MOMSMONEY.ID - Nokia N75 Max hadirkan layar yang memberikan tampilan bagus dan berkesan. Perusahaan sudah memakai layar AMOLED 6,9 inci bersama resolusi 4K.
Oleh karena itu, layar besar ini mampu menampilkan gambar dan video yang indah dengan warna yang cerah dan tajam. Hasilnya, Smartphone ini bisa hadirkan hiburan yang luar biasa bagi penggunanya.
Md M Khan, pengamat gadget dari Thedigitaltech.com, menyebutkan, ponsel ini memiliki RAM 8GB/12GB dan penyimpanan internal 256GB/512GB.
Terdapat juga fasilitas penyimpanan eksternal yang dapat diperluas hingga 1TB, kapasitas ini diberikan melalui kartu microSD.
Baca Juga: Harga iPhone 15 Pro Turun! Ini Fitur Kunci yang Wajib Anda Tahu
Yuk, simak ulasan singkat yang memuat tentang spesifikasi menarik dari Nokia N75 Max berikut ini:
Spesifikasi ringkas Nokia N75 Max
Nokia sengaja menggunakan layar super luas yang dilindungi oleh Corning Gorilla Glass 7. Tak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan dual nano SIM dan menjalankan sistem operasi Android 12.
Seperti penjelasan di atas, Nokia N75 Max yang didukung RAM 12 GB didukung sistem perangkat keras yang fantastis. Ponsel ini ditenagai oleh chipset Qualcomm Snapdragon 865 yang memberikan performa tinggi.
Beralih ke bagian belakang, terdapat empat kamera belakang. Ada lensa wide 108MP, 20 MP, 16MP, 5 MP dan kamera selfie 64 MP.
Baca Juga: Review Jujur iPhone Air: Chip A19 Pro, Harga Rp 20 Juta, Layak Beli?
Pengisian daya cepat dan fitur tambahan
Berhasil ungguli pesaingnya, gadget ini gunakan baterai Li-Polimer 7100 mAh yang tidak dapat dilepas. Selain itu, perusahaan juga menambahkan fitur fast charging quick charge 4.0+.
Soal keamanan, ada beberapa fitur canggih seperti Face ID, sidik jari, giroskop, sensor jarak dan kompas. Gadget ini cukup tangguh karena sudah dilengkapi sertifikasi IP69, bisa bertahan hingga 2 jam di dalam air sedalam 2 meter.
Untuk koneksi, smartphone ini mendukung Wi-Fi, bluetooth, GPRS, dan 5G. Inilah informasi singkat yang mengulik tentang spesifikasi menarik dari Nokia N75 Max.
Selanjutnya: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabut Izin Usaha BPR Prima Master Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News