M O M S M O N E Y I D
Bugar

Kemenkes Sebut Larangan Iklan Susu Formula Bayi Untuk Dukung Program ASI Eksklusif

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, diatur mengenai larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Dalam pasal 33 PP 28 tahun 2024 disebutkan, produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif.

Kementerian Kesehatan pun buka suara mengenai aturan susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya, khususnya yang berkaitan dengan larangan iklan susu formula.

"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif, yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Indah Febrianti, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (12/8).

Baca Juga: 5 Tanda Paru-Paru Bermasalah, Salah Satunya Sesak Napas

Sesuai dengan isi Pasal 33 PP Kesehatan, berbagai kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif antara lain:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader Kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

Sementara itu, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Lovely Daisy mengatakan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI penting sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.

Menurutnya, pelu penguatan pemantauan dan penegakan sanksi, melihat dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula, masih terjadi penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikan, serta promosi silang antar-produk.

Pemberian ASI eksklusif yang dilakukan sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan, kemudian dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun disertai dengan disertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.

“Untuk itu, diperlukan aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting. Tujuannya, menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat,” terang Lovely Daisy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo HokBen HUT Jakarta ke-499, Makan Mewah Irodori Bento Bayar Lebih Hemat

Makan enak di HUT Jakarta ke-499? HokBen tawarkan Irodori Bento + Ocha dengan diskon hampir Rp20.000. Hanya berlaku 22-24 Juni 2026.

Harga Emas Global Memantul Naik di tengah Kemajuan Negosiasi AS-Iran di Swiss

Perkembangan kesepakatan damai AS-Iran memicu kenaikan harga emas hari ini. Negosiasi di Swiss akan berlanjut hingga akhir pekan ini.

Promo Starbucks & Chatime, Rayakan HUT Jakarta dengan Bundling Minuman Hemat Sekarang

Rayakan HUT Jakarta dengan hemat! Starbucks berikan harga spesial untuk 2 minuman, Chatime hadirkan Buy 1 Get 1. Cek sekarang juga!

Tarot Reader Jadi Peluang Cuan, Penghasilannya Bisa Hampir Dua Digit

Profesi tarot reader kini tidak hanya sekadar aktivitas spiritual dan hobi, tetapi bisa jadi peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan

Hujan Sangat Lebat di Sini, Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (22/6) Jabodetabek

Update peringatan dini BMKG prakiraan cuaca hari ini Senin (22/6) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di daerah berikut ini.

Bulu Mata Lentik Alami, 4 Rahasia Ini Wujudkan Tanpa Perawatan Mahal

Bulu mata pendek tak perlu perawatan mahal lagi. Cuma modal minyak kelapa hingga teh hijau, bulu mata bisa lentik alami. Intip rahasianya!

Ingin Mantan Kembali? 4 Pesan Chat Jitu Ini Ubah Penyesalan Jadi Cinta

Ternyata ada cara jitu mengajak mantan balikan via chat. Pelajari 4 pesan rahasia ini agar mantan mau kembali, jangan sampai terlewat!

HP Vivo 1 Jutaan: Baterai Jumbo dan Kamera 50MP, Pilih Mana?

Mencari HP Vivo murah baterai besar? Temukan pilihan terbaik dengan kamera 50MP dan performa mumpuni. Jangan sampai salah pilih, cek speknya! 

IHSG Naik 0,4% Pada Pembukaan Senin Pagi (22/6), Ada saham MORA Naik Tinggi

Meski bergerak turun di awal pembukaan Senin pagi (22/6), IHSG pukul 9:11 WIB, tercatat naik 0,4% ke level 6.201. 

Promo Yoshinoya Juni: Makan Enak Akhir Bulan, Ada 7 Paket Hemat hingga 32%

Beli Yoshinoya di akhir Juni ternyata bisa hemat besar. Manfaatkan Qpon dan dapatkan diskon hingga 32%. Cek semua paket hematnya sekarang!