M O M S M O N E Y I D
Bugar

Kemenkes Sebut Larangan Iklan Susu Formula Bayi Untuk Dukung Program ASI Eksklusif

Kemenkes Sebut Larangan Iklan Susu Formula Bayi Untuk Dukung Program ASI Eksklusif
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, diatur mengenai larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Dalam pasal 33 PP 28 tahun 2024 disebutkan, produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif.

Kementerian Kesehatan pun buka suara mengenai aturan susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya, khususnya yang berkaitan dengan larangan iklan susu formula.

"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif, yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Indah Febrianti, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (12/8).

Baca Juga: 5 Tanda Paru-Paru Bermasalah, Salah Satunya Sesak Napas

Sesuai dengan isi Pasal 33 PP Kesehatan, berbagai kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif antara lain:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader Kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

Sementara itu, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Lovely Daisy mengatakan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI penting sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.

Menurutnya, pelu penguatan pemantauan dan penegakan sanksi, melihat dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula, masih terjadi penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikan, serta promosi silang antar-produk.

Pemberian ASI eksklusif yang dilakukan sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan, kemudian dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun disertai dengan disertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.

“Untuk itu, diperlukan aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting. Tujuannya, menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat,” terang Lovely Daisy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

25 Poster Gratis Rayakan Hari Film Nasional 2026 Bikin Story Instagram Keren

Mencari poster unik Hari Film Nasional 2026? Ini dia kumpulan desain gratis yang akan membuat postinganmu berbeda. Klik untuk unduh sekarang!

Lihat Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Sini

Simak ramalan zodiak keuangan dan karier hari ini, Senin 30 Maret 2026, lengkap untuk 12 zodiak, cek peluangnya di sini.​

Jadwal KRL Jogja-Solo pada 30 Maret - 3 April 2026, Tandai Waktunya

Simak perjalanan setelah libur lebaran idul fitri, ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 30 Maret - 3 April 2026, cek di sini.

Jadwal KRL Solo-Jogja untuk 30 Maret - 3 April 2026, Cek Situasinya

Jadwal KRL Solo-Jogja untuk 30 Maret - 3 April 2026 setelah libur lebaran yang bisa kamu catat sekarang. Ini situasi jam berangkat.​

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (30/3) di Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (30/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di wilayah berikut ini.

Prakiraan BMKG Cuaca Besok (30/3) di Jawa Tengah, Daerah Ini Hujan Sangat Lebat

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin 30 Maret 206 di Jawa Tengah dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota berikut ini.

Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (30/3)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 30 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat.

Warna Kabinet Dapur yang Terlihat Kuno di 2026, Begini Cara Ubah Tampilannya

Yuk cek warna kabinet dapur yang bikin tampilan terlihat kuno di tahun 2026, lengkap dengan solusi modern agar dapur Anda tetap estetik.​

Charlie Munger: Banyak Orang Gagal Kaya Bukan Karena Kurang Pintar, Ini Alasannya

Yuk simak kesalahan finansial yang sering terjadi, ini kunci penting agar kekayaan kamu tumbuh stabil dan tidak habis sia-sia.​

Promo Minuman J.CO Berakhir Hari Ini, Jangan Lewatkan Bundling Hemat Favorit

Promo J.CO berakhir 29 Maret 2026. Ada diskon bundling minuman cup hingga 2 literan. Cek pilihan paketnya di sini!