M O M S M O N E Y I D
Bugar

Kemenkes Sebut Larangan Iklan Susu Formula Bayi Untuk Dukung Program ASI Eksklusif

Kemenkes Sebut Larangan Iklan Susu Formula Bayi Untuk Dukung Program ASI Eksklusif
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, diatur mengenai larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Dalam pasal 33 PP 28 tahun 2024 disebutkan, produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif.

Kementerian Kesehatan pun buka suara mengenai aturan susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya, khususnya yang berkaitan dengan larangan iklan susu formula.

"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif, yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Indah Febrianti, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (12/8).

Baca Juga: 5 Tanda Paru-Paru Bermasalah, Salah Satunya Sesak Napas

Sesuai dengan isi Pasal 33 PP Kesehatan, berbagai kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif antara lain:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader Kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

Sementara itu, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Lovely Daisy mengatakan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI penting sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.

Menurutnya, pelu penguatan pemantauan dan penegakan sanksi, melihat dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula, masih terjadi penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikan, serta promosi silang antar-produk.

Pemberian ASI eksklusif yang dilakukan sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan, kemudian dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun disertai dengan disertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.

“Untuk itu, diperlukan aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting. Tujuannya, menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat,” terang Lovely Daisy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Lebat Guyur Jabodetabek hingga 23 Januari, Kata BMKG Ini yang Jadi Penyebab

Hujan lebat mengguyur wilayah Jabodetabek dan menyebabkan banjir di sejumlah daerah. Ini yang menjadi penyebab menurut BMKG.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/1) Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (19/1) dan Selasa (20/1) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat 

10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Ini dia manfaat konsumsi tape singkong untuk kesehatan tubuh yang jarang diketahui. Apa saja?               

Perencana Keuangan: Ini 3 Keunggulan Manusia yang Tak Dimiliki Teknologi AI

Cek perbandingan pakar keuangan dan AI, ini kelebihan, risiko, serta solusi paling aman untuk mengelola keuangan kamu kedepan.

Kartu Kredit Ditolak Lagi? Cek 5 Risiko Ini Sebelum Moms Ajukan Ulang

Pengajuan kartu kredit Moms sering ditolak? Cek penyebab paling umum dan solusi logis agar peluang disetujui bank makin besar, yuk.

Bikin Kulit Glowing, Ini 4 Manfaat Buah Kiwi Jika Dikonsumsi Setiap Hari

Suka buah kiwi? Ada 4 manfaat buah kiwi jika dikonsumsi setiap hari. Simak sampai akhir, berikut informasi selengkapnya.  

7 Makanan yang Kandungan Lemak Sehatnya Tinggi, Apa Saja?

Ternyata ini, lho, beberapa makanan yang kandungan lemak sehatnya tinggi. Intip selengkapnya di sini!

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (18/1/2026) Kompak Turun

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (18/1) kompak turun. Emas Galeri 24 1 gram (gr) jadi Rp 2.688.000, emas UBS 1 gr Rp 2.739.000

Android 17 Rilis Fitur App Lock, Bisa Sembunyikan Detail Chat Saat HP Dipinjam

Terobosan privasi terbaru! Android 17 bakal otomatis sensor isi chat di bilah notifikasi. Tak perlu lagi takut pesan pribadi diintip orang.

Sudut Belajar Minim Distraksi Jadi Fokus Utama Kamar Anak di Tahun 2026

Simak tren desain kamar anak 2026, mulai dari warna alami, furnitur fleksibel, hingga konsep aman yang mendukung tumbuh kembang anak.