M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Ini Tips Membeli Rumah dari Developer supaya Tidak Tertipu

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Bagi pembeli rumah pertama, simak tips membeli rumah dari developer berikut ini, yuk, supaya tidak tertipu.

Saat ini, harga rumah semakin melambung tinggi. Tentu, dengan harga yang tinggi, Anda perlu berhati-hati saat akan membeli rumah. 

Melansir Ruparupa, membeli rumah dari developer adalah salah satu cara yang paling umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Terutama, karena developer properti menawarkan kemudahan dan keuntungan seperti pilihan yang beragam dan proses pembelian yang mudah. 

Namun, sebelum membeli rumah dari developer, ada baiknya Anda melakukan beberapa pertimbangan, karena keputusan ini bisa berdampak jangka panjang, lo.

Baca Juga: Tips Beli Rumah Pertama Untuk Milenial dan Gen Z

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, simak tips beli rumah dari developer berikut ini yuk.

Cek reputasi developer

Saat membeli rumah dari developer sebaiknya periksa reputasi developer tersebut. Cari informasi dari internet, media sosial atau orang-orang yang sudah pernah membeli dari pengembang tersebut.

Periksa apakah developer tersebut pernah tersangkut masalah sengketa dan lainnya. Periksa juga bagaimana mereka menyelesaikan kasus tersebut. 

Beli hunian dari developer resmi

Saat ini banyak penipuan properti yang mengatasnamakan developer tertentu. Pastikan Anda membeli rumah dari developer resmi yang memiliki izin usaha yang sah. Selain itu periksa seberapa besar tingkat keberhasilan developer dalam membangun hunian hingga ditinggali.

Hindari membayar uang muka 

Sebaiknya hindari membayar uang muka sebelum KPR disetujui. Hal ini untuk menghindari adanya kerugian jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. 

Baca Juga: Catat, Ini lo Ciri-Ciri Rumah yang Sehat!

Pastikan sertifikat sudah balik nama

Tips membeli rumah dari developer selanjutnya adalah pastikan mengecek legalitas dokumen yang ada, termasuk sertifikat rumah. Pastikan Anda memeriksa sertifikat tanah dan bangunan yang sudah balik nama atas nama developer. 

Periksa IMB Perumahan

Selain itu, jika Anda membeli rumah di perumahan, periksa developer sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini adalah dokumen resmi untuik mendirikan bangunan yang didalamnya tercantum data bangunan.

Jika tidak memiliki IMB maka proyek pembangunan bisa menjadi sengketa di masa depan dan akan merugikan Anda. 

Jangan lakukan transaksi bawah tangan

Lakukan transaksi secara lega dan jelas. Transaksi jual beli rumah bawah tangan tidak dilindungi oleh hukum. Jadi pastikan melakukan transaksi jual beli rumah secara resmi di hadapan notaris.

Jika rumah yang akan dubelu masih dalam status dijamin di bank, lakukan pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan buat akta jual beli di hadapan notaris. 

Segera urus AJB dan SHM

Setelah transaki jual beli rumah selesai, segera urus Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AJB adalah bukti sah bahwa Anda telah membeli rumah tersebut, sedangkan SHM adalah bukti kepemilikan atas rumah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Asal Checkout! Ini Tips Belanja Baju agar Tak Menambah Sampah Tekstil

Pakaian murah dan model terbaru menggoda, tetapi belum tentu cocok atau nyaman saat dipakai. Yuk cari tahu agar pakaian tidak jadi limbah tekstil  

Gaet Ario Bayu hingga Sang Suami, Andien Bawa 13 Muse Lintas Generasi di MV Naksir

Penyanyi Andien merilis video musik terbarunya berjudul Naksir pada 21 Oktober 2026.​ Hadirkan 13 muse.

4 Daerah di Jabodetabek Ini Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/10)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu (24/10), Waspada hujan lebat di wilayah Jabodetabek berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/10), Ada 15 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di banyak provinsi.

Telur Bebas Sangkar, Kenali Sistem Pemeliharaan Ayam Petelur

Telur bebas sangkar atau cage-free berasal dari ayam petelur yang dipelihara tanpa kandang baterai. ​

Mau Investasi Properti, Intip Peluang di Luar Jakarta

​JLL menyoroti peluang investasi properti di Indonesia, dari kawasan industri dan logistik, pusat data,  serta alih fungsi gedung. 

Kenangan Festival Bawa Naykilla hingga Yura Yunita, Tiket General Dijual Besok

Digelar 7 November, penjualan tiket reguler Kenangan Festival dibuka Sabtu, 24 Oktober mulai pukul 13.00 WIB.

Langkah dan Upaya Menggulirkan Roda Usaha di Daerah Terdampak Bencana

Kementerian UMKM membuat program untuk mempercepat pemulihan roda usaha di daerah yang terkena bencana.

Lewat Kenangan Festival, Penikmat Musik Diajak Nostalgia dan Rayakan Perjalanan Hidup

Kenangan Festival digelar di Tennis Indoor Senayan GBK​ pada 7 November​ mendatang. Penonton diajak bernostalgia dan rayakan perjalanan hidup.

Ada Kartika Sari hingga Batagor Kahuripan di Little Bandung Blok M

​GoFood menghadirkan lima kuliner asal Bandung di Pasaraya Blok M, Jakarta, pada 23-25 Oktober 2026 melalui Little Bandung by GoFood.