir. Cek daftar lengkapnya agar momen romantis jadi lebih murah.  

Tecno Camon 50: Baterai 7000mAh & Fitur Flagship akan Rilis di MWC 2026

Tecno Camon 50 tawarkan baterai jumbo 7000mAh dan kamera Sony LYTIA. Fitur premium di harga menengah, benarkah? Cek detailnya sebelum rilis! 

Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Sabtu 14 Februari 2026

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier hari ini Sabtu 14 Februari 2026, cek peluang cuan dan promosi Anda sekarang.  

Samsung Galaxy A57: Baterai 5000mAh Tahan Seharian, Cocok untuk Traveler!

Performa baterai Galaxy A57 5000mAh mampu bertahan seharian penuh. Cari tahu mengapa fitur pengisian cepatnya jadi penyelamat di momen penting.