MOMSMONEY.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam berbelanja selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengatakan peningkatan konsumsi selama Ramadan hingga Lebaran perlu diimbangi dengan kewaspadaan agar masyarakat terhindar dari potensi kerugian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum melakukan transaksi,” ujar Moga dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/3/2026).
Baca Juga: Rekomendasi Penginapan Airbnb Ini Cocok Untuk Liburan Ramadan
Berikut tips aman berbelanja dari Kemendag selama periode HBKN:
1. Pilih belanja di marketplace resmi
Pastikan bertransaksi melalui platform e-commerce yang telah terdaftar resmi. Sistem pembayaran di marketplace umumnya menahan dana hingga barang diterima, sehingga lebih aman bagi konsumen.
2. Belanja sesuai kebutuhan
Hindari pembelian berlebihan atau impulsif. Selain menjaga kondisi keuangan, langkah ini juga membantu menjaga ketersediaan barang di pasar.
3. Bandingkan harga dan kualitas
Jangan langsung tergiur harga murah. Bandingkan dengan produk sejenis dan waspadai penawaran yang tidak masuk akal karena berpotensi penipuan atau barang palsu.
Baca Juga: 9 Promo Makanan & Minuman dengan BCA Maret, Kopi Kenangan hingga Es Teler 77
4. Cek informasi produk dengan teliti
Perhatikan label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, serta standar seperti SNI. Pastikan juga kondisi kemasan masih baik sebelum membeli.
5. Simpan bukti transaksi
Selalu simpan struk, nota, atau bukti pembayaran digital. Ini penting jika terjadi masalah dan diperlukan untuk proses pengaduan.
6. Dokumentasikan saat unboxing
Rekam proses membuka paket sebagai bukti tambahan jika barang yang diterima tidak sesuai pesanan atau rusak.
Kemendag menegaskan, konsumen berhak mendapatkan barang dan jasa yang aman, berkualitas, dan sesuai informasi.
Jika mengalami kerugian atau menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melapor melalui WhatsApp 0853 1111 1010, email pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, atau telepon (021) 3441839.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News