MOMSMONEY.ID - Baru-baru ini Kementerian Agama dan Markplus mengadakan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia (BRUN) 2024 di Yogyakarta yang membahas self awareness dalam pernikahan.
Salah satu topik penting dalam BRUN adalah kesiapan pribadi dalam menghadapi pernikahan. Nurmey Nurulchaq, Psikolog dan Instruktur Bina Keluarga Sakinah Kemenag, dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menekankan pentingnya self-awareness atau kesadaran diri.
Baca Juga: Website Siap Nikah Bantu Cara Ukur Kesiapan Menikah Anda dan Pasangan
"Self-awareness akan memunculkan social awareness, yang esensial dalam membangun hubungan yang sehat. Kesiapan pernikahan bukan hanya tentang mendapatkan pasangan yang tepat, tetapi lebih pada kesiapan kita untuk menjadi pasangan yang tepat," jelas Nurmey.
Dia juga menggarisbawahi bahwa adaptasi dalam pernikahan tidak hanya penting pada awalnya tetapi harus berlanjut sepanjang pernikahan.
"Penting untuk membuat keputusan secara deliberatif dan berbasis negosiasi yang memberdayakan, sehingga kita menghindari keputusan lose-win yang merugikan salah satu pihak," tambahnya.
Baca Juga: Apa Sih Beda Soulmate dan Twin Flame? Ini Jawabannya Menurut Astrologi
Berdasarkan data dari badan pengadilan agama, penyebab utama perceraian meliputi konflik, masalah ekonomi, kurangnya kasih sayang, dan masalah dengan mertua.
Nurmey menekankan bahwa penting bagi calon pasangan untuk memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan mengelola konflik, dan pemahaman mendalam tentang diri sendiri serta pasangan.
Kemenag juga memperkenalkan program Bangunan Keluarga Sakinah, yang bertujuan untuk mempersiapkan pernikahan sesuai dengan syariat Islam. Program ini fokus pada pengembangan keterampilan komunikasi, pengelolaan konflik, serta pemberdayaan diri dalam konteks hubungan pernikahan.
"Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Kesiapan mental dan keterampilan komunikasi yang baik sangat penting untuk mewujudkan pernikahan yang sukses dan bahagia," tutup Nurmey.
Baca Juga: 13 Tanaman Hias Indoor untuk Mengatasi Kecemasan dan Depresi
Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bertujuan untuk mendorong pendewasaan usia nikah dan memfasilitasi remaja untuk mempersiapkan diri memasuki dunia perkawinan. Program ini khusus ditujukan untuk remaja berusia di atas 19 tahun yang belum mendaftarkan kehendak nikah.
Sejak tahun 2020, Kemenag telah melakukan berbagai transformasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan program-programnya. Alissa Qatrunnada Wahid, Staf Khusus Menteri Agama, menjelaskan bahwa transformasi ini melibatkan revitalisasi KUA, penguatan program untuk pesantren, pendidikan agama, serta penerapan transformasi digital dan pelayanan.
"Dalam proses transformasi ini, Kemenag menggandeng MarkPlus untuk pengelolaan organisasi. Transformasi kelembagaan pemerintah memang lebih menantang dibandingkan dengan perusahaan karena tidak adanya bottom line yang jelas," ungkap Alissa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News