MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul. Berikut ini bahaya konsumsi ciki ngebul.
Peningkatan kewaspadaan bahaya konsumsi ciki ngebul untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat mengonsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Imbauan tersebut Kemenkes sampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu meneken surat edaran tersebut pada 6 Januari 2023.
"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Maxi, dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (12/1).
Baca Juga: Cegah Cyberbullying, Ini 6 Tips Bermain Internet yang Aman bagi Anak
Surat edaran itu menyebutkan, penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang bisa menyebabkan masalah kesehatan serius, yakni:
- radang dingin
- luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit
- tenggorokan terasa seperti terbakar
- kerusakan internal organ
"Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," ungkap Maxi.
Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga bisa menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
"Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah," imbuhnya.
Baca Juga: Jangan Dikonsumsi! Ini 5 Makanan yang Wajib Dihindari Penderita Asam Lambung
Sebelumnya, puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Beberapa kejadian di antaranya:
1. Pada Juli 2022, terjadi 1 kasus pada anak yang mengonsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
2. Pada 19 November 2022, Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 di antaranya dirujuk ke rumahsakit. Gejala timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
3. Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan, menerima pasien anak laki-laki berumur 4 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
Jadi, jangan konsumsi ciki ngebul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News