MOMSMONEY.ID - Gelombang penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 kasus penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 triliun.
Angka tersebut menegaskan bahwa percepatan digitalisasi tanpa diiringi penguatan mekanisme kepercayaan digital berisiko membuka celah penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen hingga transaksi ilegal.
Seiring meningkatnya fenomena tersebut, kebutuhan akan layanan kepercayaan digital atau digital trust pun turut mengalami lonjakan signifikan. Hal tersebut tercermin dari aktivitas tanda tangan elektronik (TTE) Privy, sebagai salah satu layanan kepercayaan digital, yang tumbuh hingga 200% sepanjang semester-I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan kebutuhan tersebut turut tercermin dari bertambahnya 60.000 perusahaan dan institusi baru yang mulai menggunakan layanan Privy sepanjang Semester-I 2026.
Chief Business Officer (CBO) Privy, Brata Rafly, mengatakan bahwa pencapaian tersebut menggambarkan bahwa layanan kepercayaan digital termasuk melalui tanda tangan elektronik dan verifikasi identitas kini menjadi kebutuhan yang semakin krusial. Bukan hanya di sektor keuangan, namun di berbagai industri. Terlebih, ketika interaksi bisnis, layanan, dan operasional dilakukan secara digital dalam skala besar.
Peningkatan kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital.
"Ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat," ujar Brata dalam keterangan tertulis, Senin (10/8).
Kepercayaan sebagai fondasi
Brata melanjutkan, seiring semakin kompleksnya aktivitas bisnis digital, kebutuhan kepercayaan digital juga berkembang dari sekadar memastikan identitas penandatangan menjadi memastikan keaslian dokumen serta keterkaitan penandatangan dengan organisasi yang diwakilinya.
Karena itu, ekosistem digital trust membutuhkan beberapa lapisan perlindungan yang saling melengkapi sesuai kebutuhan pengguna, baik individu maupun perusahaan.
Baca Juga: Privy Hapus Proses Sign Up Berulang dengan Fitur Digital Identity
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Privy terus memperluas lapisan kepercayaan digital melalui layanan seperti Verifikasi Dokumen yang memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri. Sepanjang 2026, layanan ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen.
"Selain itu, Privy juga menghadirkan Enterprise Affiliate Certificate yang membantu memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen tidak hanya terverifikasi identitasnya, tetapi juga memiliki afiliasi dan kewenangan yang sah untuk bertindak atas nama organisasi yang diwakilinya,” imbuh Brata.
Urgensi akan kepercayaan digital tersebut juga semakin relevan di berbagai sektor yang mengandalkan validitas identitas dan dokumen dalam proses bisnisnya. Di sektor kesehatan, misalnya, verifikasi identitas pasien, persetujuan tindakan medis, hingga pengelolaan rekam medis elektronik dan klaim BPJS oleh Rumah Sakit membutuhkan mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan keamanan transaksi.
Sementara di sektor pendidikan, kebutuhan akan validasi ijazah, sertifikat, dokumen akademik, dan proses administrasi kampus dan mahasiswa secara daring terus meningkat seiring berkembangnya layanan pendidikan berbasis teknologi.
Digital trust atau kepercayaan digital, menurut Brata, pada akhirnya bukan hanya bertujuan untuk mempercepat operasional seperti tanda tangan dan verifikasi atau mengurangi kertas, namun tentang memastikan setiap aktivitas di ruang digital termasuk invoice, perjanjian kerjasama, Purchase Order (PO), dan berbagai dokumen lainnya memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan bukti yang dapat diverifikasi kapanpun.
Lebih dari itu, seluruh verifikasi dan dokumen dengan sertifikat elektronik Privy pun juga dilindingi dengan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar sebagai lapisan jaminan hukum tambahan pada setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan Privy,” imbuh Brata.
Di sisi lain, aktivitas digital masyarakat Indonesia juga terus tumbuh pesat. Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar US$90 miliar pada 2025 dan berpotensi melampaui US$ 200 miliar pada 2030, menjadikannya pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Pertumbuhan tersebut berarti semakin banyak transaksi, dokumen, persetujuan, dan proses bisnis yang berpindah ke ranah digital dan bahkan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), sehingga kebutuhan akan identitas digital yang terverifikasi dan dokumen elektronik yang sah secara hukum menjadi semakin krusial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News