MOMSMONEY.ID - PT Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 30% selama 4 hari di 9 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Potongan tarif ini berlaku selama dua hari pada periode arus mudik, yaitu tanggal 15–16 Maret 2026 (H-6 sampai H-5 Lebaran)
Kemudian, dua hari pada periode arus balik, yakni tanggal 26–27 Maret 2026 (H+5 sampai H+6 Lebaran).
Diskon tarif sebesar 30% berlaku pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup:
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Layang MBZ
- Jalan Tol Palimanan-Kanci
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang Seksi ABC
Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra yang meliputi:
- Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
- Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)
Serta diskon tarif berlaku pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup:
- Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
- Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi)
Baca Juga: Ini 4 Ruas Tol Fungsional yang Beroperasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026, Gratis
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.
"Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata,” ujar Rivan dalam siaran pers, dikutip Senin (16/3).
Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik di 24 Maret 2026.
Karena itu, pemberian diskon tarif tol harapannya bisa mendorong pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan di luar periode puncak arus lalu lintas.
Rivan mengingatkan, untuk bisa menikmati potongan tarif 30% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh wajib melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.
"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” katanya.
Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan.
Sehingga, manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.
Baca Juga: 30 Ucapan Mudik Lebaran Lucu Ini Bikin Perjalanan Seru
Potongan Tarif Tol 30% untuk Trans Jawa
Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik
- GT Cikampek Utama-GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: semula Rp 446.500 menjadi Rp 312.550, potongan tarif sebesar Rp 133.950.
Arus Balik
- GT Kalikangkung-GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: semula Rp 467.500 menjadi Rp 327.250 potongan tarif sebesar Rp 140.250.
Potongan Tarif Tol 30% untuk Trans Sumatra
Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik
- Pangkalan Brandan-Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: semula Rp 221.000 menjadi Rp 187.600, potongan tarif sebesar Rp 33.400.
- Pangkalan Brandan-Kisaran kendaraan golongan I: semula Rp 263.500 menjadi Rp 224.200, potongan tarif sebesar Rp 39.300.
Arus Balik
- Sinaksak/Simpang Panei-Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: semula Rp 221.000 menjadi Rp 187.600, potongan tarif sebesar Rp 33.400.
- Kisaran-Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: semula Rp 263.500 menjadi Rp 224.200, potongan tarif sebesar Rp 39.300.
Potongan Tarif Tol 30% untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu
Potongan tarif 30% juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik
- GT Kalihurip Utama-GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp 134.000 menjadi Rp 93.800, potongan tarif sebesar Rp 40.200.
Arus Balik
- GT Cisumdawu Utama-GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp 161.000 menjadi Rp 120.800, potongan tarif sebesar Rp 40.200.
- GT Cisumdawu Utama-GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp 126.000 menjadi Rp 111.750, potongan tarif sebesar Rp 14.250.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News